Suara.com - Nama Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Rosyanto Yudha Hermawan menjadi sorotan setelah putranya, Ghazyendha Aditya Pratama membagikan foto syukuran ulang tahun di tengah efisiensi anggaran dan memamerkan kekayaan atau flexing di media sosial.
Hal lain yang membuatnya menjadi sorotan juga ialah tidak adanya informasi mengenai harta kekayaan Rosyanto. Sebab, Rosyanto belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Padahal, pejabat Kapolda seharusnya menyampaikan laporan harta kekayaannya kepada KPK melalui LHKPN.
Untuk itu, Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya bersedia untuk membantu Rosyanto untuk mengisi LHKPN jika menemukan kesulitan.
“KPK terbuka untuk memberikan perbantuan dalam pengisian dan pelaporan jika mengalami kendala,” kata Budi kepada wartawan, Senin (3/3/2025).
“Sehingga pelaporan LHKPN dapat dipenuhi secara patuh, baik patuh dalam ketepatan waktu maupun patuh dalam kelengkapan pengisiannya,” tambah dia.
Budi menjelaskan, bahwa setiap penyampaian LHKPN nantinya akan menjadi instrumen pencegahan korupsi yang dianalisis secara administratif.
Diketahui, nama Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Rosyanto Yudha Hermawan menjadi viral di media sosial lantaran putranya, Ghazyendha Aditya Pratama kedapatan flexing atau memamerkan kekayaan di media sosial.
Hal tersebut bermula saat Ghazyendha memberikan ucapan selamat ulang tahun untuk sang ayah melalui iklan berbayar di tengah gencarnya efisiensi oleh pemerintah sebagaimana instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Selain itu, Ghazyendha kedapatan sedang menaiki jet pribadi dan melakukan transaksi hingga senilai Rp1,2 miliar hanya dalam satu bulan sepanjang Desember 2024.