Kronologi Rusuh Pekerja PT IMIP Morowali Berujung Pembakaran

Bangun Santoso

Selasa, 04 Maret 2025 | 16:31 WIB
Kronologi Rusuh Pekerja PT IMIP Morowali Berujung Pembakaran
Ilustrasi kerusuhan. [Shutterstock]

Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengungkapkan kronologi kericuhan di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali yang terjadi pada Minggu (2/3).

"Aksi anarkis yang melakukan pembakaran dan pengerusakan terjadi di kawasan PT IMIP, Kabupaten Morowali pada hari Minggu(2/3)," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono, Selasa (4/3/2025).

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di dua lokasi berbeda, yakni di Pos Pintu Masuk Bandara IMIP, Desa Keurea dan Pos Poltek di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

Ia mengatakan peristiwa terjadi pada pukul 05.00 WITA di Pos Pintu Bandara, ketika karyawan kontraktor yang hendak masuk ke kawasan PT IMIP menggunakan mobil bak terbuka (pickup), namun dilarang masuk oleh pihak keamanan bagian safety atau keamanan PT IMIP.

Ia mengatakan larangan ini sesuai dengan Surat Edaran terhitung mulai tanggal 1 Maret 2025, tentang aturan penggunaan bus bagi perusahaan kontraktor atau Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS) yang beraktivitas di dalam kawasan industri IMIP.

Kemudian pada sekitar pukul 05.30 WITA, karyawan kontraktor melakukan negosiasi dengan bagian keamanan agar diperbolehkan masuk, namun tetap dilarang.

"Akibatnya karyawan kontraktor langsung melakukan pengerusakan satu mobil double cabin safety yang terparkir di depan pos pintu masuk bandara IMIP dan membakar pos keamanan," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Ia melanjutkan untuk lokasi kedua terjadi di Pos Poltek, Desa Labota. Karyawan kontraktor juga dilarang masuk karena tidak menggunakan bus.

Kemudian karyawan melakukan pembakaran dua unit kendaraan double cabin safety dan pos keamanan. Aksi ini juga turut melukai salah seorang anggota kepolisian yang mengamankan peristiwa ini.

"Akibat peristiwa tersebut, PT IMIP mengalami kerugian materiil berupa tiga unit kendaraan double cabin safety dibakar, dua unit bangunan pos keamanan dirusak dan dibakar," katanya.

Kabid Humas mengatakan aturan pelarangan penggunaan mobil bak terbuka (pickup atau truk) oleh perusahaan kontraktor dalam pengangkutan karyawan telah dilakukan sosialisasi oleh PT IMIP.

Sebelumnya, Head of Media Relations Department PT IMIP, Dedy Kurniawan mengatakan aturan penggunaan bus bagi perusahaan kontraktor atau LPTKS yang beraktifitas di dalam kawasan industri IMIP telah disosialisasikan sejak tahun lalu.

Ia mengatakan penerapan aturan ini disebabkan karena banyaknya kecelakaan yang terjadi atau potensi bahaya yang muncul akibat penggunaan mobil bak terbuka (pickup atau truk) oleh perusahaan kontraktor dalam pengangkutan karyawan.

"Jadi apa yang kami lakukan ini adalah upaya untuk menjaga keselamatan dan keamanan pekerja kontraktor, dan bagian dari upaya kami menegakkan aturan negara dan mematuhi regulasi pemerintah terkait," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Kecelakaan Kerja PT GNI Morowali, Maut Intai Karyawan di Tengah Isu Bangkrut

Daftar Kecelakaan Kerja PT GNI Morowali, Maut Intai Karyawan di Tengah Isu Bangkrut

Bisnis | Rabu, 26 Februari 2025 | 18:23 WIB

Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Bangkrut, Yuliot Tanjung: Jangan Kabur Begitu Saja!

Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Bangkrut, Yuliot Tanjung: Jangan Kabur Begitu Saja!

Bisnis | Selasa, 25 Februari 2025 | 10:29 WIB

PT GNI, PSN yang Diresmikan Jokowi Terancam Bangkrut! Perbankan Tanah Air Ikut Kena Getahnya?

PT GNI, PSN yang Diresmikan Jokowi Terancam Bangkrut! Perbankan Tanah Air Ikut Kena Getahnya?

Bisnis | Senin, 24 Februari 2025 | 11:23 WIB

Investasi Rp42 Triliun Era Jokowi Terancam Gulung Tikar, Bagaimana Nasib Pekerja?

Investasi Rp42 Triliun Era Jokowi Terancam Gulung Tikar, Bagaimana Nasib Pekerja?

Bisnis | Minggu, 23 Februari 2025 | 15:06 WIB

Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik

Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik

Bisnis | Jum'at, 21 Februari 2025 | 14:40 WIB

Jadi Calo Penerimaan Bintara Polri, AKP M Dipecat, Terbukti Minta Duit Rp 175 Juta

Jadi Calo Penerimaan Bintara Polri, AKP M Dipecat, Terbukti Minta Duit Rp 175 Juta

News | Minggu, 09 Februari 2025 | 10:39 WIB

Mendadak Mati Lampu saat Rapat Pilkada, Detik-detik Kebakaran di Kantor KPU Morowali, Kotak Suara Selamat?

Mendadak Mati Lampu saat Rapat Pilkada, Detik-detik Kebakaran di Kantor KPU Morowali, Kotak Suara Selamat?

Kotak Suara | Selasa, 03 Desember 2024 | 14:47 WIB

Terkini

Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Langsung Suarakan Hapus Outsourcing

Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Langsung Suarakan Hapus Outsourcing

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:19 WIB

Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun

Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:13 WIB

Jadi Penasihat Khusus Presiden, Akankah Said Iqbal Tetap Kritis Bela Buruh?

Jadi Penasihat Khusus Presiden, Akankah Said Iqbal Tetap Kritis Bela Buruh?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:09 WIB

Alasan Prabowo Tunjuk Said Iqbal Jadi Penasihat: Biar Aspirasi Buruh Gak Macet

Alasan Prabowo Tunjuk Said Iqbal Jadi Penasihat: Biar Aspirasi Buruh Gak Macet

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:04 WIB

Siasat Licik Dokter Gigi Vietnam: Pura-pura Jadi Pasien Demi Buka Praktik Ilegal di Ciputat!

Siasat Licik Dokter Gigi Vietnam: Pura-pura Jadi Pasien Demi Buka Praktik Ilegal di Ciputat!

News | Senin, 08 Juni 2026 | 17:47 WIB

KPK Bongkar Asal-usul Aset Kripto di Kasus Silmy Karim

KPK Bongkar Asal-usul Aset Kripto di Kasus Silmy Karim

News | Senin, 08 Juni 2026 | 17:27 WIB

Hari ke-17 Kebakaran Misterius Sleman: Api Muncul 113 Kali, Dua Rumah Tetangga Ikut Terbakar

Hari ke-17 Kebakaran Misterius Sleman: Api Muncul 113 Kali, Dua Rumah Tetangga Ikut Terbakar

News | Senin, 08 Juni 2026 | 17:25 WIB

Bupati Muara Enim Tak Sendirian, KPK Jaring 9 Orang Lain dalam OTT!

Bupati Muara Enim Tak Sendirian, KPK Jaring 9 Orang Lain dalam OTT!

News | Senin, 08 Juni 2026 | 17:19 WIB

Stop Rekrut Honorer! Mendagri: Pakai APBD untuk Bangun Jalan, Bukan Gaji Tim Sukses!

Stop Rekrut Honorer! Mendagri: Pakai APBD untuk Bangun Jalan, Bukan Gaji Tim Sukses!

News | Senin, 08 Juni 2026 | 17:06 WIB

Beda dari UGM, BRIN Ragukan Gas Limbah Ayam Picu Api Misterius di Sleman

Beda dari UGM, BRIN Ragukan Gas Limbah Ayam Picu Api Misterius di Sleman

News | Senin, 08 Juni 2026 | 17:05 WIB