Kasus ini menjadi sorotan publik, lantaran berdasarkan fakta hukum yang ditemukan oleh penyidik, pihak Pertamina sempat melakukan pengoplosan BBM dengan kadar oktan 90 atau Pertalite menjadi Pertamax yang memiliki kadar oktan alias Ron 92.
Total ada 9 orang tersangka dalam kasus ini, 6 di antaranya merupakan para ‘pentolan’ PT Pertamina.