Tak Hanya RON 90, Kejagung Ungkap Dugaan Oplos Pertamax Pakai RON 88

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 27 Februari 2025 | 20:15 WIB
Tak Hanya RON 90, Kejagung Ungkap Dugaan Oplos Pertamax Pakai RON 88
Ilustrasi SPBU. - Ilustrasi Pom Bensin (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian sebesar Rp193,7 triliun yang bersumber dari lima komponen.

Lima komponen itu adalah kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kerugian impor minyak mentah melalui broker sekitar Rp2,7 triliun, kerugian impor BBM melalui broker sekitar Rp9 triliun, kerugian pemberian kompensasi tahun 2023 sekitar Rp126 triliun, dan kerugian pemberian subsidi tahun 2023 sekitar Rp21 triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI