Skandal BBM Pertamina; Konsumen Dirugikan, Kepercayaan Publik Runtuh

Chandra Iswinarno

Kamis, 27 Februari 2025 | 08:45 WIB
Skandal BBM Pertamina; Konsumen Dirugikan, Kepercayaan Publik Runtuh
Ilustrasi Pertamina. [Dok.Pertamina]

Suara.com - Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023 terus menjadi sorotan publik.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan dua tersangka baru, Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga, serta Edward Corne selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan kedua tersangka memberikan persetujuan atas pembelian bahan bakar beroktan 90 (Pertalite) dengan harga bahan bakar beroktan 92 (Pertamax).

"Sehingga menyebabkan pembayaran impor produk kilang dengan harga tinggi dan tidak sesuai dengan kualitas barang," kata Qohar, Rabu (26/2/2025) malam.

Maya juga diduga menyetujui pengoplosan BBM beroktan 88 (Premium) dengan oktan 92 (Pertamax) untuk mendapatkan bahan bakar beroktan 92 di terminal PT Orbit Terminal Merak.

Hal tersebut menyebabkan kualitas BBM yang beredar tidak sesuai dengan harga yang dibayar masyarakat.

Tidak hanya itu, metode pembelian dengan penunjukan langsung yang digunakan para tersangka menyebabkan harga BBM lebih mahal dibandingkan pembelian dalam jangka waktu panjang.

Edward juga diduga menyetujui markup kontrak pengiriman yang membuat Pertamina Patra Niaga membayar fee sebesar 13 persen-15 persen secara melawan hukum. Total kerugian negara akibat praktik ini ditaksir mencapai Rp193,7 triliun.

Dampak dari kasus ini turut dirasakan masyarakat. Sarah, seorang pengajar, mengaku kecewa setelah mengetahui skandal ini.

baca juga

“Pernah ngerasa boros gitu sih, kayak baru dipakai satu hari, bensin motor langsung cepet habis,” ujarnya.

Kekecewaan serupa dirasakan Tama, seorang mahasiswa yang menggunakan Pertamax secara rutin.

“Saat digas, terasa lebih berat. Saya selalu menggunakan Pertamax, jadi kalau ada perubahan bahan bakar ke Pertalite, saya bisa langsung merasakannya,” kata Tama.

Kedua konsumen tersebut mempertimbangkan untuk beralih ke SPBU swasta sebagai bentuk protes terhadap Pertamina.

Antrean panjang terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU di Kota Makassar. Karena Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax habis [Suara.com/Lorensia Clara Tambing]
Antrean panjang terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU di Kota Makassar. Karena Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax habis [Suara.com/Lorensia Clara Tambing]

Presiden Buka Suara

Skandal ini membuat Presiden RI Prabowo Subianto akhirnya buka suara. Ia menegaskan bakal membela kepentingan rakyat dalam kasus ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peran Kedua Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Peran Kedua Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina

News | Kamis, 27 Februari 2025 | 00:39 WIB

Dijemput Paksa, Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina

Dijemput Paksa, Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina

News | Rabu, 26 Februari 2025 | 23:49 WIB

Jejak Karier Riva Siahaan: 16 Tahun di Pertamina dan Anak Usahanya, Kini Terseret Kasus Tata Kelola Minyak

Jejak Karier Riva Siahaan: 16 Tahun di Pertamina dan Anak Usahanya, Kini Terseret Kasus Tata Kelola Minyak

News | Rabu, 26 Februari 2025 | 23:03 WIB

Terkini

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:23 WIB

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:48 WIB

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan

Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:05 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

×