Suara.com - Kasus kematian seorang diplomat Kemenlu RI menggemparkan publik. Diplomat bernama Arya Daru Pangayunan (39) itu ditemukan tewas di kamar kosnya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.
Arya Daru Pangayunan merupakan seorang diplomat fungsional muda di Kementerian Luar Negeri yang sehari-hari menangani isu kriminal yang melibatkan WNI di luar negeri.
Jenazah ditemukan dalam kondisi mengenaskan oleh penjaga kos sekitar pukul 08.30 WIB. Sang istri, yang curiga karena tidak bisa menghubungi korban, meminta penjaga kos memeriksa langsung ke kamarnya.
Setelah pintu diketuk berkali-kali tanpa respons, penjaga kos terpaksa membuka paksa pintu.
Di dalam, Arya ditemukan dalam posisi terbaring di atas kasur, dengan kepala tertutup lakban dan tubuh berselimut.
“Kami menerima laporan dari warga terkait penemuan seorang pria yang meninggal di kamar kos kawasan Gondangdia,” kata Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti dan memeriksa keterangan saksi. “Berdasarkan pemeriksaan awal, korban telah meninggal saat ditemukan,” ujar Susatyo.
Berikut sejumlah fakta-fakta kematian Diplomat Kemlu
1. Istri Sulit Menghubungi, Penemuan Dimulai
Korban diketahui terakhir kali dihubungi istrinya pada Selasa pagi. Namun, tak ada respons dari sang suami. Penjaga kos yang diminta mengecek lantas menemukan ADP sudah tidak bernyawa di dalam kamar.
2. Tak Ada Tanda Kekerasan
Hasil visum awal menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi juga menegaskan bahwa tidak ada barang milik korban yang hilang dari tempat kejadian.
3. Autopsi Tunggu Persetujuan Keluarga
Untuk memastikan penyebab pasti kematian, polisi akan melakukan autopsi. Namun, proses ini menunggu persetujuan dari pihak keluarga.
4. Sidik Jari Korban Ditemukan di Lakban