Putri Duterte Rodrigo Murka Usai Penangkapan Ayahnya oleh ICC

Eliza Gusmeri

Rabu, 12 Maret 2025 | 17:23 WIB
Putri Duterte Rodrigo Murka Usai Penangkapan Ayahnya oleh ICC
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte, ditangkap ICC (Instagram)

Suara.com - Penangkapan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengundang kemarahan dari putrinya yang juga merupakan Wakil Presiden Filipina, Sara Duterte.

Menurut putri Rodrigo Duterte, tindakan ICC tersebut merupakan "penindasan dan penganiayaan" serta "penghinaan terhadap kedaulatan Filipina."

Pernyataan keras ini ia sampaikan setelah Duterte diterbangkan ke Den Haag, Belanda, pada Selasa (11/3) malam untuk menghadapi persidangan terkait tuduhan pelanggaran HAM.

Dalam pernyataannya, Sara Duterte menyampaikan ketidakpuasannya terhadap proses penangkapan yang dinilainya dilakukan secara paksa dan tidak adil.

“Sejak ia ditahan pagi ini, ia masih belum dihadapkan kepada otoritas pengadilan yang kompeten untuk memastikan hak-haknya dan memungkinkannya memanfaatkan keringanan yang dijamin hukum,” ujarnya dengan nada geram, dikutip dari Antara, 12 Maret 2025.


Penangkapan yang Kontroversial

Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, ditahan oleh pihak Kepolisian setelah tiba di Manila pada Selasa, menyusul dikeluarkannya surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Menurut keterangan dari Kantor Komunikasi Presiden (PCO) Filipina, surat perintah penangkapan tersebut diterima oleh Interpol dari ICC pada Selasa pagi.

Duterte mendarat di Filipina sekitar pukul 9:20 pagi waktu setempat dengan menumpang pesawat Cathay Pacific dengan nomor penerbangan CX 907 dari Hong Kong.

baca juga

Sesampainya di bandara, Jaksa Penuntut Umum memberikan pemberitahuan resmi dari ICC yang mengonfirmasi adanya surat perintah penangkapan terhadap mantan Presiden Filipina tersebut.

Segera setelah itu, ia dibawa ke pesawat yang diterbangkan langsung menuju Den Haag, markas besar ICC.

Alasan Penangkapan Rodrigo Duterte

Tuduhan yang dialamatkan kepadanya mencakup pembunuhan di luar hukum dan berbagai pelanggaran HAM lainnya yang terjadi selama kampanye perang melawan narkoba pada masa pemerintahannya dari tahun 2016 hingga 2022.

Menurut data yang dihimpun dari berbagai sumber, lebih dari 6.000 orang tewas dalam operasi anti-narkoba yang dijalankan oleh Duterte selama menjabat sebagai presiden.

Hal inilah yang memicu ICC untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Filipina.

Meski Filipina telah menarik diri dari Statuta Roma pada Maret 2018 dan menolak bekerja sama dengan ICC sejak Juli 2023.

Penangkapan Duterte tetap dilakukan setelah pemerintahan Presiden Ferdinand Marcos Jr. pada November 2024 menyatakan tidak akan mencegah langkah tersebut.

Bahkan, pada Januari 2025, pemerintah Filipina mengonfirmasi bahwa mereka akan mematuhi perintah penangkapan Duterte yang diterbitkan oleh ICC.

Diberitakan sebelumnya, mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, yang ditangkap pada Selasa atas tuduhan pelanggaran kemanusiaan terkait kebijakan "perang melawan narkoba."

Menurut pernyataan Wakil Presiden Filipina sekaligus putrinya, Sara Duterte, ia akan dibawa secara paksa ke Den Haag.

Den Haag adalah markas besar Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Duterte, yang kini berusia 79 tahun, ditangkap saat tiba di Bandara Manila setelah melakukan perjalanan dari Hong Kong atas permintaan ICC.

Sara Duterte mengungkapkan kemarahannya dengan menyebut bahwa Filipina telah menyerahkan mantan presiden itu kepada kekuatan asing.

"Ini merupakan penghinaan nyata terhadap kedaulatan negara kami dan pelecehan terhadap seluruh rakyat Filipina yang menjunjung tinggi kemerdekaan," ungkapnya.

Sara juga mengungkapkan kekesalannya karena mantan Presiden Duterte tidak mendapatkan hak-hak dasar yang seharusnya.

"Sejak ditahan pagi ini, ia belum dibawa ke hadapan otoritas peradilan yang berwenang untuk memastikan hak-haknya serta memberinya kesempatan untuk memperoleh perlindungan hukum yang dijamin oleh peraturan yang berlaku," lanjutnya.

"Ini bukanlah keadilan, melainkan bentuk penindasan dan penganiayaan," tegasnya lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ayah Wapres Filipina Resmi Ditangkap Polisi, Publik Sentil Fufufafa: Bapaknya Kapan?

Ayah Wapres Filipina Resmi Ditangkap Polisi, Publik Sentil Fufufafa: Bapaknya Kapan?

Tekno | Rabu, 12 Maret 2025 | 16:12 WIB

Padepokan Kumbara Digerebek, Konsultan Spiritual di Jaktim Ternyata Pengedar Narkoba

Padepokan Kumbara Digerebek, Konsultan Spiritual di Jaktim Ternyata Pengedar Narkoba

News | Rabu, 12 Maret 2025 | 14:51 WIB

Duterte Ditangkap! Wapres Filipina Tuduh "Penyerahan" ke Asing dan Pelanggaran Hak!

Duterte Ditangkap! Wapres Filipina Tuduh "Penyerahan" ke Asing dan Pelanggaran Hak!

News | Rabu, 12 Maret 2025 | 10:00 WIB

Gereja Katolik Filipina Desak Duterte Buktikan Omongan Soal Hukum: Siap Hadapi Konsekuensi?

Gereja Katolik Filipina Desak Duterte Buktikan Omongan Soal Hukum: Siap Hadapi Konsekuensi?

News | Rabu, 12 Maret 2025 | 06:56 WIB

Terkini

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:55 WIB

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:46 WIB

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB