Alasan DPR Bahas RUU TNI di Hotel Mewah, Sekjen: Urgensitas Tinggi, Butuh Tempat Istirahat

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Sabtu, 15 Maret 2025 | 20:13 WIB
Alasan DPR Bahas RUU TNI di Hotel Mewah, Sekjen: Urgensitas Tinggi, Butuh Tempat Istirahat
Ruang Rapat Panja RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta, Sabtu (15/3/2025). [Suara.com/Dea]

Sedangkan dalam kesempatan yang sama, DPR sudah membentuk Panitia Kerja RUU TNI.

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar. (Dok: DPR)
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar. (Dok: DPR)

“Pasal 7 misalnya soal operasi militer selain perang ada penambahan ayat, dari 14 menjadi 17 ayat," kata TB Hasanuddin di Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Dalam penambahan ayat ini, ayat 15 berbunyi membantu pemerintah dalam upaya menanggulangi ancaman siber, ayat 16 berbunyi, membantu pemerintah dalam melindungi dan menyelamatkan WNI serta kepentingan nasional di luar negeri.

"Sementara, ayat 17 berbunyi, membantu pemerintah dalam menangulangan penyalahgunaan narkotika, precursor, dan zat adiktif lainya," katanya.

Sementara untuk pasal 47, ayat 1 dijelaskan prajurit menduduki jabatan sipil bisa pensiun dini atau mengundurkan diri. Sedangkan ayat 2, mengatur prajurit aktif dapat menduduki jabatan sipil yang sebelumnya hanya di 10 K/L, dalam DIM baru ini menjadi 15 K/L.

"Lima penambahan ini adalah Kelautan dan Perikanan, Penanggulangan Bencana, Penangulangan Terorisme, Keamanan Laut, dan Kejaksaan. Kelimanya diatur dengan Undang Undang,” katanya.

Sementara, kata TB, untuk pasal 39 tidak ada perubahan, aturan ini berbunyi melarang prajurit TNI untuk terlibat dalam kegiatan bisnis.

“Hal ini menunjukkan pentingnya mempertahankan larangan tersebut untuk menjaga fokus dan integritas TNI dalam menjalankan perannya sebagai alat pertahanan negara," ujarnya.

Selain itu, kata TB, pasal 53 ayat 2 soal batas usia pensiun prajurit sebagaimana dimaksud ayat 1 diatur dengan ketentuan maksimal sebagai berikut:

  1. Tamtama 56 tahun
  2. Bintara 57 tahun
  3. Perwira sampai Letnan Kolonel 58 tahun
  4. Kolonel 59 tahun
  5. Perwira bintang 1 paling tinggi 60 tahun
  6. Perwira bintang 2 paling tinggi 61 tahun
  7. Perwira bintang 3 paling tinggi 62 tahun

Dalam proses revisi UU TNI, TB sendiri menjamin pembahasan akan berjalan normal tanpa terburu-buru.

Ia menegaskan bahwa saat ini DPR belum membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) secara tuntas dan akan berhati-hati dalam proses revisi untuk menghindari kesalahan.

TB mengatakan, dengan pendekatan yang cermat dan hati-hati, diharapkan revisi UU TNI dapat menghasilkan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi oleh TNI serta menjaga profesionalisme prajurit dalam menjalankan tugasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Koalisi Sipil Geruduk Rapat Tertutup RUU TNI di Hotel Mewah, Dwi Fungsi TNI Bakal Bangkit Lagi?

Koalisi Sipil Geruduk Rapat Tertutup RUU TNI di Hotel Mewah, Dwi Fungsi TNI Bakal Bangkit Lagi?

News | Sabtu, 15 Maret 2025 | 19:57 WIB

Siap Kebut RUU TNI, DPR Masih Tunggu Sikap Empat Menteri, Siapa Saja?

Siap Kebut RUU TNI, DPR Masih Tunggu Sikap Empat Menteri, Siapa Saja?

News | Sabtu, 15 Maret 2025 | 19:11 WIB

Rapat RUU TNI di Hotel Mewah Dikritik, Utut Adianto Beri Pembelaan

Rapat RUU TNI di Hotel Mewah Dikritik, Utut Adianto Beri Pembelaan

News | Sabtu, 15 Maret 2025 | 18:11 WIB

Terkini

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:58 WIB

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:50 WIB

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:48 WIB

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:44 WIB

Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang

Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:39 WIB

Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal

Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:28 WIB

BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026

BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:16 WIB

Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil

Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:15 WIB

Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya

Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:03 WIB

Waduh! Siap-siap Ledakan Besar Pusat Tenaga Nuklir Jika AS Serang PLTN Bushehr Iran

Waduh! Siap-siap Ledakan Besar Pusat Tenaga Nuklir Jika AS Serang PLTN Bushehr Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:02 WIB