Sempat Ditolak DPRD DKI, Anggaran Kajian Regulasi Pulau Sampah Dialokasikan Tahun Ini

Jum'at, 28 Februari 2025 | 20:55 WIB
Sempat Ditolak DPRD DKI, Anggaran Kajian Regulasi Pulau Sampah Dialokasikan Tahun Ini
Ilustrasi sampah. [Ist]

Suara.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Asep Kuswanto mengatakan kini pihaknya telah memiliki anggaran untuk melakukan kajian terhadap rencana pembuatan pulau khusus pengolahan sampah. Tahun 2024 lalu ia sempat mengajukan anggaran serupa tapi ditolak oleh DPRD DKI.

Asep mengatakan, pengkajian terhadap regulasi yang memungkinkan pembuatan pulau sampah perlu untuk dilakukan. Apalagi, aturan yang ada disebutnya sudah sangat usang.

"Karena anggarannya sudah kami alokasikan di 2025, DLH ada anggaran pengajuan kajian terhadap regulasi. Karena regulasi tentang reklamasi dan pantai pesisir utara itu sudah dari tahun 80-an," ujar Asep kepada wartawan, Jumat (28/2/2025).

Asep tak merinci berapa anggaran yang dialokasikan untuk pengkajian regulasi pulau sampah ini. Namun, lewat program ini nantinya akan diketahui perlu atau tidaknya menambah aturan baru.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto. [Suara.com/Fakhri Fuadi]
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto. [Suara.com/Fakhri Fuadi]

"Apakah peraturan-peraturan yang ada tersebut masih berlaku atau tidak saat ini. Kalau memang tidak berlaku lagi, apakah perlu dilakukan penggantian atau perubahan terhadap regulasi-regulasi tersebut atau tidak," ucapnya.

Di satu sisi, Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang (Citata) DKI juga melakukan kajian sebelum studi kelayakan alias pra-feasibility study. Pihaknya juga akan melaksanakan kajian hidrodinamika yang berkaitan dengan pembuatan pulau sampah.

"Nanti kemudian, setelah kita firm dari sisi regulasi, kemudian dari sisi lokasinya mau di mana, itu baru kita mengajukan perizinan-perizinan," pungkasnya.

Diketahui, pada DLH DKI sempat mengajukan anggaran Rp254 juta untuk kajian pulau sampah saat penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan APBDP 2024. Namun, Komisi D DPRD DKI Jakarta menolaknya karena dianggap belum saatnya dan angkanya terlalu besar.

Baca Juga: Kritik Efisiensi ala Prabowo, Koalisi Sipil Ungkit Uang Setoran Kepala Daerah Peserta Retret Magelang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

Fariz RM Ditangkap Narkoba Lagi, Akui Tertekan Popularitas

Fariz RM Ditangkap Narkoba Lagi, Akui Tertekan Popularitas

Video
Jum'at, 21 Februari 2025 | 12:05 WIB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI