Aturan Lalu Lintas Mudik dan Arus Balik Lebaran 2025, Perhatikan Sistem Ini!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 20 Maret 2025 | 20:29 WIB
Aturan Lalu Lintas Mudik dan Arus Balik Lebaran 2025, Perhatikan Sistem Ini!
Aturan Lalu Lintas Mudik dan Arus Balik Lebaran 2025 (Freepik)

Suara.com - Hari Raya Idulfitri merupakan momen yang sangat dinantikan oleh jutaan warga Indonesia untuk kembali ke kampung halaman dan berkumpul bersama keluarga. Menjelang Lebaran 2025, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah guna mengatasi lonjakan volume kendaraan selama masa mudik dan arus balik. Kebijakan lalu lintas ini dirancang untuk memastikan perjalanan tetap aman dan lancar, sekaligus meminimalkan kemungkinan kemacetan panjang.

Surat Keputusan Bersama telah diterbitkan yang mencakup penerapan sistem satu arah (one way), lawan arus (contra flow), serta aturan pelat nomor ganjil-genap guna mendukung kelancaran lalu lintas.  

Aturan Lalu Lintas Mudik dan Arus Balik Lebaran 2025

Aturan Lalu Lintas Mudik dan Arus Balik Lebaran 2025
Aturan Lalu Lintas Mudik dan Arus Balik Lebaran 2025

Salah satu langkah utama yang diambil pemerintah dalam menghadapi mudik Lebaran 2025 adalah memberlakukan sistem satu arah (one way) di beberapa ruas jalan tol utama. Kebijakan ini diterapkan baik saat arus mudik maupun arus balik dalam periode tertentu.  

1. One Way Saat Arus Mudik  

Sistem one way untuk arus mudik mulai berlaku pada Kamis, 27 Maret 2025, pukul 14.00 waktu setempat, hingga Sabtu, 29 Maret 2025, pukul 24.00. Penerapan ini dilakukan dari KM 70 ruas tol Jakarta–Cikampek hingga KM 414 di ruas tol Semarang–Batang. Selama periode ini, seluruh akses masuk tol menuju Jakarta akan ditutup. Lalu lintas dari ruas tol Cileunyi–Sumedang–Dawuan (Cisumdawu) yang mengarah ke Jakarta akan dialihkan keluar melalui Gerbang Tol Cimalaka dan Gerbang Tol Cisumdawu Jaya.  

2. One Way Saat Arus Balik  

Sementara itu, untuk arus balik, sistem one way akan diberlakukan mulai Kamis, 3 April 2025, pukul 14.00, hingga Senin, 7 April 2025, pukul 24.00. Aturan ini berlaku dari KM 414 ruas tol Semarang–Batang ke arah KM 70 ruas tol Jakarta–Cikampek. Demi menjaga kelancaran perjalanan, pintu masuk tol menuju Semarang akan ditutup. Seperti pada arus mudik, jalur alternatif juga disediakan bagi kendaraan yang menuju Semarang dari ruas jalan tertentu.  

3. Diskresi Kepolisian  

Dalam kondisi tertentu, seperti kepadatan lalu lintas yang ekstrem, Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki kewenangan untuk mengambil langkah khusus. Salah satunya adalah kemungkinan pemberlakuan sistem one way lokal dari Kalikangkung hingga Salatiga berdasarkan kondisi lalu lintas yang terjadi.  

4. Sistem Lawan Arus dan Pengalihan Jalur  

Jika terjadi kemacetan parah selama arus balik, kendaraan akan dialihkan melalui ruas tol alternatif seperti Cileunyi–Sumedang–Dawuan (Cisumdawu), Padalarang–Cileunyi (Padaleunyi), Cipularang, serta Jakarta–Cikampek II Selatan. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan dan memperlancar arus kendaraan.  

5. Aturan Ganjil Genap  

Selain penerapan one way dan contra flow, pemerintah juga akan menerapkan kebijakan ganjil-genap di sejumlah jalur tertentu guna mengendalikan kepadatan lalu lintas. Namun, hingga saat ini, jadwal dan lokasi penerapan aturan ini belum dicantumkan dalam Surat Keputusan Bersama. Mengingat dampaknya yang signifikan, informasi lebih lanjut mengenai kebijakan ini akan segera diumumkan.  

Pengawasan Ketat di Lapangan  

Aparat kepolisian akan berperan penting dalam memastikan kebijakan one way, contra flow, serta ganjil-genap berjalan dengan efektif. Petugas akan melakukan penutupan akses jalan di titik-titik yang telah ditentukan, mengatur lalu lintas di sekitar area tertentu, serta memastikan area peristirahatan (rest area) tetap kondusif dan aman bagi pemudik.  

Manfaat Kebijakan Ini bagi Pemudik  

Diharapkan, kebijakan yang diterapkan dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pemudik, sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas agar perjalanan menjadi lebih tertata. Oleh karena itu, pemudik disarankan untuk terus mengikuti perkembangan informasi mengenai kebijakan ini agar dapat menyesuaikan rencana perjalanan serta memanfaatkan jalur alternatif yang telah disediakan.  

Dalam cakupan yang lebih luas, pengaturan lalu lintas ini mencerminkan upaya pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih aman, tertib, serta efisien selama masa liburan. Langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.  

Dengan adanya upaya yang menyeluruh ini, diharapkan perjalanan mudik Lebaran 2025 dapat berlangsung dengan lancar serta aman bagi seluruh masyarakat Indonesia. Para pemudik diimbau untuk merencanakan perjalanan lebih awal, menaati seluruh peraturan yang berlaku, serta memanfaatkan informasi dan layanan yang disediakan guna menghindari kendala selama perjalanan.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Toko Kue Lebaran di Lampung Enak dan Murah, Cocok Buat Oleh-oleh

5 Toko Kue Lebaran di Lampung Enak dan Murah, Cocok Buat Oleh-oleh

Lifestyle | Kamis, 20 Maret 2025 | 20:24 WIB

Info Terbaru, Daftar Harga Tiket Bus PO Juragan 99 Trans Mudik Lebaran 2025

Info Terbaru, Daftar Harga Tiket Bus PO Juragan 99 Trans Mudik Lebaran 2025

Otomotif | Kamis, 20 Maret 2025 | 20:15 WIB

Terkini

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

News | Minggu, 26 April 2026 | 00:01 WIB

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB