Presiden Prabowo Instruksikan Deregulasi untuk Industri Padat Karya

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Kamis, 20 Maret 2025 | 00:12 WIB
Presiden Prabowo Instruksikan Deregulasi untuk Industri Padat Karya
Rapat DEN dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Rabu (19/3/2025). [Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden]

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan deregulasi secara besar-besaran untuk meningkatkan daya saing, menciptakan lapangan kerja, dan mempercepat investasi di sektor tekstil, produk tekstil, sepatu, dan sektor padat karya lainnya.

Instruksi tersebut disampaikan kepala negara saat memimpin rapat bersama jajaran Dewan Ekonomi Nasional (DEN) di Istana Merdeka.

Rapat tersebut fokus membahas penguatan sektor industri padat karya.

Usai rapat, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa salah satu perhatian utama pemerintah, yakni pada sektor tekstil dan produk tekstil.

Sebab pada sektor tersebut, saat ini mampu menyerap hampir 4 juta tenaga kerja dan mencatatkan ekspor lebih dari USD2 miliar.

"Arahan pertama tentu pemerintah harus melihat dari keseluruhan supply chain dan juga melakukan harmonisasi daripada tarif yang sudah dilakukan," kata Airlangga di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Kemudian arahan selanjutnya, Airlangga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo menginstruksikan pembentukan satgas.

"Dan kedua, kita merespons terhadap barang yang di-dumping melalui tindakan anti-dumping. Pemerintah tentu akan membentuk semacam satgas, di mana ini akan dilakukan percepatan,” ujarnya.

Selain itu, Presiden Prabowo mendorong agar sektor padat karya masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

baca juga

Hal tersebut dilakukan agar berbagai kemudahan perizinan dan fasilitas insentif bisa segera diberikan.

Sedangkan dalam rangka menjaga daya saing industri, pemerintah menyiapkan paket revitalisasi mesin-mesin produksi.

Pemerintah turut menyediakan Rp20 triliun untuk kredit investasi dengan subsidi bunga 5 persen pada sektor padat karya, seperti tekstil, sepatu, makanan minuman, hingga furniture.

"Kita berharap bahwa dengan sektor padat karya ini bisa ditangani dengan baik, kita berharap lapangan kerja bisa tercipta dan kita menargetkan dengan sesudah EU CEPA ini diharapkan industri ini akan kembali bergeliat," ujar Airlangga.

Sementara itu, Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan segera menindaklanjuti arahan Prabowo melalui rapat terbatas dalam waktu dekat.

Luhut menyampaikan bahwa Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan DEN saat ini telah bekerja sama untuk mempersiapkan masalah deregulasi tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Prabowo Berencana Bertemu Pelaku Pasar Buntut IHSG Anjlok

Presiden Prabowo Berencana Bertemu Pelaku Pasar Buntut IHSG Anjlok

News | Rabu, 19 Maret 2025 | 21:53 WIB

Begini Perintah Prabowo ke TNI-Polri soal Ormas Lakukan Pungli Ganggu Investasi

Begini Perintah Prabowo ke TNI-Polri soal Ormas Lakukan Pungli Ganggu Investasi

News | Rabu, 19 Maret 2025 | 20:02 WIB

Besok Prabowo Kunker ke Jateng, Resmikan KEK Industropolis Batang

Besok Prabowo Kunker ke Jateng, Resmikan KEK Industropolis Batang

News | Rabu, 19 Maret 2025 | 16:56 WIB

Terkini

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes

Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:01 WIB

Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi

Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:53 WIB

MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman

MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:51 WIB

Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?

Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:47 WIB

Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK

Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:31 WIB

×