Sah atau Langgar Aturan? Penunjukan Teddy Jadi Seskab Jadi Sorotan, Ini Kata Golkar

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:37 WIB
Sah atau Langgar Aturan? Penunjukan Teddy Jadi Seskab Jadi Sorotan, Ini Kata Golkar
Teddy Indra Wijaya saat pelantikan sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab). [Suara.com/Novian]

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin, menegaskan bahwa penunjukan Letnan Kolonel (Letkol) Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) tidak melanggar aturan yang berlaku.

Ia menegaskan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 148 Tahun 2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara, posisi Seskab berada di bawah Sekretariat Militer Presiden (Sesmilpres), sehingga Letkol Teddy tidak perlu mundur dari dinas aktif TNI.

"Jika kita melihat Pasal 48 Perpres 148 Tahun 2024, disebutkan bahwa Sekretariat Militer Presiden merupakan unsur staf Presiden yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara. Ini menegaskan bahwa struktur kepemimpinan di dalamnya memang dapat diisi oleh perwira aktif TNI," kata Nurul kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).

Nurul menambahkan bahwa dalam Pasal 48 ayat (1), (3) dan (4), dijelaskan bahwa Sekretariat Militer Presiden terdiri atas paling banyak empat biro dan Sekretaris Kabinet, serta bahwa dalam hal tugas dan fungsi biro tidak dapat dilaksanakan oleh jabatan fungsional, dapat dibentuk bagian-bagian pendukung lainnya.

"Dengan adanya pengaturan ini, jelas bahwa posisi Seskab merupakan bagian integral dari Sekretariat Militer Presiden, yang memang bisa dijabat oleh perwira aktif TNI. Maka, tidak ada aturan yang dilanggar dalam penunjukan Letkol Teddy sebagai Seskab," katanya.

Ia menegaskan, pentingnya mendukung keputusan yang telah sesuai dengan ketentuan hukum dan telah disetujui oleh Presiden.

"Kalau tidak ada masalah, jangan dipermasalahkan. Biarkan Letkol Teddy menjalankan tugasnya dengan profesional dan sebaik-baiknya karena pengangkatannya sudah sesuai dengan aturan dan disetujui oleh Presiden," ujarnya.

Menurutnya, sejak dulu Sesmilpres selalu dipimpin oleh perwira tinggi TNI dengan dukungan sekretaris dari kepolisian atau instansi lain.

Oleh karena itu, ia menilai tidak ada yang keliru jika Seskab juga dijabat oleh perwira aktif, terutama jika perannya masih dalam cakupan militer kepresidenan.

baca juga

"Dalam konteks ini, yang penting adalah bagaimana tugasnya bisa berjalan dengan baik dan tetap sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Tidak ada alasan bagi Letkol Teddy untuk mundur dari TNI hanya karena menjabat sebagai Seskab," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mendesak agar Teddy mengundurkan diri dari jabatan Seskab.

TB Hasanuddin mengungkapkan sebelumnya pada Oktober 2024 silam, pihak istana meminta pendapatnya mengenai pengangkatan Mayor Teddy sebagai Sekretaris Kabinet tanpa perlu mundur dari militer

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Nurul Arifin. [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Nurul Arifin. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Ketika itu, TB Hasanuddin mengaku menyarankan agar Mayor Teddy diposisikan sebagai Sekretaris Militer, apabila ingin mempertahankan status militernya.

Sebab menurutnya, ada sejumlah jabatan di istana, seperti Kepala Biro Umum, Kepala Biro Tanda Pangkat, dan Kepala Biro Tanda Jasa dan Kehormatan.

"Kalau mau, ya di tambahkan saja satu Kepala Biro Sekretariat Kabinet di bawah Sekretariat Militer. Itu sesuai dengan UU TNI Pasal 47," kata TB kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TB Hasanuddin: Posisi Letkol Teddy Sebagai Seskab Langgar UU TNI, Harus Mundur dari Militer!

TB Hasanuddin: Posisi Letkol Teddy Sebagai Seskab Langgar UU TNI, Harus Mundur dari Militer!

News | Rabu, 12 Maret 2025 | 20:18 WIB

Keras, Pengamat Sindir Letkol Teddy: Tugas Kopassus itu Buka Tutup Pertempuran bukan Pegang Map

Keras, Pengamat Sindir Letkol Teddy: Tugas Kopassus itu Buka Tutup Pertempuran bukan Pegang Map

News | Rabu, 12 Maret 2025 | 12:27 WIB

Kenaikan Pangkat Kilat Letkol Teddy Indra Wijaya Melenceng, Orang Dekat Prabowo Ini Didesak Mundur Dari TNI

Kenaikan Pangkat Kilat Letkol Teddy Indra Wijaya Melenceng, Orang Dekat Prabowo Ini Didesak Mundur Dari TNI

Liks | Selasa, 11 Maret 2025 | 12:05 WIB

Terkini

Ngamuk Cuma Diberi Rp10 Ribu, Pria Bermasker Hantam Kepala Nenek 71 Tahun di Lampung Barat

Ngamuk Cuma Diberi Rp10 Ribu, Pria Bermasker Hantam Kepala Nenek 71 Tahun di Lampung Barat

Lampung | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:12 WIB

Bedanya Sunscreen Skin Aqua Tutup Hijau dan Biru Apa? Cek Kecocokannya Sesuai Jenis Kulit

Bedanya Sunscreen Skin Aqua Tutup Hijau dan Biru Apa? Cek Kecocokannya Sesuai Jenis Kulit

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:10 WIB

Telkom Raih "SOE In-House of The Year" di ALB Indonesia Law Awards 2026

Telkom Raih "SOE In-House of The Year" di ALB Indonesia Law Awards 2026

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:06 WIB

Mending HP Midrange Baru atau Mantan Flagship Bekas? Ini Analisis Plus Minusnya

Mending HP Midrange Baru atau Mantan Flagship Bekas? Ini Analisis Plus Minusnya

Tekno | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:04 WIB

Kenapa Orang Superkaya Raup Untung Berkali-kali Lipat dari Krisis Iklim?

Kenapa Orang Superkaya Raup Untung Berkali-kali Lipat dari Krisis Iklim?

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Cegah Kulit Kering, 4 Masker Hidrogel Korea untuk Wajah Lembap dan Sehat

Cegah Kulit Kering, 4 Masker Hidrogel Korea untuk Wajah Lembap dan Sehat

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Bos CFX: Ekosistem Kripto RI Lebih Aman dan Nyaman Dibanding Negara Lain

Bos CFX: Ekosistem Kripto RI Lebih Aman dan Nyaman Dibanding Negara Lain

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:57 WIB

Dimeriahkan Dewa 19 hingga Jamrud, Remember Fest 2026 Satukan Film, Musik, dan Budaya Pop

Dimeriahkan Dewa 19 hingga Jamrud, Remember Fest 2026 Satukan Film, Musik, dan Budaya Pop

Entertainment | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:56 WIB

Ancaman Megathrust di Wisata Jateng, Sarif Abdillah Desak Hotel dan Destinasi Punya Standar Mitigasi

Ancaman Megathrust di Wisata Jateng, Sarif Abdillah Desak Hotel dan Destinasi Punya Standar Mitigasi

Jawa Tengah | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:53 WIB

Bikin Jera Penipu Investasi Bodong, DPR Perjuangkan Skema Pembagian Aset Pro-Rata untuk Korban

Bikin Jera Penipu Investasi Bodong, DPR Perjuangkan Skema Pembagian Aset Pro-Rata untuk Korban

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:51 WIB

×