Kementerian PANRB juga menegaskan bahwa anggaran bagi pegawai non-ASN yang telah terdata di database BKN selama proses pengadaan PPPK 2024 telah dialokasikan oleh masing-masing instansi sesuai dengan imbauan Menteri Dalam Negeri dan Menteri PANRB.
“Penyesuaian jadwal pengangkatan ASN ini telah melalui berbagai pertimbangan, baik dari sisi pemerintah maupun DPR RI. Kami juga telah mengimbau instansi pemerintah untuk menyiapkan anggaran bagi tenaga non-ASN selama proses pengadaan PPPK 2024,” pungkas Rini.
Dengan penyesuaian jadwal ini, diharapkan proses pengangkatan CASN 2024 dapat berjalan lebih efektif, terstruktur, dan memberikan kepastian bagi seluruh peserta seleksi.