DPR-Pemerintah Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna untuk Disahkan Jadi Undang-undang

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 18 Maret 2025 | 15:59 WIB
DPR-Pemerintah Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna untuk Disahkan Jadi Undang-undang
DPR-Pemerintah Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna untuk Disahkan Jadi Undang-undang

RUU TNI Harus Tetap Kedepankan Supremasi Sipil

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas. [Suara.com/Dea]
Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas. [Suara.com/Dea]

Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mengatakan, bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNl) harus tetap mengedepankan supremasi sipil.

Selain itu, Ibas sebagaimana keterangan diterima di Jakarta, Selasa (18/3), mengatakan pelibatan TNI di ranah sipil dalam RUU TNI harus bersifat memperkuat, bukan menyimpang dari jalur semestinya. Sebab, TNI berperan besar dalam mempertahankan keutuhan dan kedaulatan negara.

“RUU TNI ini adalah produk yang kita revisi bersama melibatkan pemerintahan, tentara, sipil, dan parlemen. Sejauh ini, sudah banyak masukan dan perubahan terkait pasal pasal tertentu. Kita ingin supremasi sipil tetap dikedepankan, tetapi kita juga harus tahu, TNI juga penting untuk dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan yang disesuaikan dengan penugasannya,” ucap dia.

Menurut Ibas, TNI merupakan pilar utama pengawal kedaulatan negara. Terlebih, saat ini ancaman bangsa bukan hanya kedaulatan senjata fisik atau perang, tetapi juga dalam bentuk operasi militer selain perang, seperti penanganan terorisme, bencana, dan narkotika.

“TNI adalah pengawal kedaulatan negara. Bayangkan, distorsi kita bukan fisik, senjata, bom, sekarang bahkan mengarah ke perangnya narkotika. Perangnya judi online dan perangnya pinjaman online ilegal,” kata Ibas.

Oleh sebab itu, dia menilai, RUU TNI perlu tetap membahas batasan yang jelas mengenai keterlibatan TNI di ranah sipil. Ia meyakini hal tersebut bukan bentuk menghidupkan kembali dwifungsi militer.

“Saya yakin, tidak akan masuk ke ranah-ranah yang tidak diperlukan. Untuk itu, ada pembatasan bagi TNI yang bisa terlibat di ranah-ranah sipil tersebut; karena itu bagian dari supremasi sipil dan bukan kembali ke dwifungsi,” katanya.

Lebih lanjut, dia menekankan tidak boleh ada standar ganda dalam penegakan aturan, khususnya mengenai keharusan mengundurkan diri bagi prajurit yang ingin bekerja di ranah sipil.

baca juga

Dalam hal ini, Ibas mencontohkan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono yang melepaskan karier militernya sebelum berkecimpung di dunia politik.

Ibas menyebut aturan pelibatan TNI di ranah sipil dibentuk bukan untuk penyimpangan, tetapi justru penguatan. Ia mengaku akan berada di garda terdepan jika ada aturan yang berdampak buruk bagi bangsa.

“Saya pun akan protes jika ada yang tidak sesuai, dan saya akan berada di depan menyampaikan pandangan-pandangan yang objektif,” katanya.

Jangan sampai, imbuh Ibas, jasa TNI sejak masa lampau dalam menjaga kedaulatan negara rusak karena isu RUU TNI. Untuk itu, ia mengajak masyarakat mengawal proses legislasinya.

Ibas menyampaikan pandangannya itu ketika menerima audiensi Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI) di Gedung MPR RI, Jakarta, Senin (17/3).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update RUU TNI: Peran TNI di KPP dan Bantu Penanganan Masalah Narkoba Dihapus

Update RUU TNI: Peran TNI di KPP dan Bantu Penanganan Masalah Narkoba Dihapus

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 15:17 WIB

Sebut Absurd Prajurit Aktif Masuk Kejagung, Ketua PBNU Savic Ali: TNI Tak Dididik ke Sana

Sebut Absurd Prajurit Aktif Masuk Kejagung, Ketua PBNU Savic Ali: TNI Tak Dididik ke Sana

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 14:28 WIB

Ajak Koalisi Sipil Audiensi di DPR, Dasco Ngaku Ada Titik Temu soal RUU TNI, Apa Katanya?

Ajak Koalisi Sipil Audiensi di DPR, Dasco Ngaku Ada Titik Temu soal RUU TNI, Apa Katanya?

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 14:17 WIB

Deddy Corbuzier Bela RUU TNI, Status Mahasiswa UI Azka Jadi Sorotan: Malu Gak Sih?

Deddy Corbuzier Bela RUU TNI, Status Mahasiswa UI Azka Jadi Sorotan: Malu Gak Sih?

Tekno | Selasa, 18 Maret 2025 | 14:03 WIB

RUU TNI: Risiko Dwifungsi ABRI dan Mengaburnya Batas Sipil-Militer

RUU TNI: Risiko Dwifungsi ABRI dan Mengaburnya Batas Sipil-Militer

Your Say | Selasa, 18 Maret 2025 | 12:17 WIB

Usai Sebut Aksi Protes Tolak RUU TNI Anarkis, KPK Ingatkan Deddy Corbuzier: Batas Lapor LHKPN 12 Mei

Usai Sebut Aksi Protes Tolak RUU TNI Anarkis, KPK Ingatkan Deddy Corbuzier: Batas Lapor LHKPN 12 Mei

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 11:05 WIB

Potret Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Revisi UU TNI

Potret Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Revisi UU TNI

Foto | Selasa, 18 Maret 2025 | 03:23 WIB

Terkini

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Pantauan John Herdman Usai Bungkam Singapura, Kenapa?

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Pantauan John Herdman Usai Bungkam Singapura, Kenapa?

Bola | Sabtu, 26 September 2026 | 09:10 WIB

Ini 8 Keunggulan Mesin 4N15 dari Mitsubishi Pajero Sport

Ini 8 Keunggulan Mesin 4N15 dari Mitsubishi Pajero Sport

Otomotif | Sabtu, 26 September 2026 | 09:10 WIB

Guruh Soekarnoputra Akan Dikebumikan di Samping Makam Fatmawati

Guruh Soekarnoputra Akan Dikebumikan di Samping Makam Fatmawati

News | Sabtu, 26 September 2026 | 09:06 WIB

Ilusi Mampu Mencicil: Saat Kemudahan Paylater Menguji Kontrol Diri

Ilusi Mampu Mencicil: Saat Kemudahan Paylater Menguji Kontrol Diri

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 09:00 WIB

Face Oil vs Serum, Apa Bedanya dan Mana yang Lebih Cocok untuk Kulit Kamu?

Face Oil vs Serum, Apa Bedanya dan Mana yang Lebih Cocok untuk Kulit Kamu?

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 08:50 WIB

Akhiri Penantian 28 Tahun: Momen Epic Comeback Timnas Bulu Tangkis Hancurkan China 3-2

Akhiri Penantian 28 Tahun: Momen Epic Comeback Timnas Bulu Tangkis Hancurkan China 3-2

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 08:50 WIB

Iran Siap Buka Selat Hormuz dalam Seminggu

Iran Siap Buka Selat Hormuz dalam Seminggu

News | Sabtu, 26 September 2026 | 08:43 WIB

Berprestasi, Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2026

Berprestasi, Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2026

Bisnis | Sabtu, 26 September 2026 | 08:39 WIB

Polemik Pembentukan Korps Kadet untuk Pelajar, Akademisi: Rawan Kepentingan Elektoral

Polemik Pembentukan Korps Kadet untuk Pelajar, Akademisi: Rawan Kepentingan Elektoral

News | Sabtu, 26 September 2026 | 08:38 WIB

Sinopsis Dead-End Job: Lee Jae-wook Terjebak Pekerjaan Mengerikan

Sinopsis Dead-End Job: Lee Jae-wook Terjebak Pekerjaan Mengerikan

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 08:30 WIB

×