Kejagung Beberkan Modus 'Blending' BBM di Kasus Korupsi Pertamina

Bangun Santoso

Kamis, 27 Februari 2025 | 15:07 WIB
Kejagung Beberkan Modus 'Blending' BBM di Kasus Korupsi Pertamina
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar (Suara/faqih f)

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan modus blending yang digunakan para tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018-2023.

“Hasil penyidikan adalah RON 90 atau yang di bawahnya itu, tadi fakta yang ada di transaksi RON 88 di-blending dengan RON 92 dan dipasarkan seharga RON 92,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar, Kamis (27/2/2025).

Dalam pengungkapan awal pada Senin (24/2), Qohar mengatakan, bahwa para tersangka sengaja menurunkan produksi kilang dan produksi minyak mentah dalam negeri KKKS ditolak.

Guna memenuhi kebutuhan dalam negeri, maka PT Kilang Pertamina Internasional mengimpor minyak mentah dan PT Pertamina Patra Niaga mengimpor produk kilang. Harga pembelian impor tersebut lebih tinggi apabila dibandingkan dengan harga produksi minyak bumi dalam negeri.

Kemudian, dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, melakukan pembelian atau pembayaran untuk RON 92. Padahal, sebenarnya hanya membeli RON 90 atau yang lebih rendah.

RON 90 tersebut kemudian di-blending di storage atau depo untuk dijadikan RON 92. Padahal, hal tersebut tidak diperbolehkan.

Kemudian, dalam pengungkapan dua tersangka baru pada Rabu (26/2), yaitu Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, diungkap modus yang sama mengenai blending tersebut.

Qohar mengatakan, kedua tersangka itu dengan persetujuan tersangka Riva Siahaan, melakukan pembelian RON 90 atau yang lebih rendah dengan harga RON 92 sehingga menyebabkan pembayaran impor produk kilang dengan harga tinggi dan tidak sesuai dengan kualitas barang.

Kemudian tersangka Maya Kusmaya memerintahkan atau memberikan persetujuan kepada Edward Corne untuk melakukan blending produk kilang pada jenis RON 88 (premium) dengan RON 92 (pertamax) agar dapat menghasilkan RON 92.

baca juga

Proses blending tersebut, kata dia, dilakukan di terminal atau storage PT Orbit Terminal Merak milik tersangka Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan milik Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Lalu, BBM hasil blending tersebut dijual seharga BBM RON 92.

“Hal ini tidak sesuai dengan proses pengadaan produk kilang dan core bisnis PT Pertamina Patra Niaga,” ujar Qohar.

Diketahui, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, yaitu Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, dan Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Tersangka lainnya, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian sebesar Rp193,7 triliun yang bersumber dari lima komponen.

Lima komponen itu adalah kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kerugian impor minyak mentah melalui broker sekitar Rp2,7 triliun, kerugian impor BBM melalui broker sekitar Rp9 triliun, kerugian pemberian kompensasi tahun 2023 sekitar Rp126 triliun, dan kerugian pemberian subsidi tahun 2023 sekitar Rp21 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Doa di Depan Kakbah, Viral Jemaah Umrah Sumpahi 'Tukang Oplos BBM' Riva Siahaan: Cabut Semuanya Ya Allah, Mati Lu!

Doa di Depan Kakbah, Viral Jemaah Umrah Sumpahi 'Tukang Oplos BBM' Riva Siahaan: Cabut Semuanya Ya Allah, Mati Lu!

News | Kamis, 27 Februari 2025 | 14:54 WIB

Detik-detik Petinggi Pertamina Diteriaki Usai Kasus Korupsi Dugaan Oplos BBM: Gaji Kurang Pak?

Detik-detik Petinggi Pertamina Diteriaki Usai Kasus Korupsi Dugaan Oplos BBM: Gaji Kurang Pak?

Lifestyle | Kamis, 27 Februari 2025 | 14:42 WIB

Sosok Winda Wanayu, Istri Riva Siahaan Tersangka Korupsi Pertamina Punya Profesi Berkelas

Sosok Winda Wanayu, Istri Riva Siahaan Tersangka Korupsi Pertamina Punya Profesi Berkelas

Lifestyle | Kamis, 27 Februari 2025 | 14:21 WIB

Skandal Oplos Pertamax, Ini Daftar Produk dan Harga BBM yang Setara di SPBU Non Pertamina

Skandal Oplos Pertamax, Ini Daftar Produk dan Harga BBM yang Setara di SPBU Non Pertamina

Lifestyle | Kamis, 27 Februari 2025 | 14:23 WIB

Respons Fitra Eri Soal Pertamax Oplosan Banjir Pujian, Ternyata Punya Karier Mentereng

Respons Fitra Eri Soal Pertamax Oplosan Banjir Pujian, Ternyata Punya Karier Mentereng

News | Kamis, 27 Februari 2025 | 13:43 WIB

Quraish Shihab Bahas Korupsi menurut Alquran: Koruptor Sebenarnya Harus Dilecehkan

Quraish Shihab Bahas Korupsi menurut Alquran: Koruptor Sebenarnya Harus Dilecehkan

Lifestyle | Kamis, 27 Februari 2025 | 13:40 WIB

Sebut Praktik Mega Korupsi Pertamina Sangat Kejam, Akbar Faizal ke Erick Thohir: Anda Harus Bertanggung Jawab!

Sebut Praktik Mega Korupsi Pertamina Sangat Kejam, Akbar Faizal ke Erick Thohir: Anda Harus Bertanggung Jawab!

News | Kamis, 27 Februari 2025 | 13:16 WIB

Terkini

Bosan Slasher? Ini 9 Film Folk Horror yang Cocok Ditonton saat Halloween

Bosan Slasher? Ini 9 Film Folk Horror yang Cocok Ditonton saat Halloween

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Sandiwara Mangrove Massal: Selamatkan Alam atau Cuma Formalitas Pejabat?

Sandiwara Mangrove Massal: Selamatkan Alam atau Cuma Formalitas Pejabat?

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:15 WIB

5 Rekomendasi Kado Pernikahan Elektronik Murah yang Tidak Murahan, Berguna untuk Pasutri Baru

5 Rekomendasi Kado Pernikahan Elektronik Murah yang Tidak Murahan, Berguna untuk Pasutri Baru

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Usai Dilantik Jadi Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin Langsung Dihadapkan PR Besar

Usai Dilantik Jadi Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin Langsung Dihadapkan PR Besar

Sulsel | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:14 WIB

Mulai Melunak, Menperin Berharap Investasi Singapura Tetap Mengalir ke Indonesia

Mulai Melunak, Menperin Berharap Investasi Singapura Tetap Mengalir ke Indonesia

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Roadshow WMM 2026 di Yogyakarta, Bank Mandiri Dorong Lahirnya Wirausaha Muda Inovatif

Roadshow WMM 2026 di Yogyakarta, Bank Mandiri Dorong Lahirnya Wirausaha Muda Inovatif

Jogja | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:06 WIB

Syarat Ganti E-KTP Rusak atau Hilang Terbaru, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

Syarat Ganti E-KTP Rusak atau Hilang Terbaru, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:05 WIB

Daihatsu Akui Daya Beli Masih Jadi Tantangan Pembeli Mobil Pertama

Daihatsu Akui Daya Beli Masih Jadi Tantangan Pembeli Mobil Pertama

Otomotif | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:05 WIB

Bahlil Klarifikasi Impor Minyak dari UEA Masih Belum Pasti

Bahlil Klarifikasi Impor Minyak dari UEA Masih Belum Pasti

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:03 WIB

Insentif Bebas Ganjil Genap untuk Mobil Listrik Mau Dicabut? Ini Kata Menperin

Insentif Bebas Ganjil Genap untuk Mobil Listrik Mau Dicabut? Ini Kata Menperin

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:01 WIB

×