Putri Duterte Rodrigo Murka Usai Penangkapan Ayahnya oleh ICC

Eliza Gusmeri

Rabu, 12 Maret 2025 | 17:23 WIB
Putri Duterte Rodrigo Murka Usai Penangkapan Ayahnya oleh ICC
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte, ditangkap ICC (Instagram)

Suara.com - Penangkapan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengundang kemarahan dari putrinya yang juga merupakan Wakil Presiden Filipina, Sara Duterte.

Menurut putri Rodrigo Duterte, tindakan ICC tersebut merupakan "penindasan dan penganiayaan" serta "penghinaan terhadap kedaulatan Filipina."

Pernyataan keras ini ia sampaikan setelah Duterte diterbangkan ke Den Haag, Belanda, pada Selasa (11/3) malam untuk menghadapi persidangan terkait tuduhan pelanggaran HAM.

Dalam pernyataannya, Sara Duterte menyampaikan ketidakpuasannya terhadap proses penangkapan yang dinilainya dilakukan secara paksa dan tidak adil.

“Sejak ia ditahan pagi ini, ia masih belum dihadapkan kepada otoritas pengadilan yang kompeten untuk memastikan hak-haknya dan memungkinkannya memanfaatkan keringanan yang dijamin hukum,” ujarnya dengan nada geram, dikutip dari Antara, 12 Maret 2025.


Penangkapan yang Kontroversial

Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, ditahan oleh pihak Kepolisian setelah tiba di Manila pada Selasa, menyusul dikeluarkannya surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Menurut keterangan dari Kantor Komunikasi Presiden (PCO) Filipina, surat perintah penangkapan tersebut diterima oleh Interpol dari ICC pada Selasa pagi.

Duterte mendarat di Filipina sekitar pukul 9:20 pagi waktu setempat dengan menumpang pesawat Cathay Pacific dengan nomor penerbangan CX 907 dari Hong Kong.

baca juga

Sesampainya di bandara, Jaksa Penuntut Umum memberikan pemberitahuan resmi dari ICC yang mengonfirmasi adanya surat perintah penangkapan terhadap mantan Presiden Filipina tersebut.

Segera setelah itu, ia dibawa ke pesawat yang diterbangkan langsung menuju Den Haag, markas besar ICC.

Alasan Penangkapan Rodrigo Duterte

Tuduhan yang dialamatkan kepadanya mencakup pembunuhan di luar hukum dan berbagai pelanggaran HAM lainnya yang terjadi selama kampanye perang melawan narkoba pada masa pemerintahannya dari tahun 2016 hingga 2022.

Menurut data yang dihimpun dari berbagai sumber, lebih dari 6.000 orang tewas dalam operasi anti-narkoba yang dijalankan oleh Duterte selama menjabat sebagai presiden.

Hal inilah yang memicu ICC untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Filipina.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ayah Wapres Filipina Resmi Ditangkap Polisi, Publik Sentil Fufufafa: Bapaknya Kapan?

Ayah Wapres Filipina Resmi Ditangkap Polisi, Publik Sentil Fufufafa: Bapaknya Kapan?

Tekno | Rabu, 12 Maret 2025 | 16:12 WIB

Padepokan Kumbara Digerebek, Konsultan Spiritual di Jaktim Ternyata Pengedar Narkoba

Padepokan Kumbara Digerebek, Konsultan Spiritual di Jaktim Ternyata Pengedar Narkoba

News | Rabu, 12 Maret 2025 | 14:51 WIB

Duterte Ditangkap! Wapres Filipina Tuduh "Penyerahan" ke Asing dan Pelanggaran Hak!

Duterte Ditangkap! Wapres Filipina Tuduh "Penyerahan" ke Asing dan Pelanggaran Hak!

News | Rabu, 12 Maret 2025 | 10:00 WIB

Gereja Katolik Filipina Desak Duterte Buktikan Omongan Soal Hukum: Siap Hadapi Konsekuensi?

Gereja Katolik Filipina Desak Duterte Buktikan Omongan Soal Hukum: Siap Hadapi Konsekuensi?

News | Rabu, 12 Maret 2025 | 06:56 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×