Daftar ASN yang Tak Dapat THR dan Gaji Ke-13, Cair 17 Maret 2025!

Riki Chandra

Senin, 17 Maret 2025 | 14:03 WIB
Daftar ASN yang Tak Dapat THR dan Gaji Ke-13, Cair 17 Maret 2025!
Tidak semua ASN menerima THR 2025 pada Lebaran Idul Fitri 1446 H karena alasan tertentu. [Dok. Antara]

Suara.com - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, hakim, dan pensiunan, mulai dicairkan hari ini, Senin (17/3/2025).

Presiden Prabowo Subianto memastikan pencairan ini sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025.

Prabowo menegaskan bahwa komponen THR ASN 2025 meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja yang dibayarkan penuh 100 persen.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 49,9 triliun untuk pencairan THR ini, yang diperuntukkan bagi ASN pusat, daerah, serta pensiunan.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa dana THR tahun ini terdiri atas Rp 17,7 triliun untuk ASN pusat dan TNI, Rp 12,45 triliun untuk pensiunan, serta Rp 19,3 triliun bagi ASN daerah.

Suahasil juga memastikan bahwa THR PNS 2025 bebas dari potongan pajak penghasilan (PPh), karena pajaknya ditanggung oleh pemerintah.

Namun, tidak semua ASN akan menerima THR dan gaji ke-13 tahun ini. Lantas, siapa saja ASN yang tak terima THR 2025?

Berdasarkan Pasal 8 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025, ada dua kategori ASN yang tidak mendapatkan hak tersebut.

Pertama, ASN yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain.

Kedua, ASN yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam negeri maupun luar negeri, dengan gaji yang dibayarkan oleh instansi tempat mereka bertugas.

Sementara itu, ASN yang tetap mendapatkan THR dan gaji ke-13 adalah aparatur negara yang aktif, termasuk calon PNS, pensiunan, penerima pensiun, serta penerima tunjangan.

Komponen THR ASN 2025 juga mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja sesuai dengan pangkat dan jabatan masing-masing.

Bagi calon PNS, terdapat perbedaan dalam komponen gaji pokok. Mereka hanya menerima 80 persen dari gaji pokok sebagai THR PNS 2025 dan gaji ke-13.

Besaran Gaji ke-13 dan THR PNS 2025 Berdasarkan Golongan

Pemerintah telah menetapkan ketentuan terkait gaji ke-13 dan THR PNS 2025 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Usulan Pencairan Gaji ASN Lewat Kopdes, Suahasil: Tetap Langsung dari Rekening Bank

Soal Usulan Pencairan Gaji ASN Lewat Kopdes, Suahasil: Tetap Langsung dari Rekening Bank

Video | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:00 WIB

Kegaduhan Gaji ASN Lewat KDMP Bukti Bobroknya Koordinasi di Kabinet Gemuk

Kegaduhan Gaji ASN Lewat KDMP Bukti Bobroknya Koordinasi di Kabinet Gemuk

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:04 WIB

Menkeu Suahasil Tegaskan Gaji PNS Dibayar Lewat Bank, Bukan Kopdes

Menkeu Suahasil Tegaskan Gaji PNS Dibayar Lewat Bank, Bukan Kopdes

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:03 WIB

Gaji ASN Mau Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih, Ini Sikap Pramono Anung

Gaji ASN Mau Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih, Ini Sikap Pramono Anung

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:01 WIB

Wacana Gaji ASN Lewat Kopdes Dinilai Cuma Akal-akalan: Harus Dibatalkan

Wacana Gaji ASN Lewat Kopdes Dinilai Cuma Akal-akalan: Harus Dibatalkan

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:35 WIB

Gaji ASN Mau Ditransfer via KDMP? Guru Besar: Kopdes Gak Perlu Ngurusin Gaji, Malah Nambah Masalah!

Gaji ASN Mau Ditransfer via KDMP? Guru Besar: Kopdes Gak Perlu Ngurusin Gaji, Malah Nambah Masalah!

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Deddy Sitorus Sebut Wacana Gaji ASN Lewat Kopdes Cuma Akal-akalan, Minta Pemerintah Batalkan Usulan

Deddy Sitorus Sebut Wacana Gaji ASN Lewat Kopdes Cuma Akal-akalan, Minta Pemerintah Batalkan Usulan

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:48 WIB

Soal Wacana Penyaluran Gaji ASN Lewat Kopdes Merah Putih, DPR: Jangan Buat Pegawai Gelisah!

Soal Wacana Penyaluran Gaji ASN Lewat Kopdes Merah Putih, DPR: Jangan Buat Pegawai Gelisah!

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:25 WIB

Wacana Gaji ASN Lewat Kopdes Dinilai Minim Urgensi, Ekonom UGM: Cuma Bikin Ruwet

Wacana Gaji ASN Lewat Kopdes Dinilai Minim Urgensi, Ekonom UGM: Cuma Bikin Ruwet

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:35 WIB

Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur

Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 09:11 WIB

Terkini

Cara Mengenali Tautan Mencurigakan di WhatsApp agar Terhindar dari Penipuan

Cara Mengenali Tautan Mencurigakan di WhatsApp agar Terhindar dari Penipuan

Tekno | Senin, 26 Oktober 2026 | 08:20 WIB

Buka Situs Muncul Logo Chrome, Segera Tutup!

Buka Situs Muncul Logo Chrome, Segera Tutup!

Tekno | Senin, 26 Oktober 2026 | 08:11 WIB

Heboh 247 Kepsek di Inhu Dilantik Belum Dapat SK, Ini Kata Dewan Pendidikan

Heboh 247 Kepsek di Inhu Dilantik Belum Dapat SK, Ini Kata Dewan Pendidikan

Riau | Senin, 26 Oktober 2026 | 08:05 WIB

Tidak Ada New York Hari Ini: Saat Tempat Jauh Mengukir Nama yang Tertinggal

Tidak Ada New York Hari Ini: Saat Tempat Jauh Mengukir Nama yang Tertinggal

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Menilik Bukit Jaddih, Pesona Tebing Kapur dan Kolam Bekas Galian di Bangkalan

Menilik Bukit Jaddih, Pesona Tebing Kapur dan Kolam Bekas Galian di Bangkalan

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 08:00 WIB

68 Ribu UMKM Sudah Pasok Bahan Pangan MBG, Pemerintah Ingin Perluas Keterlibatan

68 Ribu UMKM Sudah Pasok Bahan Pangan MBG, Pemerintah Ingin Perluas Keterlibatan

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 07:54 WIB

Beda Viva Sunscreen Foundation dan Special Day Cream: Skincare Under Rp10 Ribu, Ini Review-nya

Beda Viva Sunscreen Foundation dan Special Day Cream: Skincare Under Rp10 Ribu, Ini Review-nya

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 07:54 WIB

Rupiah Diramal Jadi Penguhuni Tetap di Level Rp18.000

Rupiah Diramal Jadi Penguhuni Tetap di Level Rp18.000

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 07:46 WIB

Baru Rilis, iPhone Duo Sudah Potong Harga, Ini Alasannya!

Baru Rilis, iPhone Duo Sudah Potong Harga, Ini Alasannya!

Tekno | Senin, 26 Oktober 2026 | 07:32 WIB

Matinya Tukang Dongeng: Tiga Belas Cerita tentang Kematian dan Rahasia di Baliknya

Matinya Tukang Dongeng: Tiga Belas Cerita tentang Kematian dan Rahasia di Baliknya

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 07:30 WIB

×