Kemendes PHK Massal 1.040 Pendamping Desa, Komnas HAM Terima Aduan Pelanggaran HAM

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Kamis, 06 Maret 2025 | 14:34 WIB
Kemendes PHK Massal 1.040 Pendamping Desa, Komnas HAM Terima Aduan Pelanggaran HAM
Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah (kiri) saat menerima pengaduan dari perwakilan 1.040 TPP desa yang terkena PHK, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (6/3/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima aduan pelanggaran hak asasi dalam pemutusan hubungan kerja (PHK) 1.040 tenaga pendamping profesional (TPP) desa yang dilakukan Kementerian Desa (Kemendes).

Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, pihaknya menerima aduan bahwa Kemendes memberlakukan PHK terhadap 1.040 TPP desa dikarenakan para TPP desa itu pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Tetapi dalam klausul kontrak mereka tidak dicantumkan syarat atau larangan tersebut.

“Kami tentu akan menindaklanjuti, melakukan analisis dulu apakah ada dugaan pelanggaran HAM atau tidak,” kata Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (6/3/2025), usai menerima perwakilan pendamping desa yang terkena PHK.

Anis menjelaskan, bahwa Komnas HAM membutuhkan waktu untuk menindaklanjuti laporan dari perwakilan TPP desa yang terkena PHK tersebut.

“Akan tetapi, pada prinsipnya adalah terkait dengan potensi pelanggaran HAM karena PHK sepihak oleh Kementerian Desa terhadap seribuan pendamping desa, kira-kira begitu,” ujarnya.

Penjelasan Perhimpunan Pendamping Desa

Sementara itu, perwakilan Perhimpunan Pendamping Desa Seluruh Indonesia Hendriyatna menjelaskan bahwa pihaknya mengadu kepada Komnas HAM karena ada hak asasi yang telah dilanggar oleh Kemendes, yakni hak mendapatkan penghidupan layak dan mendapatkan pekerjaan.

“Pencalonan tersebut sudah mendapatkan izin, sudah mendapatkan legitimasi formal baik dari KPU (Komisi Pemilihan Umum), kementerian, atau Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Bawaslu pun tidak pernah mempersoalkan kami,” kata Hendriyatna.

Ia juga menjelaskan bahwa tidak pernah ada aduan ke Bawaslu mengenai TPP yang menjadi caleg melakukan perbuatan melawan hukum atau Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

baca juga

“Kami juga cek di Mahkamah Konstitusi apakah pernah ada pendamping desa yang tersangkut perkara di Mahkamah Konstitusi, mendapatkan putusan, dan pendamping desa itu melakukan pelanggaran pemilu. Ternyata tidak ada itu sampai sekarang,” ujarnya.

Adapun selanjutnya, pihak perwakilan TPP desa yang terkena PHK berencana beraudiensi dengan Kantor Staf Kepresidenan agar masalah tersebut dapat menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto.

Sebelumnya, perwakilan 1.040 TPP desa telah beraudiensi dengan Komisi V dan Komisi IX DPR RI, serta melapor dugaan malaadministrasi ke Ombudsman RI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas HAM Bicara Gelombang PHK 2025, Desak Pemerintah Lindungi Hak Pekerja

Komnas HAM Bicara Gelombang PHK 2025, Desak Pemerintah Lindungi Hak Pekerja

News | Minggu, 02 Maret 2025 | 14:52 WIB

Terjadi PHK Massal, Komnas HAM Minta Kemnaker Pastikan Perlindungan dan Penghormatan Hak Pekerja

Terjadi PHK Massal, Komnas HAM Minta Kemnaker Pastikan Perlindungan dan Penghormatan Hak Pekerja

News | Sabtu, 01 Maret 2025 | 12:33 WIB

Efisiensi Anggaran: Penegakan HAM Terancam Lumpuh, Komnas Perempuan Menjerit

Efisiensi Anggaran: Penegakan HAM Terancam Lumpuh, Komnas Perempuan Menjerit

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 15:40 WIB

Dapat Arahan Presiden Terkait MBG, Mendes Yandri: Kita Fokus Siapkan Bahan Baku dari Desa

Dapat Arahan Presiden Terkait MBG, Mendes Yandri: Kita Fokus Siapkan Bahan Baku dari Desa

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 18:08 WIB

Tragedi Penembakan 5 PMI di Malaysia, Komnas HAM Desak Investigasi Independen

Tragedi Penembakan 5 PMI di Malaysia, Komnas HAM Desak Investigasi Independen

News | Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:10 WIB

Sebut Jokowi Harus Bertanggung Jawab soal Kasus Pagar Laut, Eks Ketua Komnas HAM Khawatir Picu Dendam Seperti...

Sebut Jokowi Harus Bertanggung Jawab soal Kasus Pagar Laut, Eks Ketua Komnas HAM Khawatir Picu Dendam Seperti...

News | Jum'at, 31 Januari 2025 | 15:49 WIB

Lolly Laporkan Dugaan Kekerasan Nikita Mirzani ke Komnas HAM Lewat Razman

Lolly Laporkan Dugaan Kekerasan Nikita Mirzani ke Komnas HAM Lewat Razman

Video | Selasa, 21 Januari 2025 | 22:30 WIB

Terkini

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB