Sebelumnya diberitakan, AKBP Fajar ditangkap pihak propam karena diduga terlibat dalam kasus narkotika dan pencabulan terhadap tiga orang anak. Penangkapan berlangsung saat Fajar berada di sebuah hotel kawasan Kupang, NTT pada Kamis (20/2/2025) lalu.
Buntut dari kasus tersebut, AKPB Fajar kini dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada dan kini ditahan ole Propam Mabes Polri atas dugaan pelanggaran etik.