Rendam HP saat Diburu KPK, Jejak Hasto Suruh Harun Masiku Ngumpet di Markas PDIP Terkuak di Sidang

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 14 Maret 2025 | 10:56 WIB
Rendam HP saat Diburu KPK, Jejak Hasto Suruh Harun Masiku Ngumpet di Markas PDIP Terkuak di Sidang
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto usai menjadi tahanan KPK. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kronologi mengenai perintah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto agar Harun Masiku merendam ponselnya.

Hal itu disampaikan jaksa dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan yang menjadikan Hasto sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Awalnya, jaksa menjelaskan bahwa pada 8 Januari 2020 sekitar pukul 18.19 WIB, Hasto mengetahui bahwa KPK telah mengamankan mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Untuk itu, Hasto memerintahkan penjaga Rumah Inspirasi di Jalan Sutan Sjahrir Nomor 12 A, Nur Hasan untuk menghubungi Harun Masiku.

“Kemudian, terdakwa melalui Nur Hasan memberikan perintah kepada Harun Masiku agar merendam telepon genggam miliknya ke dalam air dan memerintahkan Harun Masiku untuk menunggu (standby) di Kantor DPP PDI Perjuangan dengan tujuan agar keberadaannya tidak bisa diketahui oleh petugas KPK,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Tersangka Hasto Kristiyanto tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Tersangka Hasto Kristiyanto tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Lalu pada pukul 18.35 WIB, Harun Masiku dan Nur Hasan bertemu di Hotel Sofyan Cut Mutia Jakarta. Jaksa menjelaskan pada pukul 18.52 WIB ponsel milik Harun Masiku tidak aktif dan tidak terlacak.

Lebih lanjut, jaksa mengungkapkan bahwa penyidik KPK memantau keberadaan Harun Masiku melalui ponsel Nur Hasan. Sekitar pukul 20.00 WIB, diketahui Nur Hasan dan Harun Masiku berada di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Pada saat yang sama, KPK mengetahui bahwa staf pribadi Hasto, Kusnadi juga berada di PTIK sehingga penyidik segera mendatangi lokasi tersebut namun tidak berhasil menemukan Harun Masiku.

“Pada tanggal 9 Januari 2020, pimpinan KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/07/DIK.00/01/2020 guna melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia periode tahun 2017 sampai dengan tahun 2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio Fridelina terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang dilakukan oleh tersangka Harun Masiku bersama- sama dengan Saeful Bahri,” ujar jaksa.

baca juga

Hingga saat ini, Wahyu Setiawan, Agustiani Tio, dan Saeful Bahri sudah menjalani masa hukumannya sementara Harun Masiku masih berstatus orang dalam pencarian (DPO).

Untuk itu, Hasto diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHAP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa KPK Bongkar 'Dosa-dosa' Hasto PDIP, Perintahkan Buronan Harun Masiku Tenggelamkan Ponsel

Jaksa KPK Bongkar 'Dosa-dosa' Hasto PDIP, Perintahkan Buronan Harun Masiku Tenggelamkan Ponsel

News | Jum'at, 14 Maret 2025 | 10:46 WIB

Sidang Perdana Digelar Hari Ini, Hasto PDIP Bakal Duduk di Kursi Terdakwa

Sidang Perdana Digelar Hari Ini, Hasto PDIP Bakal Duduk di Kursi Terdakwa

News | Jum'at, 14 Maret 2025 | 08:01 WIB

Febri Diansyah Jadi Pengacara Hasto, IM57+ Beri Kritik Keras

Febri Diansyah Jadi Pengacara Hasto, IM57+ Beri Kritik Keras

News | Kamis, 13 Maret 2025 | 16:32 WIB

KPK Tak Gentar Eks Jubir Febri Diansyah Gabung Bela Hasto PDIP: Tak Masalah!

KPK Tak Gentar Eks Jubir Febri Diansyah Gabung Bela Hasto PDIP: Tak Masalah!

News | Kamis, 13 Maret 2025 | 07:42 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×