Diduga Libatkan Petinggi Partai, Mantan Staf Laporkan Dugaan Gratifikasi Pemilihan Pimpinan DPD RI ke KPK

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 18 Februari 2025 | 15:05 WIB
Diduga Libatkan Petinggi Partai, Mantan Staf Laporkan Dugaan Gratifikasi Pemilihan Pimpinan DPD RI ke KPK
Aziz Yanuar, pengacara mantan staf anggota DPD Muhammad Fithrat Irfan saat membuat laporan ke KPK terkait dugaan gratifikasi pemilihan Ketua dan Wakil DPD RI. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Mantan staf anggota DPD periode 2024-2029, Muhammad Fithrat Irfan melaporkan kasus dugaan gratifikasi pada Pemilihan Ketua dan Wakil DPD ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. 

Kuasa Hukum Irfan, Aziz Yanuar menyampaikan bahwa kehadirannya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan hari ini untuk menyampaikan bukti.

“Tadi sudah disampaikan bukti-bukti tambahan yang memang diperlukan oleh pihak KPK untuk memproses pelaporan yang sudah dimasukkan oleh beliau pada Desember 2024 yang lalu,” kata Aziz, Selasa (18/2/2025).

Dia menjelaskan bahwa salah satu bukti yang disampaikan kepada KPK ialah rekaman suara yang melibatkan petinggi partai politik. Namun, dia tidak mengungkapkan identitas petinggi partai yang dimaksud.

Aziz Yanuar, pengacara mantan staf anggota DPD Muhammad Fithrat Irfan saat membuat laporan ke KPK terkait dugaan gratifikasi pemilihan Ketua dan Wakil DPD RI. (Suara.com/Dea)
Aziz Yanuar, pengacara mantan staf anggota DPD Muhammad Fithrat Irfan saat membuat laporan ke KPK terkait dugaan gratifikasi pemilihan Ketua dan Wakil DPD RI. (Suara.com/Dea)

“Jadi di sini bukan hanya terkait DPD, ternyata ada juga petinggi partai yang diduga terlibat dalam hal tersebut,” ujar Aziz.

Dia mengungkapkan penentuan kursi pimpinan DPD tergantung pada nominal gratifikasi yang diberikan. Untuk jabatan ketua, minimal kandidat memberikan USD5.000 ke sejumlah orang.

Lebih lanjut, Aziz menyebut pemberian uang dilakukan dengan modus pintu ke pintu kemudian uang yang diterima disetorkan lagi ke bank. 

Menurut dia, kliennya sudah menyampaikan kronologi dan bukti dugaan gratifikasi tersebut. Di sisi lain, Azis mengeklaim mendapatkan sambutan baik dari KPK perihal laporannya.

“Alhamdulillah juga pihak KPK memeriksanya juga mengapresiasi, dan dalam waktu dekat insyaallah akan melanjutkan proses ini kepada pemeriksaan lebih lanjut kepada pihak-pihak yang terkait,” tandas Aziz.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sikapi Tren #Kabur Aja Dulu, Menaker Yassierli dan Wamenaker Noel Dinilai Beda Kelas: Berpendidikan vs Buzzer!

Sikapi Tren #Kabur Aja Dulu, Menaker Yassierli dan Wamenaker Noel Dinilai Beda Kelas: Berpendidikan vs Buzzer!

News | Selasa, 18 Februari 2025 | 14:17 WIB

Kembali Gugat KPK usai Keok, Sidang Praperadilan Hasto PDIP Akan Dimulai pada 3 Maret 2025

Kembali Gugat KPK usai Keok, Sidang Praperadilan Hasto PDIP Akan Dimulai pada 3 Maret 2025

News | Senin, 17 Februari 2025 | 21:00 WIB

Tak Sudi Hukuman Diperberat 20 Tahun Bui, Harvey Moeis Siap-siap Ajukan Kasasi

Tak Sudi Hukuman Diperberat 20 Tahun Bui, Harvey Moeis Siap-siap Ajukan Kasasi

News | Senin, 17 Februari 2025 | 14:53 WIB

Blak-blakan! Respons Mahfud MD soal Tagar Kabur Aja Dulu: Jujur, Saya Masih Hidup Aman dan Nyaman

Blak-blakan! Respons Mahfud MD soal Tagar Kabur Aja Dulu: Jujur, Saya Masih Hidup Aman dan Nyaman

News | Senin, 17 Februari 2025 | 13:22 WIB

Terkini

Siap Tahan Napas! Film Dont Breathe 3 Resmi dalam Pengerjaan

Siap Tahan Napas! Film Dont Breathe 3 Resmi dalam Pengerjaan

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 11:50 WIB

Setting Powder Bisa Jadi Finishing Powder? Kenali Perbedaannya agar Gak Salah Pakai

Setting Powder Bisa Jadi Finishing Powder? Kenali Perbedaannya agar Gak Salah Pakai

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 11:49 WIB

Moisturizer Scora untuk Kulit Apa? Ini 4 Pilihannya Lengkap dengan Review Pembeli

Moisturizer Scora untuk Kulit Apa? Ini 4 Pilihannya Lengkap dengan Review Pembeli

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 11:47 WIB

Jelang Hadapi Malaysia, John Herdman Terima Kabar Buruk dari Jerman

Jelang Hadapi Malaysia, John Herdman Terima Kabar Buruk dari Jerman

Bola | Senin, 28 September 2026 | 11:47 WIB

Motul Perkuat Komitmen Kompetensi Bengkel Lokal di Indonesia

Motul Perkuat Komitmen Kompetensi Bengkel Lokal di Indonesia

Otomotif | Senin, 28 September 2026 | 11:44 WIB

MTI Dukung Rencana KAI Impor KRL Bekas Jepang, Ini Alasannya

MTI Dukung Rencana KAI Impor KRL Bekas Jepang, Ini Alasannya

News | Senin, 28 September 2026 | 11:43 WIB

9 Pilihan E-MTB Sepeda Gunung Listrik United dan Polygon Terbaik Tahun Ini

9 Pilihan E-MTB Sepeda Gunung Listrik United dan Polygon Terbaik Tahun Ini

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 11:41 WIB

Greenpeace: BPGMN Akan Sia-sia Tanpa Komitmen Lindungi Gambut

Greenpeace: BPGMN Akan Sia-sia Tanpa Komitmen Lindungi Gambut

News | Senin, 28 September 2026 | 11:41 WIB

Panen Cuan Konser Musik, Jakarta Raup Rp250 Miliar Hanya dalam Dua Hari

Panen Cuan Konser Musik, Jakarta Raup Rp250 Miliar Hanya dalam Dua Hari

News | Senin, 28 September 2026 | 11:36 WIB

Siti Hasmah, Istri Mahathir Mohamad Meninggal Dunia di Usia 100 Tahun

Siti Hasmah, Istri Mahathir Mohamad Meninggal Dunia di Usia 100 Tahun

News | Senin, 28 September 2026 | 11:36 WIB

×