Murid Tidak Wajib Ikut TKA yang Jadi Pengganti UN, Tapi Berisiko Sulit Seleksi Kampus Negeri Jalur Prestasi

Aprilo Ade Wismoyo, Lilis Varwati

Senin, 03 Maret 2025 | 22:47 WIB
Murid Tidak Wajib Ikut TKA yang Jadi Pengganti UN, Tapi Berisiko Sulit Seleksi Kampus Negeri Jalur Prestasi
Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti (Suara.com/Lilis Varwati)

Suara.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) telah resmi mengganti Ujian Nasional (UN) menjadi Tes Kemampuan Akademik (TKA) mulai November 2025. Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti menyampaikan kalau tes itu tidak menjadi penentu kelulusan bagi murid kelas 6 SD, kelas 9 atau 3 SMP, dan kelas 12 atau 3 SMA. 

Lantaran bukan menjadi penentu kelulusan, TKA tidak wajib diikuti oleh para murid. Akan tetapi, bagi murid kelas 12, nilai TKA bisa memperbesar peluang mereka dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN), terutama untuk jalur prestasi.

"Jadi ini sifatnya tidak wajib. Mereka boleh ikut, boleh tidak ikut. Kemudian tidak mirip penentu kelulusan. Tetapi bisa memengaruhi, misalnya mereka masuk Perguruan Tinggi, maka nilainya itu akan memengaruhi untuk mereka masuk Perguruan Tinggi," kata Mu'ti, ditemui di Kantor Dikdasmen, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Dikdasmen rencananya akan melaksanakan TKA pertama kali untuk murid kelas 12 pada November 2025 mendatang. Mu'ti menyampaikan kalau TKA untuk kelas 12 langsung diselenggarakan secara pusat oleh kementerian. 

Adapun mata pelajaran yang akan masuk ke dalam ujian ialah Matematika, Bahasa Indonesia, dan mata pelajaran peminatan. 

"Peminatan itu mereka bisa ngambil satu, bisa mengambil dua, terserah masing-masing murid. Peminatan ini diperlukan untuk mereka yang mau melanjutkan ke Perguruan Tinggi," jelas Mu'ti.

Sementara itu, untuk TKA jenjang SMP pelaksananya dilakukan oleh pemerintah provinsi. Ujian yang dilaksanakan hanya untuk pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia. Mu'ti menyampaikan kalau hasil TKA itu yang akan menjadi dasar untuk siswa masuk jalur prestasi ke jenjang SMA. 

Demikian juga TKA SD yang penyelenggaraannya dilakukan oleh pemerintah Kabupaten/Kota. Nilai TKA SD itu bisa menjadi salah satu pertimbangan untuk masuk jalur prestasi di tingkat SMP. Sehingga dengan kebijakan tersebut, seleksi masuk sekolah jalur prestasi tidak lagi akan menggunakan nilai rapor, melainkan dari hasil nilai TKA. 

"Karena, mohon maaf ya, banyak masyarakat yang mempersoalkan validitas dari nilai rapor. Karena banyak yang guru-guru itu, karena baik hati jadi sedekah nilai kepada muridnya. Harusnya nilainya 6, dikasih 8. Sehingga ukuran-ukuran nilai yang seperti itu kemudian kami coba minimalkan dengan tes kemampuan akademik," pungkas Mu'ti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri Dikdasmen Umumkan Perubahan Libur Lebaran Siswa Sekolah: Maju 5 Hari

Menteri Dikdasmen Umumkan Perubahan Libur Lebaran Siswa Sekolah: Maju 5 Hari

News | Senin, 03 Maret 2025 | 18:54 WIB

Karier Guru Hilang usai Kritik Polisi, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Didesak Bela Citra Sukatani usai Dipecat Pihak Sekolah

Karier Guru Hilang usai Kritik Polisi, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Didesak Bela Citra Sukatani usai Dipecat Pihak Sekolah

News | Sabtu, 22 Februari 2025 | 19:17 WIB

Meski Pangkas Anggaran, Mendikdasmen Jamin Gaji ke-13 ASN hingga Tunjangan Guru Honor Aman

Meski Pangkas Anggaran, Mendikdasmen Jamin Gaji ke-13 ASN hingga Tunjangan Guru Honor Aman

News | Rabu, 12 Februari 2025 | 22:12 WIB

Ratusan Pelajar di Papua Demo Tolak Makan Gratis, Mendikdasmen: Program Masih Dievaluasi

Ratusan Pelajar di Papua Demo Tolak Makan Gratis, Mendikdasmen: Program Masih Dievaluasi

News | Rabu, 05 Februari 2025 | 02:00 WIB

Menteri Dikdasmen Beri Kesempatan Sekolah yang Telat Daftar PDSS Agar Segera Isi Ulang

Menteri Dikdasmen Beri Kesempatan Sekolah yang Telat Daftar PDSS Agar Segera Isi Ulang

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 18:22 WIB

4 Jalur Penerimaan Murid Baru Lewat SPMB 2025, Apa Saja?

4 Jalur Penerimaan Murid Baru Lewat SPMB 2025, Apa Saja?

News | Kamis, 30 Januari 2025 | 12:46 WIB

Terkini

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:15 WIB

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:04 WIB

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:03 WIB

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:02 WIB

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:52 WIB

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:35 WIB

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:19 WIB

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:04 WIB

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:02 WIB

Jaminan Sosial PRT Dinilai Masih Lemah, UU PPRT Dikhawatirkan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas

Jaminan Sosial PRT Dinilai Masih Lemah, UU PPRT Dikhawatirkan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:57 WIB