Imbas RUU Disahkan DPR, Masa Depan TNI Dikritik Makin Tidak Profesional

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Kamis, 20 Maret 2025 | 12:39 WIB
Imbas RUU Disahkan DPR, Masa Depan TNI Dikritik Makin Tidak Profesional
Resmi Sahkan RUU TNI Jadi Undang-undang, Paripurna DPR Cuma Dihadiri 293 Anggota. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Peneliti senior Imparsial Bhatara Ibnu Reza melayangkan kritik kalau Tentara Nasional Indonesia (TNI) bisa jadi makin tidak profesional usai pengesahan revisi UU TNI atau RUU TBI. Hal itu bisa terjadi lantaran para perwira itu justru jadi sibuk dengan jabatan sipil.

Bhatara menekankan, bahwa marwahnya seorang tentara bukan untuk menjadi birokrat.

"Cita-cita seorang tentara adalah menjadi panglima perang. Nah, ini kan tidak. Problem itu kemudian diciptakan sendiri menjadikan tentara kita sebagai sebuah organisasi, tidak hanya bergerak di bidang pertahanan tetapi juga bertindak dan bergerak di bidang hal-hal di luar pertahanan. Yang sebenarnya itu menunjukkan bahwa itu tidak profesional dan modern," kata Bhatara kepada suara.com, dihubungi Kamis (29/3/2025).

Menurutnya, bila seorang perwira TNI menginginkan jabatan sipil justru menandakan adanya kegagalan melakukan tata kelola pembinaan di dalam tubuh TNI. Terlebih, dalam UU itu juga diatur perpanjangan usia pensiun yang akan makin meruncingkan persaingan promosi jabatan.

"Karena yang namanya promosi itu makin ke atas kan makin mengerucut. Jenderal bintang 4 cuma satu, jenderal bintang 3 beberapa. Nah bisa bayangkan sekarang ada ratusan kolonel yang kalau itu diperpanjang mereka akan menikmati dong para jenderal saat ini, para pimpinan ini. Jadi bagaimana kemudian tata kelola dalam konteks promosi pembinaannya, tentu akan membuat resah perwira yang idealis yang baru mulai," tuturnya.

Kasus Teddy Indra Widjaya yang diangkat sebagai Sekretaris Kabinet juga menjadi contoh buruk bagi para perwira muda.

Hal tersebut juga dinilai jadi bukti nyata dari tidak profesionalnya TNI saat ini. Kemudian dengan revisi UU TNI, seolah menjadi penguatan legalitas dari pengangkatan tersebut.

"TNI seharusnya tidak perlu ikut-ikutan. Itu sebenarnya TNI dalam konteks mendukung, ini sebenarnya kan ikut berpolitik jadinya," katanya.

Namun kemudian, cara-cara seperti itu yang nampak memperlihatkan dwifungsi ABRI kembali terjadi. Bhatara menyebutkan kalau dwifungsi ABRI akan terjadi secara perlahan.

"Dwifungsi itu bukan datang dari langit kemudian seperti yang dilakukan orde baru, tapi bertahap. Ketika kotak Pandora itu dibuka, maka kemudian mereka akan melakukan dengan cara model merangkak. Satu persatu itu akan didapatkan. Contoh misalnya jabatan sipil sekarang, mereka sudah termasuk," katanya menambahkan.

Resmi Jadi Undang-undang

DPR RI akhirnya menyetujui Revisi Undang-Undang TNI dijadikan Undang-Undang. Hal itu dilakukan meski sejumlah penolakan terjadi dari berbagai kalangan.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna lewat pengambilan keputusan tingkat II di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Sebanyak 8 fraksi menyatakan persetujuannya untuk menjadikan RUU TNI sebagai Undang-Undang yang disampaikan pandangannya secara tertulis.

Kemudian Puan bertanya kepada seluruh Anggota DPR RI yang hadir apakah RUU TNI bisa disahkan sebagai Undang-Undang.

"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?," tanya Puan.

"Setuju," jawab kompak anggota dewan yang hadir.

Rapat ini kemudian dilanjut dengan mendengarkan pandangan dari Menteri Pertahanan usai RUU TNI disahkan menjadi UU.

Cuma Dihadiri 293 Anggota DPR

RUU TNI disahkan jadi undang-undang oleh dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-15 masa Persidangan II tahun sidang 2024-2025 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Rapat ini dihadiri sebanyak 293 anggota hadir dan 12 anggota izin.

Rapat sendiri dipimpin oleb Ketua DPR RI Puan Maharani dengan didampingi oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, dan Saan Mustopa.

“Menurut catatan Kesektariatan Jenderal DPR RI sebanyak 293 anggota menandatangani dan 12 anggota izin, total 304 dan dihadiri oleh seluruh fraksi,” kata Puan mengawali rapat.

“Dengan begitu rapat dinyatakan kuorum. Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna dibuka dan terbuka untuk umum,” sambungnya.

Adapun salah satu agenda rapat paripurna hari ini adalah pengambilan keputusan pembahasan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TNI Aktif Selain di 14 Jabatan Tertentu Harus Mundur atau Pensiun dari Kedinasan

TNI Aktif Selain di 14 Jabatan Tertentu Harus Mundur atau Pensiun dari Kedinasan

DPR | Kamis, 20 Maret 2025 | 12:35 WIB

Pihak Paling Diuntungkan dari Pengesahan RUU TNI Menurut Imparsial

Pihak Paling Diuntungkan dari Pengesahan RUU TNI Menurut Imparsial

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 12:28 WIB

RUU TNI Disahkan DPR Jadi UU, Menhan Terima Kasih ke LSM: Ikut Koreksi Meski di Luar Pembahasan

RUU TNI Disahkan DPR Jadi UU, Menhan Terima Kasih ke LSM: Ikut Koreksi Meski di Luar Pembahasan

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 12:25 WIB

Menhan Sjafrie Akui Pemerintah-DPR Bahas RUU TNI Secara Maraton: Penuh Keakraban dan Persaudaraan

Menhan Sjafrie Akui Pemerintah-DPR Bahas RUU TNI Secara Maraton: Penuh Keakraban dan Persaudaraan

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 12:22 WIB

Sama-sama Demo di DPR, Dua Wanita Tetap Beridiri Tegak Tolak RUU TNI di Tengah Massa Pendukung

Sama-sama Demo di DPR, Dua Wanita Tetap Beridiri Tegak Tolak RUU TNI di Tengah Massa Pendukung

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 11:51 WIB

Puan Maharani: RUU TNI Berlandaskan Nilai Demokrasi, Supremasi Sipil dan HAM

Puan Maharani: RUU TNI Berlandaskan Nilai Demokrasi, Supremasi Sipil dan HAM

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 11:43 WIB

RUU TNI: Karpet Merah Jenderal Nonjob Duduki Jabatan Sipil

RUU TNI: Karpet Merah Jenderal Nonjob Duduki Jabatan Sipil

Liks | Kamis, 20 Maret 2025 | 12:16 WIB

Terkini

Afiliasi Politik di Dapur MBG Jadi Sorotan, YLKI Desak BGN Buka Data Pengelola SPPG

Afiliasi Politik di Dapur MBG Jadi Sorotan, YLKI Desak BGN Buka Data Pengelola SPPG

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:27 WIB

Ortu Bongkar Fakta Horor Daycare Little Aresha, Anak Dipaksa Tidur di Lantai Hingga Alami PTSD Berat

Ortu Bongkar Fakta Horor Daycare Little Aresha, Anak Dipaksa Tidur di Lantai Hingga Alami PTSD Berat

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:27 WIB

Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri

Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:17 WIB

Rumor Pergantian Menkeu Menguat Usai Chatib Basri Bertemu Prabowo, Ini Kata Dasco

Rumor Pergantian Menkeu Menguat Usai Chatib Basri Bertemu Prabowo, Ini Kata Dasco

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:14 WIB

Jaksa Bongkar Niat Jahat Nadiem Makarim: Tak Hanya Rencana, Tapi Dieksekusi Sistematis

Jaksa Bongkar Niat Jahat Nadiem Makarim: Tak Hanya Rencana, Tapi Dieksekusi Sistematis

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:09 WIB

Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel

Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:54 WIB

Instruksi Ngeri Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Kalau Lari-larian Diikat Saja

Instruksi Ngeri Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Kalau Lari-larian Diikat Saja

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:47 WIB

Prof. Ikrar Soroti Biaya Perjalanan Luar Negeri Prabowo: Pakai Uang Pribadi Harus Tetap Diaudit BPK

Prof. Ikrar Soroti Biaya Perjalanan Luar Negeri Prabowo: Pakai Uang Pribadi Harus Tetap Diaudit BPK

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:30 WIB

Prof Ikrar Soroti Dubes Tak Dilibatkan Diplomasi Luar Negeri Prabowo: yang Ikut Malah Teddy

Prof Ikrar Soroti Dubes Tak Dilibatkan Diplomasi Luar Negeri Prabowo: yang Ikut Malah Teddy

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:14 WIB

545 Kepala Daerah Tersandung Korupsi, Wamendagri Singgung Bantuan Politik Tidak Jelas

545 Kepala Daerah Tersandung Korupsi, Wamendagri Singgung Bantuan Politik Tidak Jelas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:58 WIB