Singapura Tegaskan Komitmen untuk Lakukan Ekstradisi Paulus Tannos

Selasa, 11 Maret 2025 | 11:46 WIB
Singapura Tegaskan Komitmen untuk Lakukan Ekstradisi Paulus Tannos
Paulus Tannos.

Suara.com - Kementerian Hukum Singapura menyampaikan komitmen untuk mewujudkan ekstradisi buronan kasus E-KTP Paulus Tannos yang diajukan Indonesia.

Singapura mengaku melakukan proses terhadap permintaan ekstradisi berdasarkan perjanjian ekstradisi antarnegara Indonesia-Singapura.

Awalnya, Kementerian Hukum Singapura menjelaskan bahwa pemerintahnya menerima permintaan penahanan Tannos dari Indonesia sejak 19 Desember 2024.

Permintaan itu kemudian ditinjau oleh Attroney-General’s Chambers (AGC) dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CIPB) yang merupakan lembaga kejaksaan dan antikorupsi Singapura.

“CPIB mengajukan permohonan kepada Pengadilan Singapura pada 17 Januari 2025 untuk mengeluarkan surat penangkapan Tannos,” demikian dikutip dari keterangan resmi Kementerian Hukum Singapura, Selasa (11/3/2025).

“Pengadilan mengambulkan permohonan tersebut dan Tannos langsung ditangkap pada hari yang sama,” lanjut keterangan tersebut.

Lebih lanjut, Singapura melakukan menahanan terhadap Tannos tanpa jaminan dan menunggu permintaan resmi untuk melakukan ekstradisi dari Indonesia.

Pada 24 Februari 2025, Singapura menerima permohonan resmi untuk ekstradisi Tannos dari Indonesia. Permohonan tersebut kemudian ditinjau oleh AGC melalui dokumen-dokumen persyaratannya.

Kementerian Hukum Singapura menjelaskan setelah dokumen persyaratan ekstradisi terpenuhi, perkara ini akan dibawa ke pengadilan Singapura terlebih dahulu.

Baca Juga: KPK Ungkap Proses Ekstradisi Paulus Tannos Masuk Tahap Penuntutan

Jika Tannos tidak menentang ekstradisi, prosesnya akan berlangsung kurang dari enam bulan. Namun, Tannos menunjukkan perlawanan dengan menggugat ekstradisi tersebut ke Pengadilan Singapura.

Dengan begitu, proses ekstradisi Tannos berpotensi lebih lama. Terlebih, jika dia mengajukan banding terhadap putusan pengadilan tingkat pertama.

“Pemerintah Singapura akan berusaha mempercepat proses secepat mungkin,” ujar Kementerian Hukum Singapura.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Singapura menyampaikan komitmennya untuk memberantas korupsi dan berperan penting sebagai mitra ekstradisi yang bertanggung jawab.

“Pemerintah Singapura menangani kasus ini dengan serius dan akan melakukan yang optimal secara hukum untuk mengakomodir permintaan ekstradisi Tannos,” tandas mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI