Suara.com - Warga Bara-Baraya, Makassar, bersama aliansi solidaritas menggelar pameran perlawanan bertajuk "Bara Juang Bara-Baraya: Melawan Penggusuran dan Mafia Tanah.”
Pameran digelar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat.
Pada 2016, warga Bara-Baraya mulai memperjuangkan hak atas tanah tempat tinggal mereka yang diklaim oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris.
Proses klaim ini menuai kontroversi karena adanya dugaan manipulasi dokumen kepemilikan tanah.
Warga sempat memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri Makassar, namun pihak penggugat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Makassar.
![Instalasi Bara-Baraya. [Suara.com/Kayla]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/17/30950-instalasi-bara-baraya.jpg)
Di tingkat banding, putusan berubah dan menguntungkan penggugat, sehingga warga Bara-Baraya kembali menghadapi ancaman kehilangan tempat tinggal mereka.
Pameran ini menampilkan dokumentasi dan ekspresi perjuangan mereka sejak 2016 melawan upaya penggusuran dan kejahatan mafia tanah, serta mengangkat perlawanan warga dari berbagai kampung kota lainnya, seperti Pancoran, Kampung Bayam, dan Rumpin.
Acara ini juga menjadi ruang diskusi kritis tentang penggusuran paksa, keberpihakan aparat, dan dampaknya terhadap rakyat kecil.
Pemandu pameran, Afifah, menjelaskan bahwa pameran ini menghadirkan kronologi konflik hukum yang dihadapi warga Bara-Baraya selama delapan tahun terakhir.
Baca Juga: Warga Bara-Baraya Mengadu ke Komnas Perempuan, Diintimidasi Aparat: Hak Kami Dirampas!
![Pameran Bara-baraya digelar di Gedung YLBHI Jakarta. [Suara.com/Kayla]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/17/52513-pameran-bara-baraya.jpg)
"Di tahun 2017, ancaman eksekusi sudah sangat mencekam, tapi dengan solidaritas warga, penggusuran berhasil dicegah,” ujarnya di kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).