Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025

Riki Chandra | Suara.com

Kamis, 13 Maret 2025 | 22:18 WIB
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
Jadwal Imsak Kota Padang. [Dok. Antara]

Setiap Muslim diwajibkan untuk berpuasa, karena ibadah ini merupakan bagian dari rukun Islam. Bagi yang menjalankannya akan mendapat pahala, sedangkan yang meninggalkannya akan berdosa.

Bolehkan Makan dan Minum Setelah Imsak?

Imsak merupakan waktu penanda bagi umat Islam untuk bersiap memasuki waktu subuh dan memulai puasa. Umumnya, imsak terjadi sekitar 10-15 menit sebelum azan subuh berkumandang.

Namun, apakah setelah imsak masih diperbolehkan makan dan minum?

Wakil Rais Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lumajang, KH Ahmad Qusyairi, menjelaskan bahwa imsak belum termasuk dalam waktu wajib menahan diri dari makan dan minum. Oleh karena itu, seseorang masih boleh makan dan minum setelah imsak hingga azan subuh.

Jadwal Imsak Kota Padang perlu diketahui sebelum menunaikan salat subuh berjamaah. [Dok. Antara]

"Imsak itu hanya sebagai tanda kewaspadaan, seperti lampu kuning sebelum lampu merah. Artinya, masih ada waktu sebelum benar-benar masuk waktu subuh," ujar Kiai Qusyairi, dikutip dari NU Online.

Banyak orang bertanya-tanya, apakah makan dan minum setelah imsak diperbolehkan? Jawabannya adalah ya. Selama azan subuh belum berkumandang, umat Islam masih diperbolehkan makan dan minum. Hal ini didasarkan pada beberapa dalil, di antaranya:

Imsak hanya sebagai penanda, bukan waktu yang mengharamkan makan dan minum. Tujuan imsak adalah memberikan jeda sebelum masuk waktu subuh agar umat Islam lebih berhati-hati.

Dalam hadits Rasulullah SAW, disebutkan: "Makan dan minumlah kalian hingga kalian mendengar suara Bilal (azan subuh)." (HR. Bukhari)

Dalam Al-Quran, Allah SWT berfirman: "Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar." (QS. Al-Baqarah: 187)

Meski diperbolehkan makan dan minum setelah imsak, umat Islam harus segera berhenti ketika azan subuh berkumandang. Setelah itu, puasa dimulai dan tidak diperkenankan lagi makan serta minum hingga waktu berbuka.

Hal yang Membatalkan Puasa

Menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan sesuai syariat adalah kewajiban bagi setiap Muslim. Namun, ada beberapa hal yang membatalkan puasa yang perlu dihindari.

Berikut adalah 11 hal yang dapat membatalkan puasa:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal Imsak dan Subuh Hari Ini 3 Maret 2026 untuk Jakarta, Jogja, hingga Jawa Timur

Jadwal Imsak dan Subuh Hari Ini 3 Maret 2026 untuk Jakarta, Jogja, hingga Jawa Timur

Lifestyle | Selasa, 03 Maret 2026 | 00:15 WIB

Jadwal Imsak dan Subuh Surabaya Hari Ini 26 Februari 2026, Cek Panduan Resmi Kemenag

Jadwal Imsak dan Subuh Surabaya Hari Ini 26 Februari 2026, Cek Panduan Resmi Kemenag

Lifestyle | Kamis, 26 Februari 2026 | 03:35 WIB

Kapan Terakhir Harus Membayar Utang Puasa Ramadan 2025?

Kapan Terakhir Harus Membayar Utang Puasa Ramadan 2025?

Lifestyle | Selasa, 13 Januari 2026 | 16:10 WIB

Apa Agama Sarwendah? Bagi-bagi Sajadah dan Sarung Saat Ramadan 2025

Apa Agama Sarwendah? Bagi-bagi Sajadah dan Sarung Saat Ramadan 2025

Lifestyle | Kamis, 27 Maret 2025 | 14:46 WIB

Cara Bayar Zakat Fitrah Ramadan 2025, Lengkap dengan Niat, Doa dan Waktu Terbaik Membayarnya

Cara Bayar Zakat Fitrah Ramadan 2025, Lengkap dengan Niat, Doa dan Waktu Terbaik Membayarnya

Lifestyle | Rabu, 19 Maret 2025 | 18:02 WIB

Jelajah Cirebon Sambil Ngabuburit: 10 Destinasi Wajib Kunjungi Saat Ramadan!

Jelajah Cirebon Sambil Ngabuburit: 10 Destinasi Wajib Kunjungi Saat Ramadan!

Lifestyle | Selasa, 18 Maret 2025 | 12:43 WIB

Asuransi Jasindo Berkontribusi dalam Sobat Aksi Ramadan 2025

Asuransi Jasindo Berkontribusi dalam Sobat Aksi Ramadan 2025

Bisnis | Selasa, 18 Maret 2025 | 10:12 WIB

Tren Ramadan 2025, Sahur Jadi Waktu Favorit Belanja di Tokopedia dan TikTok Shop

Tren Ramadan 2025, Sahur Jadi Waktu Favorit Belanja di Tokopedia dan TikTok Shop

Tekno | Selasa, 18 Maret 2025 | 09:14 WIB

Lonjakan Harga Pangan di Ramadan 2025: Siapa yang Paling Dirugikan?

Lonjakan Harga Pangan di Ramadan 2025: Siapa yang Paling Dirugikan?

Your Say | Selasa, 18 Maret 2025 | 06:54 WIB

Lailatul Qadar: Menyingkap Makna, Meraih Keutamaan, dan Memprediksi Kedatangannya di Ramadan 2025

Lailatul Qadar: Menyingkap Makna, Meraih Keutamaan, dan Memprediksi Kedatangannya di Ramadan 2025

Religi | Selasa, 18 Maret 2025 | 04:25 WIB

Terkini

Pasokan Terancam di Selat Hormuz, Tren Kenaikan Harga Minyak Belum Reda

Pasokan Terancam di Selat Hormuz, Tren Kenaikan Harga Minyak Belum Reda

News | Senin, 27 April 2026 | 13:56 WIB

Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai

Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai

News | Senin, 27 April 2026 | 13:54 WIB

Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat

Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat

News | Senin, 27 April 2026 | 13:48 WIB

Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan

Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan

News | Senin, 27 April 2026 | 13:44 WIB

Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi

Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi

News | Senin, 27 April 2026 | 13:41 WIB

Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Senin, 27 April 2026 | 13:40 WIB

Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM

Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM

News | Senin, 27 April 2026 | 13:37 WIB

Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital

Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital

News | Senin, 27 April 2026 | 13:29 WIB

Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat

Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat

News | Senin, 27 April 2026 | 13:27 WIB

Isu Reshuffle Menguat, Qodari: Sepenuhnya Hak Presiden Prabowo

Isu Reshuffle Menguat, Qodari: Sepenuhnya Hak Presiden Prabowo

News | Senin, 27 April 2026 | 13:26 WIB