Telah bersama sama kita mendegarkan pendapat akhir mini fraksi-fraksi, pemerintah dan DPD, selanjutnya kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil pembahasan RUU tentang perubahan ke 4 atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?," kata Bob Hasan.
"Setuju," jawab kompak anggota Baleg yang hadir.
Adapun 8 fraksi kompak menyetujui revisi UU Minerba dibawa ke paripurna, baik dengan catatan maupun tidak.
"Setelah kita mendengarkan padangan mini fraksi-fraksi, dari 8 fraksi, 100 persen seluruhnya menyetujui RUU Minerba," katanya