Hanya karena Game? Remaja di Inggris Tega Bunuh Ibu dan Dua Adiknya

Denada S Putri | Suara.com

Kamis, 20 Maret 2025 | 19:28 WIB
Hanya karena Game? Remaja di Inggris Tega Bunuh Ibu dan Dua Adiknya
Ilustrasi salah satu series The Walking Dead. [Ist]

Suara.com - Nicholas Prosper, remaja berusia 19 tahun di Luton, Inggris tega membunuh ibu kandung, dan dua adiknya dengan pistol senapan di pagi buta.

Kejadian tersebut berlangsung pada Jumat (13/09/2024) lalu dan menyita perhatian dunia hingga Nicholas dijuluki sebagai salah satu pembunuh massal terburuk dalam sejarah.

Ibu Nicholas, Juliana Falcon (48) ditembak di kepala dengan adik bungsunya, Giselle Prosper (13), sementara Kyle Prosper (16) mengalami lebih dari 100 luka tusukan.

Nicholas awalnya merencanakan untuk menembak keluarganya saat mereka tertidur, kemudian setelahnya menembaki 30 anak berusia empat sampai lima tahun di sekolah dekat rumahnya.

Namun, suara tembakan yang terjadi di rumahnya membuat tetangga menghubungi kepolisian setempat dan penembakan di sekolah pun dapat diantisipasi.

Terobsesi Karakter di Video Game

Saat ditelusuri di media sosialnya, Nicholas rupanya terobsesi oleh video game The Walking Dead dan tergila-gila dengan karakter fiksi berusia delapan tahun bernama Clementine.

Dalam video yang diunggah pada pukul 06.22 pagi di hari penyerangan, Nicholas mengatakan bahwa adik perempuannya (Giselle) membuat pilihan yang salah saat memainkan episode pertama di The Walking Dead.

Oleh karena itu, Nicholas menyebut wajah adiknya akan dimutilasi.

"Sayalah yang terpilih; dipilih oleh Clementine. Saya dibimbing sebagaimana orang Kristen dibimbing oleh Yesus Kristus," ujar Nicholas dalam video unggahannya yang kini telah dihapus.

Dikutip dari Sky News, akun Nicholas juga telah diblokir dari halaman web khusus untuk melihat video orang-orang meninggal, bernama "komunitas untuk mengamati dan merenungkan realitas kematian yang sangat nyata", setelah membuat komentar yang mengganggu tentang pelecehan anak, pedofilia, dan nekrofilia.

Dibui Selama 49 Tahun

Bulan lalu, Nicholas mengaku bersalah membunuh ibu dan dua adiknya dalam penembakan berdarah itu dengan membeli senapan tanpa sertifikat dan memiliki senapan serta pisau.

Pada Rabu (19/03/2025) kemarin, Pengadilan Mahkota Luton memutuskan Nicholas dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan masa hukuman minimal 49 tahun di Penjara Bedford.

Mirisnya, saat diwawancarai oleh petugas medis, Nicholas yang mengidap autisme dengan "ciri-ciri psikopat" itu mengaku tidak menyesal dan ingin membunuh lebih banyak orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ninja Gaiden Kembali dengan Protagonis Baru dan Tantangan Lebih Seru!

Ninja Gaiden Kembali dengan Protagonis Baru dan Tantangan Lebih Seru!

Your Say | Kamis, 20 Maret 2025 | 14:48 WIB

HP Xiaomi Bisa Jalankan Game PC Berkat Android 16

HP Xiaomi Bisa Jalankan Game PC Berkat Android 16

Tekno | Kamis, 20 Maret 2025 | 14:41 WIB

ISUL Game Penghasil Uang, Jawab Kuis Jadi Saldo DANA

ISUL Game Penghasil Uang, Jawab Kuis Jadi Saldo DANA

Tekno | Kamis, 20 Maret 2025 | 14:08 WIB

Terkini

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:57 WIB

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:51 WIB

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:38 WIB

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:35 WIB

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:29 WIB

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:21 WIB

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:15 WIB

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:57 WIB