Kartu ini pertama kali diperkenalkan pada era Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Program ini bertujuan untuk mempermudah anak-anak di Jakarta berusia 6-18 tahun dalam mendapatkan layanan publik yang lebih terjangkau dan lebih baik.
- Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)
Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta atau KPDJ adalah program bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditujukan bagi penyandang disabilitas dengan keterbatasan ekonomi.
Besaran bantuan yang diberikan adalah Rp300.000 per bulan. Pencairan bantuan biasanya dilakukan setiap tiga bulan sekali, sehingga total bantuan yang diterima per tahap adalah Rp900.000.