Revisi UU TNI dan Polemik Jabatan Sipil, Legislator Ingatkan Netralitas dan Transparansi

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 13 Maret 2025 | 06:39 WIB
Revisi UU TNI dan Polemik Jabatan Sipil, Legislator Ingatkan Netralitas dan Transparansi
Ilustrasi Prajurit TNI saat upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 TNI di Monas, Gambir, Jakarta, Sabtu (5/10/2024).[ANTARA FOTO/Fauzan]

"Jika mengacu pada UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, memang hanya lembaga dengan fungsi teknis terkait pertahanan dan lainnya yang dapat dipertimbangkan untuk melibatkan personel aktif TNI. Itu pun dengan syarat kompetensi dan transparansi seleksi yang terukur," ungkapnya.

Ilustrasi Sidang DPR. [Suara.com/Bagaskara]
Ilustrasi Sidang DPR. [Suara.com/Bagaskara]

Saat ini Revisi UU TNI sedang dalam pembahasan intensif di DPR RI. Komisi I DPR menjadi pihak yang paling aktif dalam membahas dan menggodok draf revisi.

Meski begitu, Revisi UU TNI menuai prokontra dari berbagai pihak. Sejumlah pengamat, LSM, dan tokoh masyarakat sipil menolak revisi ini karena dianggap dapat mengancam reformasi sektor keamanan dan supremasi sipil.

Sementara itu, pihak pemerintah dan sebagian anggota DPR mendukung revisi ini dengan alasan untuk meningkatkan efektivitas dan profesionalitas TNI.

Sebelumnya, DPR telah mengadakan serangkaian RDP dengan berbagai pihak terkait, termasuk TNI, Kementerian Pertahanan, pengamat militer, dan organisasi masyarakat sipil untuk mendapatkan masukan dan pandangan terkait revisi ini.

Namun dalam prosesnya, pembahasan revisi UU TNI dikritik karena dianggap kurang transparan dan melibatkan partisipasi publik yang terbatas.

Lantaran itu, beberapa pihak mendesak agar pembahasan revisi UU TNI ditunda hingga pemerintahan baru terbentuk setelah Pemilu 2024.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa revisi ini dibahas secara komprehensif dan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Hingga saat ini, draf final revisi UU TNI belum disepakati oleh DPR dan pemerintah. Masih ada beberapa poin krusial yang perlu diselesaikan dan disepakati bersama.

Syamsu Rizal juga menegaskan pentingnya melibatkan tim verifikasi independen dalam proses seleksi personel TNI yang akan ditempatkan di lembaga sipil. Hal ini untuk menghindari praktik nepotisme atau intervensi politik.

"Pembahasan ini harus dilakukan dengan hati-hati untuk mempertahankan kesatuan dan keutuhan bangsa. Bagaimanapun, jangan melupakan esensi reformasi TNI pasca-Orde Baru, di mana netralitas dan profesionalisme militer adalah kunci keberhasilan demokrasi Indonesia," katanya.

Saat ini, Komisi I DPR masih mengumpulkan masukan dari berbagai pihak, termasuk akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan pakar hukum, untuk memastikan revisi UU TNI berjalan transparan dan mengakomodir kepentingan publik.

"Kami membahas lebih detail dalam rapat Panja RUU TNI di Komisi I," tambahnya.

Saat ini Revisi UU TNI sedang dalam pembahasan intensif di DPR RI. Komisi I DPR menjadi pihak yang paling aktif dalam membahas dan menggodok draf revisi.

Meski begitu, Revisi UU TNI menuai prokontra dari berbagai pihak. Sejumlah pengamat, LSM, dan tokoh masyarakat sipil menolak revisi ini karena dianggap dapat mengancam reformasi sektor keamanan dan supremasi sipil.

Sementara itu, pihak pemerintah dan sebagian anggota DPR mendukung revisi ini dengan alasan untuk meningkatkan efektivitas dan profesionalitas TNI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TB Hasanuddin: Posisi Letkol Teddy Sebagai Seskab Langgar UU TNI, Harus Mundur dari Militer!

TB Hasanuddin: Posisi Letkol Teddy Sebagai Seskab Langgar UU TNI, Harus Mundur dari Militer!

News | Rabu, 12 Maret 2025 | 20:18 WIB

Intip DIM Revisi UU TNI, Komisi I DPR Sebut Masa Jabatan Panglima TNI Akan Terserah Presiden

Intip DIM Revisi UU TNI, Komisi I DPR Sebut Masa Jabatan Panglima TNI Akan Terserah Presiden

News | Rabu, 12 Maret 2025 | 19:20 WIB

Mau Reses dan Dekat Hari Raya Idul Fitri, Pimpinan DPR Tak Yakin RUU TNI Bisa Disahkan Cepat

Mau Reses dan Dekat Hari Raya Idul Fitri, Pimpinan DPR Tak Yakin RUU TNI Bisa Disahkan Cepat

News | Rabu, 12 Maret 2025 | 14:04 WIB

Terkini

Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah

Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah

News | Sabtu, 25 April 2026 | 16:30 WIB

El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist

El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist

News | Sabtu, 25 April 2026 | 15:40 WIB

Benjamin Netanyahu Sakit Kanker dan Tumor Jenis Apa? Pantes Jarang Tampil, Sering Pakai Video AI

Benjamin Netanyahu Sakit Kanker dan Tumor Jenis Apa? Pantes Jarang Tampil, Sering Pakai Video AI

News | Sabtu, 25 April 2026 | 15:29 WIB

Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman

Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman

News | Sabtu, 25 April 2026 | 15:15 WIB

KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa

KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:59 WIB

Respons PBB Usai Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Desak Israel Hentikan Serangan

Respons PBB Usai Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Desak Israel Hentikan Serangan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:41 WIB

UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum

UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:27 WIB

7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun

7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:19 WIB

31.000 Rumah Terdampak Bencana Terima Dana Stimulan Perbaikan Hunian

31.000 Rumah Terdampak Bencana Terima Dana Stimulan Perbaikan Hunian

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:17 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional

News | Sabtu, 25 April 2026 | 13:52 WIB