Jadi Tersangka KPK, Eks Pejabat Kemenag Wisnu Haryana Ngaku Dicecar Penyidik soal Aliran Duit SYL

Jum'at, 28 Februari 2025 | 20:23 WIB
Jadi Tersangka KPK, Eks Pejabat Kemenag Wisnu Haryana Ngaku Dicecar Penyidik soal Aliran Duit SYL
Mantan Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Wisnu Haryana usai merampungkan pemeriksaan di KPK. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Di sisi lain, penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan asam semut karet di Kementan telah berlangsung sejak 13 November 2024. 

KPK telah menetapkan satu tersangka dalam kasus ini dengan potensi kerugian negara mencapai Rp75 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI