
Salah puasa sunnah yang dianjurkan dalam Islam adalah puasa enam hari setelah Idul Fitri, lebih tepatnya bisa diamalkan sejak tanggal 2 Syawal atau setelah Idul Fitri.
Rasulullah saw telah menjelaskan dalam haditsnya bahwa orang yang berpuasa Ramadhan kemudian disambung dengan puasa enam hari Syawwal, maka akan memperoleh pahala senilai puasa satu tahun.
Rasulullah saw bersabda,
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ وَأَتْبَعَهُ سِتَّاً مِنْ شَوَّالٍ، كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
Artinya, “Barang siapa berpuasa Ramadhan kemudian dilanjutkan dengan enam hari dari Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun.” (HR Muslim)
Perhitungan pahala puasa satu tahun itu berdasarkan firman Allah swt berikut,
مَن جَآءَ بِٱلۡحَسَنَةِ فَلَهُۥ عَشۡرُ أَمۡثَالِهَاۖ
Artinya, “Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya.” (QS. Al-An’am [6]: 160)
Ayat di atas menjelaskan bahwa setiap satu amal kebaikan akan mendapat balasan sepuluh kali lipat.
Mengacu pada penjelasan tersebut, jika dikalkulasikan maka satu bulan puasa Ramadhan dikali 10 sama dengan 10 bulan, kemudian 6 hari puasa Syawwal dikali 10 sama dengan 2 bulan. Jadi 10 bulan ditambah 2 bulan sama dengan 12 bulan atau satu tahun.
Baca Juga: Contoh Khutbah Idul Fitri 2025 Sedih: Mudik ke Surga