Hasto Jalani Sidang Duluan Dibanding Mbak Ita, KPK: Bukan First Come, First Go

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 19 Maret 2025 | 16:05 WIB
Hasto Jalani Sidang Duluan Dibanding Mbak Ita, KPK: Bukan First Come, First Go
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto surat pembelaannya saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakara, Jumat (14/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kedua tersangka tersebut ialah Ketua Gapensi Semarang sekaligus Direktur PT Chimarder 777 Martono, dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa P. Rachmat Utama Djangkar.

"Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan, dari 17 Januari sampai dengan tanggal 5 Februari 2025. Kedua tersangka ditahan di Rutan KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (17/1/2025).

Dia menjelaskan Martono diduga menerima gratifikasi bersama Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri dari beberapa pihak terkait sejumlah proyek di Pemkot Semarang.

Di sisi lain, Rachmat diduga memberikan suap terkait proyek pengadaan meja dan kursi fabrikasi untuk sekolah dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang.

Diketahui, KPK telah menetapkan Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.

Tiga orang lain yang juga menjadi tersangka ialah suami Ita, Alwin Basri yang juga merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng dari PDIP, Ketua Gapensi Kota Semarang Martono, dan dari pihak swasta Rahmat U Djangkar.

Mbak Ita sempat mengajukan gugatan praperadilan terhadap statusnya sebagai tersangka. Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak mengabulkan gugatannya.

Mereka menjadi tersangka untuk tiga dugaan tindak pidana yaitu dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023-2024.

Pada prosesnya, KPK telah menggeledah 66 lokasi di Provinsi Jawa Tengah sejak 17 hingga 25 Juli 2024 dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai senilai Rp1 miliar, 9.650 euro, puluhan jam tangan mewah, serta berbagai dokumen terkait APBD 2023-2024, dokumen pengadaan dinas, dan catatan tangan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Penyidik Rasamala Aritonang Diperiksa KPK, Jadi Saksi Kasus TPPU SYL

Eks Penyidik Rasamala Aritonang Diperiksa KPK, Jadi Saksi Kasus TPPU SYL

News | Rabu, 19 Maret 2025 | 15:51 WIB

Eks Terpidana Andi Narogong Bungkam Usai Diperiksa KPK Soal Paulua Tannos

Eks Terpidana Andi Narogong Bungkam Usai Diperiksa KPK Soal Paulua Tannos

News | Rabu, 19 Maret 2025 | 15:16 WIB

Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN, KPK: Jangan Lupa Lapor Harta!

Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN, KPK: Jangan Lupa Lapor Harta!

News | Rabu, 19 Maret 2025 | 15:10 WIB

Wajib Setor LHKPN usai jadi Dirut PFN, KPK Ingatkan Ifan Seventeen: 3 Bulan Sejak Pengangkatan!

Wajib Setor LHKPN usai jadi Dirut PFN, KPK Ingatkan Ifan Seventeen: 3 Bulan Sejak Pengangkatan!

News | Rabu, 19 Maret 2025 | 14:44 WIB

Ketiga Kalinya! Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan, Kenapa?

Ketiga Kalinya! Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan, Kenapa?

News | Rabu, 19 Maret 2025 | 13:24 WIB

Usut soal Buronan Paulus Tannos, KPK Korek Lagi Keterangan Eks Napi Kasus e-KTP Andi Narogong

Usut soal Buronan Paulus Tannos, KPK Korek Lagi Keterangan Eks Napi Kasus e-KTP Andi Narogong

News | Rabu, 19 Maret 2025 | 12:47 WIB

Kasus Bank BJB, Begini Nasib Ridwan Kamil usai Rumah 'Diacak-acak' KPK

Kasus Bank BJB, Begini Nasib Ridwan Kamil usai Rumah 'Diacak-acak' KPK

News | Rabu, 19 Maret 2025 | 05:58 WIB

Terkini

Anak Rentan jadi Target Utama Perekrutan Kelompok Radikal di Ruang Digital

Anak Rentan jadi Target Utama Perekrutan Kelompok Radikal di Ruang Digital

Jawa Tengah | Rabu, 04 November 2026 | 19:35 WIB

Jokowi dan Ajudan Pastikan Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo Besok

Jokowi dan Ajudan Pastikan Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo Besok

News | Rabu, 04 November 2026 | 19:35 WIB

Wastra Nusantara Jadi Identitas Modest Fashion Indonesia, Siap Tembus Pasar Global

Wastra Nusantara Jadi Identitas Modest Fashion Indonesia, Siap Tembus Pasar Global

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 19:32 WIB

Usai Penggerebekan Narkoba, Bangunan Liar di Kampung Bahari Dibongkar

Usai Penggerebekan Narkoba, Bangunan Liar di Kampung Bahari Dibongkar

Foto | Rabu, 04 November 2026 | 19:28 WIB

Pelindo Perkuat Transparansi dan Kemudahan Transaksi Kepelabuhanan melalui Dashboard ACS

Pelindo Perkuat Transparansi dan Kemudahan Transaksi Kepelabuhanan melalui Dashboard ACS

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 19:28 WIB

Soroti Retaknya Hubungan Elite Politik, Prabowo Didesak Bongkar Aktor Intelektual Kasus Penyadapan

Soroti Retaknya Hubungan Elite Politik, Prabowo Didesak Bongkar Aktor Intelektual Kasus Penyadapan

News | Rabu, 04 November 2026 | 19:26 WIB

Dugaan Penyadapan Ilegal Prabowo: Fakta, Pelaku, dan Misteri di Baliknya

Dugaan Penyadapan Ilegal Prabowo: Fakta, Pelaku, dan Misteri di Baliknya

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 19:25 WIB

Pesan Bos Freeport ke DSI: Jangan Perpanjang Birokrasi

Pesan Bos Freeport ke DSI: Jangan Perpanjang Birokrasi

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 19:24 WIB

Taj Yasin Siapkan Rorak untuk Pulihkan Ekologi Gunung Muria

Taj Yasin Siapkan Rorak untuk Pulihkan Ekologi Gunung Muria

News | Rabu, 04 November 2026 | 19:23 WIB

Perkuat Operasional Global, Pertamina Akuisisi Hak Partisipasi Moeve di Cekungan Berkine Aljazair

Perkuat Operasional Global, Pertamina Akuisisi Hak Partisipasi Moeve di Cekungan Berkine Aljazair

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 19:22 WIB

×