Ronny dan Febri Pernah Berlawanan dalam Kasus Sambo, Kini Kerja Sama untuk Bela Hasto

Rabu, 12 Maret 2025 | 16:09 WIB
Ronny dan Febri Pernah Berlawanan dalam Kasus Sambo, Kini Kerja Sama untuk Bela Hasto
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah bicara soal hubungannya denganRonny Talapessy yang pernah berlawanan dengannya.(kolase Suara.com)

Suara.com - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah bicara soal hubungannya dengan Ronny Talapessy yang pernah berlawanan dengannya.

Sebab, Febri pernah menjadi tim kuasa hukum mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Di sisi lain, Ronny Talapessy saat itu membela ajudan Sambo yang juga menjadi terdakwa yaitu Rhicard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Meski keduanya pernah berlawanan dalam kasus tersebut, sekarang Ronny dan Febri akan menjadi tim untuk membela Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan.

“Advokat itu bekerja secara profesional dan ada satu prinsip dasar dalam dunia advokat itu, advokat tidak bisa diidentikan dengan klien,” kata Febri di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).

“Bahwa ada perbedaan pendapat saat menangani kasus yang lain, kami tetap profesional untuk melihat fakta-fakta hukum yang ada,” tambah dia.

Dalam bekerja sama menangani kasus Hasto, Febri mengaku bahwa dirinya dan Ronny akan fokus pada aspek hukum secara profesional.

Pengadilan Tipikor Jakarta diketahui akan menggelar sidang perdana Sekretaris Jenderal PDIP HastoKristiyanto terkait kasus dugaan perintangan penyidikan dan suap PAW anggota DPR RI 2019-2024 yang juga berkaitan dengan buronan Harun Masiku.

Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang perdana Hasto mulai digelar pada akhir pekan ini.

Baca Juga: Hadapi Proses Hukum di KPK, Hasto PDIP Bakal Dibela 1.000 Pengacara

"Jumat, 14 Maret 2025. Jam 09.20 WIB sampai dengan selesai," demikian keterangan dalam laman SIPP PN Jakarta Pusat.

KPK telah menyiapkan 12 JPU untuk menghadapi sidang Hasto, yaitu Surya Dharma Tanjung, Rio Frandy, Wawan Yunarwanto, Nur Haris Arhadi, Yoga Pratama, Arif Rahman Irsady, Sandy Septi Murhanta Hidayat, Muhammad Albar Hanafi, Dwi Novantoro, Mohammad Fauji Rahmat, Rio Vernika Putra dan Greafik Loserte.

Sekadar indormasi, KPK melakukan penahanan terhadap Hasto usai melakukan pemeriksaan selama sekitar lebih dari delapan jam pada Kamis (20/2/2025).

“Guna kepentingan penyidikan, terhadap tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).

KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI