Suara.com - Puasa Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri memiliki keterkaitan erat dalam agama Islam.
Puasa Ramadan adalah ibadah wajib selama sebulan penuh.
Sedangkan Lebaran Idul Fitri dirayakan sebagai hari kemenangan setelah berhasil menahan hawa nafsu selama Ramadan.
Mereka yang berhak merayakan Lebaran adalah mereka yang menyucikan diri dengan puasa yang benar, bertaubat, dan memperbanyak membaca Al-Qur'an.
Lantas apakah boleh orang yang tidak berpuasa ikut Lebaran? Berikut penjelasannya.
Idul Fitri secara spiritual dimaknai sebagai hari kemenangan bagi yang berpuasa Ramadan karena dosanya diampuni.
Namun secara syariat, semua Muslim boleh ikut merayakan Lebaran meski tidak berpuasa, dengan beberapa ketentuan:
![Ilustrasi Lebaran - Orang yang Tidak Puasa Boleh Ikut Lebaran? [freepik]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/12/19253-orang-tidak-puasa-boleh-ikut-lebaran.jpg)
1. Kategori yang Diizinkan Tidak Puasa
- Orang sakit, musafir, lansia, ibu hamil/menyusui, dan wanita haid/nifas tetap berhak merayakan Idul Fitri.
- Meski tidak berpuasa, mereka wajib mengganti puasa di hari lain (qadha) atau membayar fidiyah sesuai kondisi.
2. Sengaja Meninggalkan Puasa
- Tetap boleh Salat Idul Fitri dan bersilaturahmi.
- Namun dianggap belum mendapatkan hakikat Idul Fitri seutuhnya karena tidak melalui proses pensucian diri lewat puasa.
- Berkewajiban mengqadha puasa yang ditinggalkan dan bertaubat.
3. Hukum Merayakan Saat Tidak Puasa