Warga Sebut Perluasan Cakupan Penerima Manfaat Kartu Lansia Jakarta Sudah Adil

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Jum'at, 16 Juni 2023 | 17:02 WIB
Warga Sebut Perluasan Cakupan Penerima Manfaat Kartu Lansia Jakarta Sudah Adil
Ketua RW 02 Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Yatno Hidayat. (Dok: Pemprov DKI Jakarta)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperluas cakupan penerima manfaat kartu lansia jakarta (KLJ). Kebijakan ini mendapatkan respons positif dari warga.

Ketua RW 02 Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Yatno Hidayat menilai, Keputusan Penjabat (Pj) Gubernur DKI itu berhasil karena menghadirkan prinsip keadilan bagi masyarakat.

Menurut Yatno, warga di lingkungannya yang menjadi penerima manfaat dari KLJ mengaku senang dengan skema pemerataan ini karena dengan pengurangan nilai bantuan dan penambahan kuota penerima manfaat itu, tidak ada lagi kecemburuan dari warga bukan penerima manfaat.

"Saya selaku pengurus RW 02 mengucapkan banyak terima kasih kepada Pj. Gubernur dan Pemprov DKI sehubungan dengan bantuan-bantuan untuk warga. Untuk penambahan kuota KLJ, kami sampaikan kepada warga yang selama ini mendapatkan KLJ sebesar Rp 600 ribu, namun kuota penerimanya ditambah untuk skema pemerataan menjadi Rp 300 ribu, itu pun diterima dengan baik oleh warga," ujar Yatno di Jakarta, Kamis, (15/6/2023).

Yatno menjelaskan, warganya memahami skema pemerataan bantuan sosial KLJ yang dilakukan Pemprov DKI. Dengan begitu, saat ini warga lansia yang mulanya tidak mendapatkan bantuan, kini bisa menerima manfaat dari program itu.

"Alhamdulillah, warga kami, khususnya di RW 02 sudah memahami dan kami sampaikan sudah menerima skema pemerataan ini. Hal Itu bagus, karena daripada nanti dapat besar tetapi ada warga yang lain butuh tapi tidak dapat," katanya.

Sebagai informasi, rencana Pemprov DKI memangkas nilai bantuan dalam KLJ pada tahun 2023 dari Rp600 ribu menjadi Rp300 ribu sudah dibahas sejak pertengahan tahun 2022 lalu, demi menambah kuota penerima manfaat dari KLJ. Diharapkan kebijakan pemerataan ini dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat dari KLJ.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta Premi Lasari saat rapat bersama Komisi E bidang Kesejahteraan Sosial DPRD DKI mengatakan, pihaknya sudah melakukan kajian matang berdasarkan berbagai faktor dalam asas kelayakan.

“Berdasarkan kajian kami dari hasil-hasil yang kami lakukan penelitian, juga tidak ada yang di atas Rp 300 ribu. Contohnya, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) hanya Rp 200 ribu, atensi anak yatim yang dilakukan Kemensos Rp 200 ribu, Bantuan Sosial Tunai (BST) COVID-19 Rp 300 ribu,” jelas Premi.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kualitas Udara Jakarta Makin Buruk Karena Musim Kemarau, Masyarakat Diminta Waspada

Kualitas Udara Jakarta Makin Buruk Karena Musim Kemarau, Masyarakat Diminta Waspada

News | Jum'at, 16 Juni 2023 | 16:04 WIB

Layanan Bus TransJakarta Khusus Karyawan AP II Batal Diadakan, Rute Bus Bandara Soetta Dibuka Umum

Layanan Bus TransJakarta Khusus Karyawan AP II Batal Diadakan, Rute Bus Bandara Soetta Dibuka Umum

News | Jum'at, 16 Juni 2023 | 14:28 WIB

Pemprov DKI Targetkan Jakarta Fair Dikunjungi 5 Ribu Pengunjung per Hari

Pemprov DKI Targetkan Jakarta Fair Dikunjungi 5 Ribu Pengunjung per Hari

Jakarta | Kamis, 15 Juni 2023 | 17:13 WIB

Diprediksi Bakal Rugi, Pemprov DKI Tunggu Laporan Keuangan Formula E 2023

Diprediksi Bakal Rugi, Pemprov DKI Tunggu Laporan Keuangan Formula E 2023

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 17:04 WIB

Bentrok dengan Idul Adha, Jadwal FGD Pengaturan Jam Kerja di Jakarta Kembali Ditunda Bulan Juli

Bentrok dengan Idul Adha, Jadwal FGD Pengaturan Jam Kerja di Jakarta Kembali Ditunda Bulan Juli

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 13:55 WIB

Pemprov DKI Kerahkan 700 Petugas Pantau Pemotongan Hewan Kurban di Jakarta, DPRD: Kurang, Tak Proporsional

Pemprov DKI Kerahkan 700 Petugas Pantau Pemotongan Hewan Kurban di Jakarta, DPRD: Kurang, Tak Proporsional

News | Rabu, 14 Juni 2023 | 15:31 WIB

Terkini

Buntut Ucapan 'Yang Mulia Takut Ya', Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi

Buntut Ucapan 'Yang Mulia Takut Ya', Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:05 WIB

Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India

Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:03 WIB

Mendikdasmen Kritik Perpustakaan Sekolah yang Hanya Jadi Syarat Akreditasi

Mendikdasmen Kritik Perpustakaan Sekolah yang Hanya Jadi Syarat Akreditasi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:56 WIB

Pekik Takbir di Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Roy Suryo Tidak Sah

Pekik Takbir di Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Roy Suryo Tidak Sah

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:53 WIB

Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah

Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:50 WIB

Mahfud MD Sentil Fenomena UU 'Simsalabim', Komisi II DPR Langsung Buka Suara

Mahfud MD Sentil Fenomena UU 'Simsalabim', Komisi II DPR Langsung Buka Suara

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:49 WIB

Buntut Kasus Penyekapan di Bandung, Ombudsman Jelaskan Beda Aniaya dan Siksa

Buntut Kasus Penyekapan di Bandung, Ombudsman Jelaskan Beda Aniaya dan Siksa

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:42 WIB

BGN Janji Benahi Program MBG agar Lebih Tepat Sasaran

BGN Janji Benahi Program MBG agar Lebih Tepat Sasaran

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:42 WIB

Prambanan Jadi Simbol Baru Kedekatan Indonesia-India Lewat Proyek Restorasi

Prambanan Jadi Simbol Baru Kedekatan Indonesia-India Lewat Proyek Restorasi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:37 WIB

Bukan Cuma Thamrin, Shelter Ojol Gratis 24 Jam Bakal Menjamur di Terminal dan Stasiun

Bukan Cuma Thamrin, Shelter Ojol Gratis 24 Jam Bakal Menjamur di Terminal dan Stasiun

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:28 WIB

×