Waktu Imsak Kota Padang 6 Maret 2025, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan!

Riki Chandra Suara.Com
Kamis, 06 Maret 2025 | 01:15 WIB
Waktu Imsak Kota Padang 6 Maret 2025, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan!
Masjid Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi Sumatera Barat, Rabu (1/1/2025). [Dok. Antara/Iggoy el Fitra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Nawaitu shouma ghodin an adaai fardlu syahri romadhoona hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa."

Artinya: "Saya niat puasa besok, untuk menunaikan kewajiban berpuasa pada bulan Ramadan tahun ini, karena Allah Ta’aalaa."

Setiap Muslim diwajibkan untuk berpuasa, karena ibadah ini merupakan bagian dari rukun Islam. Bagi yang menjalankannya akan mendapat pahala, sedangkan yang meninggalkannya akan berdosa.

Kewajiban berpuasa juga tertuang dalam Alquran surat Al-Baqarah ayat 183:

"Yaa ayyuhal laziina aamanuu kutiba 'alaikumus Siyaamu kamaa kutiba 'alal laziina min qablikum la'allakum tattaquun."

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."

Hal yang Membatalkan Puasa

Menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan sesuai syariat adalah kewajiban bagi setiap Muslim. Namun, ada beberapa hal yang membatalkan puasa yang perlu dihindari.

Berikut adalah 11 hal yang dapat membatalkan puasa, dikutip dari Suara.com.

- Makan dan Minum dengan Sengaja

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI