Dijemput Paksa, Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina

Andi Ahmad S | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Rabu, 26 Februari 2025 | 23:49 WIB
Dijemput Paksa, Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina
Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar Saat Menyampaikan Dua Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina di Kejagung, Rabu (26/2/2025). [Faqih/Suara.com].

Suara.com - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Adapun dua tersangka baru dalam perkara ini yakni Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Operation PR Pertamina Patra Niaga.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar mengatakan, awalnya pihak penyidik melakukan pemanggilan secara patut kepada kedua tersangka dalam pemeriksaannnya sebagai saksi. Namun keduanya tidak hadir memenuhi panggilan.

Sehingga penyidik terpaksa melakukan jemput secara paksa terhadap kedua tersangka. Usai di Kejagung, penyidik langsung melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap kedua tersangka ini sebagai saksi.

Setelah menemukan alat bukti yang cukup, status keduanya kemudian dinaikan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

“Terhadap kedua tersangka tersebut, penyidik telah menemukan bukti yang cukup bahwa dua tersangka diduga melakukan tindak pidana bersama-sama dengan 7 tersangka lainnya,” kata Harli di Kejaksaan Agung, Rabu (26/2/2025).

Adapun kedua orang tersangka saat ini ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.

Sebelumya, Kejaksaan Agung telah menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Adapun dari tujuh orang tersangka, 4 diantaranya merupakan petinggi dari PT Pertamina (Persero). Sementara 3 lainnya merupakan pihak swasta.

7 tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Agung dalam perkara yang merugikan keuangan negara sebesar Rp193,7 triliun, yakni;

  1. Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga;
  2. Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Optimasi Feedstock dan Produk;
  3. Yoki Firnandi selaku Dirut PT Pertamina Internasional Shipping;
  4. Agus Purwono selaku Vice President Feedstock Manajemen Kilang Pertamina Internasional;
  5. Muhammad Kerry Andrianto Riza atau MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa. Kerry diketahui merupakan anak dari saudagar minyak Riza Chalid;
  6. Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim;
  7. Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Karier Riva Siahaan: 16 Tahun di Pertamina dan Anak Usahanya, Kini Terseret Kasus Tata Kelola Minyak

Jejak Karier Riva Siahaan: 16 Tahun di Pertamina dan Anak Usahanya, Kini Terseret Kasus Tata Kelola Minyak

News | Rabu, 26 Februari 2025 | 23:03 WIB

Mega Korupsi Pertamina Berpotensi Rugikan Konsumen Puluhan Triliun! Pengguna Pertamax Bisa Class Action!

Mega Korupsi Pertamina Berpotensi Rugikan Konsumen Puluhan Triliun! Pengguna Pertamax Bisa Class Action!

Liks | Rabu, 26 Februari 2025 | 22:34 WIB

Kejagung Jemput Paksa Seorang Petinggi Pertamina, Bidik Tersangka Baru?

Kejagung Jemput Paksa Seorang Petinggi Pertamina, Bidik Tersangka Baru?

News | Rabu, 26 Februari 2025 | 21:34 WIB

Khawatir Kualitas Pertamax? Ini Pilihan SPBU Selain Pertamina dengan BBM Bermutu

Khawatir Kualitas Pertamax? Ini Pilihan SPBU Selain Pertamina dengan BBM Bermutu

Lifestyle | Rabu, 26 Februari 2025 | 20:41 WIB

Wikipedia Jelaskan Arti 'Mengoplos' dengan Ilustrasi Bensin, Netizen: Penggoreng Andal

Wikipedia Jelaskan Arti 'Mengoplos' dengan Ilustrasi Bensin, Netizen: Penggoreng Andal

Tekno | Rabu, 26 Februari 2025 | 20:38 WIB

Terkini

Prabowo Diisukan Teken Perjanjian Militer, Pesawat AS Bebas Melintas di Indonesia

Prabowo Diisukan Teken Perjanjian Militer, Pesawat AS Bebas Melintas di Indonesia

News | Senin, 13 April 2026 | 08:23 WIB

Panas! Donald Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Buru Kapal yang Lewati Selat Hormuz

Panas! Donald Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Buru Kapal yang Lewati Selat Hormuz

News | Senin, 13 April 2026 | 08:00 WIB

Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini

Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini

News | Senin, 13 April 2026 | 07:44 WIB

Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!

Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!

News | Senin, 13 April 2026 | 07:32 WIB

Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu

Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu

News | Senin, 13 April 2026 | 07:26 WIB

Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil

Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil

News | Senin, 13 April 2026 | 06:52 WIB

Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya

Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya

News | Senin, 13 April 2026 | 06:46 WIB

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB