Dikirim ke Singapura Pekan Lalu, KPK Ungkap Dokumen Persyaratan Ekstradisi Paulus Tannos

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 24 Februari 2025 | 16:08 WIB
Dikirim ke Singapura Pekan Lalu, KPK Ungkap Dokumen Persyaratan Ekstradisi Paulus Tannos
Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam jumpa pers terkait penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis (20/2/2025). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, bahwa dokumen persyaratan ektradisi buronan kasus korupsi E-KTP Paulus Tannos sudah dikirimkan kepada pihak Singapura pekan lalu.

“Minggu lalu sudah dibawa ke pemerintah Singapura,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Senin (24/2/2025).

Dia menyebut, sejumlah dokumen yang sudah disiapkan pihak Indonesia dan dikirimkan kepada pemerintah Singapura.

“Surat permintaan dari Menteri Hukum, sertifikat legalisasi, identitas, resume, peraturan perundang-undangan edisi Bahasa Inggris, surat dari Jaksa Agung, dan affidavit,” ujar Setyo.

Diketahui, KPK mengonfirmasi telah terjadi penangkapan terhadap buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos oleh aparat penegak hukum Singapura.

“Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Jumat (24/1/2025).

Lebih lanjut, Fitroh mengatakan pihaknya kini bekerja sama berkoordinasi dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum untuk membawa Paulus Tannos ke Indonesia.

Sebab, lembaga antirasuah harus melengkapi persyaratan untuk bisa mengekstradisi Paulus Tannoske Indonesia.

Saat ini, Singapura melakukan penahanan sementara atau provisional arrest terhadap Paulus selama 45 hari terhitung sejak penangkapan pada 17 Januari 2025 lalu.

“Penangkapan oleh pihak Singapura atas permintaan Indonesia/provisional arrest,” tandas Fitroh.

Sekadar informasi, KPK menetapkan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos pada 2019 dalam kasus korupsi e-KTP.

Dia diduga melakukan kongkalikong untuk pemenangan konsorsium PNRI dan menyepakati fee sebesar 5 persen sekaligus skema pembagian beban fee yang akan diberikan kepada beberapa anggota DPR RI dan pejabat pada Kementerian Dalam Negeri. Dia juga diduga mendapatkan keuntungan dari proyek tersebut hingga Rp 145,85 miliar.

“Sebagaimana telah muncul di fakta persidangan dan pertimbangan hakim dalam perkara dengan Terdakwa Setya Novanto, PT Sandipala Arthaputra diduga diperkaya Rp 145,85 miliar terkait proyek e-KTP ini,” kata Wakil Ketua KPK saat itu, Saut Situmorang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasto Sebut Jokowi Titip RUU KPK untuk Amankan Gibran, ProJo Bantah: Jangan Diputarbalikan!

Hasto Sebut Jokowi Titip RUU KPK untuk Amankan Gibran, ProJo Bantah: Jangan Diputarbalikan!

News | Senin, 24 Februari 2025 | 14:02 WIB

Aliansi BEM NKRI Geruduk KPK, Desak Pengusutan Kasus Penambahan Reses DPD RI

Aliansi BEM NKRI Geruduk KPK, Desak Pengusutan Kasus Penambahan Reses DPD RI

Bisnis | Senin, 24 Februari 2025 | 13:59 WIB

Sempat Ditolak KPK, Kuasa Hukum Hasto Akan Ajukan Penangguhan Penahanan Lagi

Sempat Ditolak KPK, Kuasa Hukum Hasto Akan Ajukan Penangguhan Penahanan Lagi

News | Senin, 24 Februari 2025 | 13:23 WIB

Penahanan Hasto Kristiyanto Oleh KPK Tidak Sah, Kuasa Hukum Beri Alasannya

Penahanan Hasto Kristiyanto Oleh KPK Tidak Sah, Kuasa Hukum Beri Alasannya

Video | Sabtu, 22 Februari 2025 | 16:00 WIB

Beredar Video Hasto 'Buka Kartu', Beberkan Jokowi Titip Revisi UU KPK untuk Amankan Gibran dan Bobby

Beredar Video Hasto 'Buka Kartu', Beberkan Jokowi Titip Revisi UU KPK untuk Amankan Gibran dan Bobby

News | Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:44 WIB

Penahanan KPK ke Hasto PDIP Bukan Intervensi Politik? Begini Kata Pakar

Penahanan KPK ke Hasto PDIP Bukan Intervensi Politik? Begini Kata Pakar

News | Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:10 WIB

GAK-PLT Tuntut Perppu Pencabutan Revisi UU KPK Hingga Desak MA Beri Sangka Maksimal untuk Koruptor

GAK-PLT Tuntut Perppu Pencabutan Revisi UU KPK Hingga Desak MA Beri Sangka Maksimal untuk Koruptor

News | Jum'at, 21 Februari 2025 | 21:05 WIB

Terkini

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:21 WIB

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:01 WIB

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

News | Senin, 27 April 2026 | 23:52 WIB

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

News | Senin, 27 April 2026 | 23:33 WIB

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:45 WIB

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB

Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki

Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki

News | Senin, 27 April 2026 | 22:24 WIB