PDIP Larang Kepala Daerahnya Ikut Retreat Usai Hasto Ditahan, Hubungan Megawati-Prabowo Memanas?

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 21 Februari 2025 | 10:33 WIB
PDIP Larang Kepala Daerahnya Ikut Retreat Usai Hasto Ditahan, Hubungan Megawati-Prabowo Memanas?
Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri. (Antara)

Suara.com - Ratusan Kepala Daerah terpilih mulai dari Gubernur, Bupati dan Wali Kota dijadwalkan menjalani retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah mulai Jumat (21/2/2025) hari ini. Mereka sebelumnya dilantik serentak oleh Presiden Prabowo Subianto, Kamis (20/2/2025) kemarin.

Angin politik mendadak kencang, ketika pada Kamis malam, beredar surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

Dalam surat itu, Megawati menginstruksikan, para kepala daerah yang diusung PDIP untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret yang digelar pada 21–28 Februari 2025 di Akmil Magelang.

Adapun instruksi tersebut muncul setelah mencermati dinamika politik nasional yang terjadi pada hari ini, khususnya setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Surat itu menyebut, "mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD/ART PDIP bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik partai berwenang, bertugas, bertanggungjawab, dan bertindak baik ke dalam maupun ke luar atas nama partai dan untuk eksistensi partai, program dan kinerja partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan".

Dalam surat itu juga, Megawati menginstruksikan semua kepala daerah dari PDIP yang kini tengah dalam perjalanan ke Kabupaten Magelang agar segera berhenti dan putar balik ke rumah masing-masing.

"Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21–28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," tulis Megawati dalam surat itu.

Selain itu, Megawati juga memerintahkan ratusan kepala daerah PDIP untuk tetap aktif berkomunikasi dengan DPP PDIP untuk menunggu perkembangan berikutnya terkait perkembangan politik nasional.

"Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call," sambungnya.

Hasto Ditahan

Instruksi Megawati itu muncul usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di hari yang sama. Hasto diketahui menyandang status tersangka dalam perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan penyidikan dugaan korupsi terhadap Hasto Kristiyanto adalah murni penegakan hukum tanpa ada muatan politik.

"Untuk kesekian kalinya KPK menyampaikan bahwa penetapan tersangka saudara HK bukan bagian dari politisasi kekuasaan," kata Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta.

Tessa menerangkan penetapan status tersangka terhadap Hasto dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti. Dia juga mengatakan undang-undang mensyaratkan bahwa dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, meski demikian KPK telah mengantongi lebih dari dua alat bukti yang sebagian besar telah dibuka di hadapan publik dalam sidang praperadilan.

Penyidik KPK pada hari Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ikuti Arahan Megawati, Masinton Pilih Tunda Keberangakatan ke Magelang untuk Retreat Kepala Daerah

Ikuti Arahan Megawati, Masinton Pilih Tunda Keberangakatan ke Magelang untuk Retreat Kepala Daerah

News | Jum'at, 21 Februari 2025 | 10:30 WIB

PSI Sebut Kepala Daerah Pelayan Rakyat Bukan Pelayan Partai, Sindir PDIP yang Larang Kadernya Ikut Retreat?

PSI Sebut Kepala Daerah Pelayan Rakyat Bukan Pelayan Partai, Sindir PDIP yang Larang Kadernya Ikut Retreat?

News | Jum'at, 21 Februari 2025 | 10:12 WIB

Asta Cita Prabowo Bisa Terganjal Adanya Kebijakan Rokok Polos

Asta Cita Prabowo Bisa Terganjal Adanya Kebijakan Rokok Polos

Bisnis | Jum'at, 21 Februari 2025 | 09:49 WIB

Kuasa Hukum Anggap Penahanan Hasto Kristiyanto Oleh KPK Tidak Sah, Ini Alasannya

Kuasa Hukum Anggap Penahanan Hasto Kristiyanto Oleh KPK Tidak Sah, Ini Alasannya

News | Jum'at, 21 Februari 2025 | 07:03 WIB

Padahal Pilih 02, Bunda Corla Imbau Masyarakat Tetap Awasi dan Kritik Pemerintah

Padahal Pilih 02, Bunda Corla Imbau Masyarakat Tetap Awasi dan Kritik Pemerintah

Entertainment | Jum'at, 21 Februari 2025 | 09:20 WIB

Resmi Jadi Pejabat, Dicky Chandra Gemetar Disalami Prabowo Subianto di Istana Merdeka

Resmi Jadi Pejabat, Dicky Chandra Gemetar Disalami Prabowo Subianto di Istana Merdeka

Entertainment | Jum'at, 21 Februari 2025 | 08:20 WIB

Dari "Ndasmu" ke "Kau yang Gelap": Mengapa Gaya Komunikasi Pemerintahan Prabowo Subianto Berbahaya?

Dari "Ndasmu" ke "Kau yang Gelap": Mengapa Gaya Komunikasi Pemerintahan Prabowo Subianto Berbahaya?

Liks | Jum'at, 21 Februari 2025 | 08:00 WIB

Terkini

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB