Hasto Terjerat Korupsi tapi Kenapa Kutip Pledoi Indonesia Menggugat Bung Karno?

Tasmalinda | Suara.com

Jum'at, 21 Maret 2025 | 22:19 WIB
Hasto Terjerat Korupsi tapi Kenapa Kutip Pledoi Indonesia Menggugat Bung Karno?
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakara Pusat, Jumat (21/3/2025)

Suara.com - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, Seketaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menarik perhatian publik dengan mengutip pleidoi legendaris Presiden Soekarno, Indonesia Menggugat.

Dalam nota keberatannya terhadap dakwaan jaksa KPK, Hasto tampak berupaya membangun narasi perjuangan mengenai dirinya menghadapi ketidakadilan seperti yang dialami Bung Karno di era kolonial.

Pernyataan ini pun memicu perdebatan karena perbedaan konteks perkaranya. Hasto tengah menjadi terdakwa atas dugaan keterlibatan dalam kasus suap dan perintangan hukum.

Dalam sidang dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari Hasto menanggapi atas dakwaan jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Perlu kami sampaikan dalam persidangan ini, bahwa keadilan sosial digerakkan oleh prinsip kemanusiaan. Oleh Bung Karno, Proklamator dan Bapak Bangsa Indonesia, bahwa cita-cita kemanusiaan ini lahir dari semangat bahwa di dalam bumi Indonesia Merdeka, tidak boleh lagi ada penjajahan antar manusia," kata Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).

"Tidak boleh lagi ada kesewenang-wenangan yang menindas rakyat, termasuk penyalahgunaan hukum yang terjadi pada masa kolonial," tambah Hasto.

Hasto Kristiyanto menekankan bahwa prinsip kemanusiaan lahir dari pengalaman pahit bangsa yang pernah dijajah.

Ia menyinggung bagaimana pada era kolonialisme Belanda hingga pendudukan Jepang, hukum sering kali digunakan sebagai alat penindasan, dengan pasal-pasal karet yang menjerat para pemimpin nasional seperti Bung Karno dan Bung Hatta.

Dengan menyampaikan hal ini dalam eksepsinya, Hasto tampak ingin membangun narasi bahwa dirinya dengan upaya menarik simpati di tengah jeratan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang kini membelitnya.

"Hukum kolonial inilah yang ditentang habis oleh para pendiri bangsa. Dalam Pleidoi Bung Karno yang dikenal dengan 'Indonesia Menggugat', Beliau menolak penggunaan undang-undang sebagai senjata," ujarnya.

Hasto Kristiyanto menuding bahwa semangat kolonialisme yang pernah dikritik oleh Soekarno kini kembali hadir melalui tindakan para penyidik KPK.

Para penyidik tak memahami falsafah kemanusiaan yang diusung Bung Karno dan justru mengabaikan asas keadilan dalam Undang-Undang KPK.

Dengan pernyataan ini, Hasto berupaya membangun citra dirinya sebagai korban ketidakadilan, menggiring bahwa proses hukum yang menjeratnya sarat kepentingan tertentu, bukan murni upaya penegakan hukum.

"Para penyidik yang mengabaikan kemanusiaan sangat tidak memahami falsafah kemanusiaan sebagaimana disampaikan oleh Bung Karno dalam pidato lahirnya Pancasila pada tanggal 1 Juni 1945 yang telah diterima secara aklamasi dalam sidang BPUPKI yang menetapkan dasar negara Indonesia. Atas dasar hal ini, mengapa asas Undang-Undang KPK juga begitu mudah diabaikan oleh penyidik KPK?" ujarnya.

Namun, perbandingan ini tentu menuai kontroversi, mengingat konteks perjuangan melawan kolonialisme dan kasus dugaan suap yang dihadapinya adalah dua hal yang sangat berbeda.

Eksepsi Hasto berjudul 'Jadikan Deritaku Ini Sebagai Kesaksian Bahwa Kekuasaan Seorang Presiden Sekalipun Ada Batasnya' yang terinspirasi dari kenyataan Bung Karno.

"Karena kekuasaan yang langgeng hanya kekuasaan rakyat dan di atas segalanya adalah kekuasaan Tuhan yang Maha Esa," ucap Hasto.

"Judul ini mengandung semangat 'Satyam Eva Jayate', yang artinya bahwa kebenaran pasti menang," ucapnya

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor kutip ayat kitab suci
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor kutip ayat kitab suci


Pledoi Indonesia Menggugat Bung Karno

Pada 18 Agustus 1930, Soekarno dengan penuh keberanian membacakan pleidoinya yang legendaris, Indonesia Menggugat, di hadapan pengadilan kolonial Belanda.

Pidato pembelaan ini menjadi bentuk perlawanan intelektual terhadap penjajahan, disusun dengan penuh pemikiran kritis selama delapan bulan ia mendekam di Penjara Banceuy, Bandung.

Menggunakan kertas sederhana di balik jeruji, Soekarno merangkai kata-kata yang menggugah kesadaran rakyat akan ketidakadilan sistem kolonial.

Kisah heroik ini kemudian diabadikan dalam otobiografinya, Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia menjadikannya warisan perjuangan pada bangsa Indonesia.

Isi pidato Indonesia Menggugat

Kami punya modus operandi ialah untuk menyusun dan menggerakkan kekuatan kami dalam cara-cara yang legal.

Ya, kami memang kaum revolusioner. Kata 'revolusioner' dalam pengertian kami berarti 'radikal', mau mengadakan perubahan dengan lekas. Istilah itu harus diartikan sebagai kebalikan kata 'sabar', kebalikan kata 'sedang'.

Tuan-tuan Hakim yang terhormat, sedangkan seekor cacing kalau ia disakiti, dia akan
menggeliat dan berbalik-balik. Begitu pun kami.

Kami mengetahui, bahwa kemerdekaan memerlukan waktu untuk mencapainya.
Kami mengetahui bahwa kemerdekaan itu tidak akan tercapai dalam satu helaan napas saja.

Suatu negara dapat berdiri tanpa tank dan meriam. Akan tetapi, suatu bangsa tidak mungkin bertahan tanpa kepercayaan.

Ya, kepercayaan, dan itulah jang kami punyai. Itulah senjata rahasia kami.

Mungkin djuga kapitalisme Barat akan runtuh. Mungkin juga, seperti sudah sering saja ucapkan, Jepang akan membantu kami. Imperialisme bercokol di tangan bangsa kulit kuning maupun di tangan bangsa kulit putih.

Sudah jelas bagi kita akan kerakusan kerajaan Jepang dengan menaklukkan semenanjung Korea dan menjalankan pengawasan atas Manchuria dan pulau-pulau di Lautan Pasifik.

Pada suatu saat yang tidak lama lagi Asia akan berada dalam bahaya penyembelihan besar-besaran dari Jepang.

Oleh karena itu, siapakah yang dapat menentukan terlebih dulu rencana kemerdekaan dari negeri kami.

Kami berjuang dengan kejujuran seorang satria. Kami tidak menginginkan pertumpahan darah. Kami hanya menghendaki kesempatan untuk membangun harga diri daripada rakyat kami.

Saya menolak tuduhan mengadakan rencana rahasia untuk mengadakan suatu pemberontakan bersenjata.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuasa Hukum Minta Penahanan Hasto Dipindah ke Rutan Salemba, Kenapa?

Kuasa Hukum Minta Penahanan Hasto Dipindah ke Rutan Salemba, Kenapa?

News | Jum'at, 21 Maret 2025 | 17:52 WIB

Sidang Suap Harun Masiku: Hasto Diteriaki 'Merdeka', Ada Apa? Rompi Oranye Jadi Sorotan

Sidang Suap Harun Masiku: Hasto Diteriaki 'Merdeka', Ada Apa? Rompi Oranye Jadi Sorotan

Video | Jum'at, 21 Maret 2025 | 16:49 WIB

Kuasa Hukum Yakin Penersangkaan Hasto karena Politik Balas Dendam Usai Pecat Jokowi dan Gibran

Kuasa Hukum Yakin Penersangkaan Hasto karena Politik Balas Dendam Usai Pecat Jokowi dan Gibran

News | Jum'at, 21 Maret 2025 | 16:21 WIB

Pesan Hasto ke Kader PDIP: Dukung Penuh Ibu Megawati

Pesan Hasto ke Kader PDIP: Dukung Penuh Ibu Megawati

News | Jum'at, 21 Maret 2025 | 16:19 WIB

Hasto Ngaku Tulis Tangan Eksepsinya Saat Berada di Rutan KPK

Hasto Ngaku Tulis Tangan Eksepsinya Saat Berada di Rutan KPK

News | Jum'at, 21 Maret 2025 | 16:16 WIB

Al-Maidah 8 dan Markus 13:11, Makna di Balik Kutipan Ayat Suci Hasto di Persidangan

Al-Maidah 8 dan Markus 13:11, Makna di Balik Kutipan Ayat Suci Hasto di Persidangan

News | Jum'at, 21 Maret 2025 | 15:55 WIB

Penyidik Rossa Jadi Saksi Memberatkan, Hasto Curiga Ada Konflik Kepentingan di Kasusnya

Penyidik Rossa Jadi Saksi Memberatkan, Hasto Curiga Ada Konflik Kepentingan di Kasusnya

News | Jum'at, 21 Maret 2025 | 14:44 WIB

Terkini

Terima Aduan Warga via DM, Legislator Gerindra Soroti Tramadol Bebas Dijual di Pinggir Jalan

Terima Aduan Warga via DM, Legislator Gerindra Soroti Tramadol Bebas Dijual di Pinggir Jalan

News | Selasa, 07 April 2026 | 19:58 WIB

Pramono Desak Polisi Usut Begal Sadis Petugas Damkar di Gambir: Tak Boleh Ada Main Hakim Sendiri!

Pramono Desak Polisi Usut Begal Sadis Petugas Damkar di Gambir: Tak Boleh Ada Main Hakim Sendiri!

News | Selasa, 07 April 2026 | 19:54 WIB

Rudal Israel Hancurkan Sinagoga di Teheran, Pemerintah Netanyahu: Itu Gak Sengaja

Rudal Israel Hancurkan Sinagoga di Teheran, Pemerintah Netanyahu: Itu Gak Sengaja

News | Selasa, 07 April 2026 | 19:52 WIB

Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI

Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI

News | Selasa, 07 April 2026 | 19:44 WIB

Penumpang LRT Jabodebek Melonjak 2 Kali Lipat Saat Libur Paskah 2026, Tembus 270 Ribu Orang

Penumpang LRT Jabodebek Melonjak 2 Kali Lipat Saat Libur Paskah 2026, Tembus 270 Ribu Orang

News | Selasa, 07 April 2026 | 19:43 WIB

Polemik Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pimpinan KPK Belum Dapat Panggilan dari Dewas

Polemik Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pimpinan KPK Belum Dapat Panggilan dari Dewas

News | Selasa, 07 April 2026 | 19:35 WIB

Ratusan Mahasiswa BEM SI BSJB Geruduk Komnas HAM, Desak Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus

Ratusan Mahasiswa BEM SI BSJB Geruduk Komnas HAM, Desak Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus

News | Selasa, 07 April 2026 | 19:34 WIB

Anggota DPR Sebut Langkah Kejagung Kasasi Putusan Bebas Delpedro Marhaen Melanggar KUHAP Baru

Anggota DPR Sebut Langkah Kejagung Kasasi Putusan Bebas Delpedro Marhaen Melanggar KUHAP Baru

News | Selasa, 07 April 2026 | 19:30 WIB

Eks Ketua TGPF Tegaskan Fakta Perkosaan Mei 98 Tak Bisa Disangkal

Eks Ketua TGPF Tegaskan Fakta Perkosaan Mei 98 Tak Bisa Disangkal

News | Selasa, 07 April 2026 | 19:27 WIB

Israel Hancurkan Sinagoge di Teheran, Taurat Bertebaran, Yahudi Iran: Zionis Biadab

Israel Hancurkan Sinagoge di Teheran, Taurat Bertebaran, Yahudi Iran: Zionis Biadab

News | Selasa, 07 April 2026 | 19:24 WIB