Eks Kapolres Ngada Jalani Sidang Etik Hari Ini, Kompolnas: Kasus Berat, Pasti Dipecat

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 17 Maret 2025 | 12:49 WIB
Eks Kapolres Ngada Jalani Sidang Etik Hari Ini, Kompolnas: Kasus Berat, Pasti Dipecat
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri depan) bersama komisioner Kompolnas Ida Oetari Poernamasasi (kanan depan) menggelar konferensi pers kasus hukum AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (tengah) di Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis, (13/3/2025). [ANTARA FOTO/Fath Patra Mulya/fah/Spt]

Suara.com - Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, Senin (17/3/2025) hari ini sedang menjalani sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) di Gedung TNCC Polri.

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam mengatakan, jika dilihat dari konstruksi hukumnya, Fajar berpeluang besar dipecat sebagai anggota Polri.

“Dengan kontruksi peristiwa seperti itu, apalagi kemarin Pak Karowatprof menyatakan ini pelanggaran berat kategorinya, ini pasti PTDH,” kata anam, di Mabes Polri, Senin.

Menurut Anam, kemungkinan putusan terhadap Fajar bisa diumumkan hari ini oleh komisi etik.

“Hari ini, kemungkinan besar hari ini (diumumkan hasil putusan Komisi Etik),” ucapnya.

Dia bilang, dalam perkara ini yang paling penting bukannya soal pelanggaran etik. Namun anatomi dan konstruksi peristiwa ini terjadi.

“Ini penting dalam konteks bagaimana membuat.....peristiwa, dan ini akan menjadi satu foundamen juga penting dalam konteks tindak pidannya,” kata Anam.

Sejauh ini, Anam melihat jika anatomi konstruksi peristiwa sudah cukup terurai. Bahkan sampai Fajar mengunggah kasus ini ke darkweb pun telah terungkap.

“Nanti kita akan lihat apakah misalnya yang belum terungkap, misalkan ada monetize misalnya kalau videonya diupload dan sebagainya,” ujar dia.

Ancaman Seumur Hidup

Anam mengatakan, berdasarkan UU Perlindungan Anak, ancaman hukuman untuk para pelaku kejahatan anak maksimal adalah 15 tahun.

Namun, karena Fajar merupakan seorang pejabat di kepolisian wilayah, makanbisa ditambah seberat 1/3 dari hukuman maksimal. Atau 20 tahun aliass seumur hidup.

“Korbannya anak-anak, mengakibatkan kerusakan gede atau jumlahnya dari satu, bisa dikenakan hukuman seumur hidup. Makanya kita juga dorong hukuman seumur hidup, jadi itu yang penting,” katanya.

AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (kanan). (ANTARA/HO/Instagram-@mediapolresngada)
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (kanan). (ANTARA/HO/Instagram-@mediapolresngada)

Fajar sebelumnya, diduga melakukan aksi kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur dan seorang wanita dewasa berusia 20 tahun.

Aksi cabul itu kemudian direkam dan diunggah di darkweb agar bisa dinikmati oleh member forum pedofilia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LPSK Minta Evaluasi Penanganan Kasus TPKS di Wilayah Kerja eks Kapolres Ngada, Ini Alasannya

LPSK Minta Evaluasi Penanganan Kasus TPKS di Wilayah Kerja eks Kapolres Ngada, Ini Alasannya

News | Minggu, 16 Maret 2025 | 10:31 WIB

Rieke Diah Pitaloka Murka atas Kasus Mantan Kapolres Ngada: Gak Punya Otak, Malu-maluin Kepolisian!

Rieke Diah Pitaloka Murka atas Kasus Mantan Kapolres Ngada: Gak Punya Otak, Malu-maluin Kepolisian!

Entertainment | Sabtu, 15 Maret 2025 | 22:10 WIB

Eks Kapolres Ngada Jadi Predator Anak, Komnas HAM Desak Hukuman Berat!

Eks Kapolres Ngada Jadi Predator Anak, Komnas HAM Desak Hukuman Berat!

News | Sabtu, 15 Maret 2025 | 13:51 WIB

Aksi Bejat Eks Kapolres Ngada, Lakukan Kekerasan Seksual Anak Hingga Sebar Video ke Forum Pedofilia

Aksi Bejat Eks Kapolres Ngada, Lakukan Kekerasan Seksual Anak Hingga Sebar Video ke Forum Pedofilia

News | Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:27 WIB

Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini

Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini

News | Jum'at, 14 Maret 2025 | 19:30 WIB

Dasco Desak Hukuman Berat untuk Eks Kapolres Ngada: Selain Pidana, Harus Dipecat

Dasco Desak Hukuman Berat untuk Eks Kapolres Ngada: Selain Pidana, Harus Dipecat

News | Jum'at, 14 Maret 2025 | 16:35 WIB

Masuk Kejahatan Berbahaya, Psikolog Minta AKBP Fajar Widyadharma Dikenakan Pasal Berlapis

Masuk Kejahatan Berbahaya, Psikolog Minta AKBP Fajar Widyadharma Dikenakan Pasal Berlapis

News | Jum'at, 14 Maret 2025 | 16:13 WIB

Terkini

Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu

Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:56 WIB

Banjir Rob Intai Pesisir Jakarta hingga 8 Mei, BPBD Minta Warga Siaga Tengah Malam

Banjir Rob Intai Pesisir Jakarta hingga 8 Mei, BPBD Minta Warga Siaga Tengah Malam

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:55 WIB

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:17 WIB

Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir

Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:54 WIB

Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!

Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:32 WIB

Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!

Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:14 WIB

Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru

Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru

News | Senin, 04 Mei 2026 | 07:40 WIB

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB