Lelang Barang Rampasan, KPK Beri Diskon 10-15 Persen untuk Aset yang Tak Laku

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 24 Februari 2025 | 16:38 WIB
Lelang Barang Rampasan, KPK Beri Diskon 10-15 Persen untuk Aset yang Tak Laku
Lelang Barang Rampasan, KPK Beri Diskon 10-15 Persen untuk Aset yang Tak Laku. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang 203 barang hasil rampasan perkara korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap. Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mengatakan, bahwa sebagian dari barang ini merupakan barang yang sudah dilelang sebelumnya tetapi belum terjual.

"Ada yang mengulang, ada sebagian, seperti mobil Cherokee itu ya, kemudian Mer-C juga, motor gede juga. Itu tidak ada peminat, mungkin dianggap apakah terlalu tinggi atau belum berminat atau bagaimana," kata Ibnu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025).

Ibnu mengatakan, harga barang yang tidak terjual pada proses lelang sebelumnya akan diturunkan sekitar 10 hingga 15 persen dari sebelumnya.

Dia berharap dengan diturunkannya harga bisa membuat barang tersebut diminati hingga laku dalam lelang kali ini.

"Jadi yang tidak laku kemarin pas Hakordia Januari sekarang diturunkan nilainya, tapi yang lain-lain ada yang baru sekarang, jadi kita antisipasinya turunkan harga. Semoga dengan diturunkan harga bisa cepat laku dan uangnya bisa dikembalikan ke negara," terang Ibnu.

Menurut dia, adapun barang-barang yang dilelang termasuk milik dari eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan eks pejabat Bea Cukai Eko Darmanto.

Ibnu menjelaskan proses lelang sudah dimulai melalui situs https://portal.lelang.go.id/ sejak 21 Februari 2025 dan akan berakhir pada 6 Maret 2025 hingga pukul 11.50 WIB.

Lebih lanjut, Ibnu menyebut bagi para peminat bisa hadir untuk melihat langsung barang-barang yang dilelang di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK pada 27 Februari mendatang.

"Kita bisa nanti melihat secara langsung dibuka 27 Februari 2025 di Cawang, Rupbasan KPK Cawang," tandas Ibnu.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura, KPK Tunggu Lampu Hijau

Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura, KPK Tunggu Lampu Hijau

News | Senin, 24 Februari 2025 | 16:16 WIB

Dikirim ke Singapura Pekan Lalu, KPK Ungkap Dokumen Persyaratan Ekstradisi Paulus Tannos

Dikirim ke Singapura Pekan Lalu, KPK Ungkap Dokumen Persyaratan Ekstradisi Paulus Tannos

News | Senin, 24 Februari 2025 | 16:08 WIB

Hasto Sebut Jokowi Titip RUU KPK untuk Amankan Gibran, ProJo Bantah: Jangan Diputarbalikan!

Hasto Sebut Jokowi Titip RUU KPK untuk Amankan Gibran, ProJo Bantah: Jangan Diputarbalikan!

News | Senin, 24 Februari 2025 | 14:02 WIB

Aliansi BEM NKRI Geruduk KPK, Desak Pengusutan Kasus Penambahan Reses DPD RI

Aliansi BEM NKRI Geruduk KPK, Desak Pengusutan Kasus Penambahan Reses DPD RI

Bisnis | Senin, 24 Februari 2025 | 13:59 WIB

Sempat Ditolak KPK, Kuasa Hukum Hasto Akan Ajukan Penangguhan Penahanan Lagi

Sempat Ditolak KPK, Kuasa Hukum Hasto Akan Ajukan Penangguhan Penahanan Lagi

News | Senin, 24 Februari 2025 | 13:23 WIB

Penahanan Hasto Kristiyanto Oleh KPK Tidak Sah, Kuasa Hukum Beri Alasannya

Penahanan Hasto Kristiyanto Oleh KPK Tidak Sah, Kuasa Hukum Beri Alasannya

Video | Sabtu, 22 Februari 2025 | 16:00 WIB

Penahanan KPK ke Hasto PDIP Bukan Intervensi Politik? Begini Kata Pakar

Penahanan KPK ke Hasto PDIP Bukan Intervensi Politik? Begini Kata Pakar

News | Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:10 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×