Eks Penasihat Hukum Bos Prodia Mangkir, Polda Metro Bakal Jemput Paksa

Ronald Seger Prabowo | Suara.com

Rabu, 05 Maret 2025 | 22:47 WIB
Eks Penasihat Hukum Bos Prodia Mangkir, Polda Metro Bakal Jemput Paksa
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Evelin Dohar Hutagalung (EDH), mantan pengacara anak bos Prodia Arif Nugroho mangkir dari pemanggilan pertama pemeriksaan Tim Penyidik Subdit Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (5/2/2025).

Evelin rencananya diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan penggelapan mobil Lamborghini milik Arif Nugroho pukul 10.00 WIB, namun tidak hadir.

“Tersangka mangkir atau tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan yang patut dan wajar,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Ade menjelaskan, penyidik membuat dan mengirimkan surat pemanggilan kedua untuk dilakukan pemeriksaan pd hari Jumat (7/3/2025) pukul 13.00 WI di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dia melanjutkan, apabila nanti pemanggilan kedua tersangka tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan, pihaknya akan menghadirkan paksa dengan surat perintah membawa atau melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka.

“Langkah ini untuk kebutuhan dan kepentingan penyidikan,” tegas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi mengusut dugaan penggelapan atau penipuan yang dilakukan Evelin Dohar Hutagalung (EDH), seorang advokat yang diduga menjadi peranatara pengurusan kasus pembunuhan dan kekerasan seksual yang menewaskan remaja putri pada 2024 silam.

Kasus ini bermula dari laporan Arif Nugroho, anak pemilik Prodia, yang mengaku mengalami kerugian akibat tindakan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh Evelin.

Pada saat itu, Arif tengah menghadapi kasus hukum terkait dugaan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap anak di bawah umur. Ia telah ditahan bersama rekannya, Muhammad Bayu Hartono.

Dalam proses hukum tersebut, Evelin menyarankan Arif untuk menjual mobil Lamborghini guna membiayai kebutuhan hukum. Arif pun menyetujui saran tersebut dan mencari pembeli.

Arif meminta calon pembeli untuk melakukan transfer uang senilai Rp3,5 miliar terlebih dahulu. Namun, uang tersebut tidak pernah diterimanya, sementara mobil tersebut sudah tidak lagi berada dalam penguasaannya.

Akibat kejadian ini, Arif mengaku mengalami kerugian hingga Rp6,5 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditangkap Polisi, Ini Tampang 4 Pelaku Pemerasan Modus Kencan Online di Jakarta Utara

Ditangkap Polisi, Ini Tampang 4 Pelaku Pemerasan Modus Kencan Online di Jakarta Utara

News | Rabu, 05 Maret 2025 | 15:09 WIB

Nikita Mirzani Mendekam di Penjara 20 Hari, Bagaimana Nasib Dokter Oky Pratama?

Nikita Mirzani Mendekam di Penjara 20 Hari, Bagaimana Nasib Dokter Oky Pratama?

Video | Rabu, 05 Maret 2025 | 14:40 WIB

Resmi! Polda Metro Tahan Nikita Mirzani dan Asistennya di Kasus Pemerasan

Resmi! Polda Metro Tahan Nikita Mirzani dan Asistennya di Kasus Pemerasan

News | Selasa, 04 Maret 2025 | 19:12 WIB

Terkini

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB