Akibat perbuatannya, AD dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan, dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.
Kasus Penggelapan Beras 15 Ton, Sopir Punya Peran Penting dari Penyedia Ekspedisi
Rabu, 26 Februari 2025 | 22:31 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Melestarikan Budaya: Transformasi Jamu dari Gendongan ke Kafe Instagramable
07 Mei 2025 | 10:42 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI