Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Yakin Prabowo Teken UU TNI: Pasti Dong

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Sabtu, 22 Maret 2025 | 06:54 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Yakin Prabowo Teken UU TNI: Pasti Dong
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. [Suara.com/Bagaskara]

Kemudian Puan bertanya kepada seluruh Anggota DPR RI yang hadir apakah RUU TNI bisa disahkan sebagai Undang-Undang.

"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan.

"Setuju," jawab kompak anggota dewan yang hadir.

Legitimasi Perluasan Peran Militer

Sementara di sisi lain, pengamat kebijakan publik dari Universitas Nasional Mego Widi Hakoso menilai bahwa revisi Undang-Undang TNI merupakan legitimasi perluasan peran militer yang sebenarnya selama ini sudah terjadi.

"Momen revisi UU TNI adalah sebuah gerakan politik oleh Pemerintah dan DPR untuk melegitimasi atau eksisting perluasan peran militer di badan sipil yang selama ini sudah terjadi," kata Mego Widi Hakoso sebagaimana dilansir Antara, Jumat.

Dia menjelaskan, revisi UU TNI semakin berkembang karena untuk mendekati tujuan di mana telah memperlihat bahwa politisi sipil belum memiliki kemauan dan pandangan yang sama terhadap makna dari supremasi sipil.

Oleh sebab itu, menurut dia, literasi tentang politik militer perlu diperkuat di universitas-universitas, setidak-tidaknya generasi muda memahami perbandingan tipologi militer, sehingga memperkuat sipil untuk membangun argumen dan menguatkan makna dari supremasi sipil yang sejalan dengan semangat militer profesional seperti militer di negara Amerika Serikat.

Dia mengatakan politisi sipil setelah terpilih cenderung membutuhkan militer sebagai penunjang operasional di lapangan. Hal ini bisa dimaknai positif (seperti bantuan darurat bencana alam) dan negatif (seperti intelijen politik untuk pemenangan pemilu dan pengawalan sebuah bisnis).

"Tidak bisa dipungkiri, selain dari kharisma birokratik militer yang kuat, militer adalah organisasi hirarki, besar dengan perkakas lapangan yang lengkap," ujarnya.

Dalam hubungan sipil dan militer tersebut, kata dia, politisi sipil merasa memiliki utang budi dengan militer, dan utang budi tersebut melahirkan reaksi perluasan militer pada jabatan sipil dan perpanjangan masa pensiun militer.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Tak Ada Kabar Usai Aksi Tolak Revisi UU TNI, YLBHI Pastikan Lorra Vedder Aman

Sempat Tak Ada Kabar Usai Aksi Tolak Revisi UU TNI, YLBHI Pastikan Lorra Vedder Aman

News | Sabtu, 22 Maret 2025 | 01:06 WIB

RUU TNI Sah Jadi UU, Muzani Tegaskan Tidak Ada Dominasi Militer dalam Kehidupan Sipil

RUU TNI Sah Jadi UU, Muzani Tegaskan Tidak Ada Dominasi Militer dalam Kehidupan Sipil

News | Jum'at, 21 Maret 2025 | 17:18 WIB

Banyak Penolakan, Sekjen Gerindra Pede Prabowo Segera Teken UU TNI yang Baru

Banyak Penolakan, Sekjen Gerindra Pede Prabowo Segera Teken UU TNI yang Baru

News | Jum'at, 21 Maret 2025 | 16:54 WIB

Terkini

Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati

Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:16 WIB

Pakar UGM Tolak Kampus Ikut Kelola MBG, Khawatir Perguruan Tinggi Kehilangan Independensi

Pakar UGM Tolak Kampus Ikut Kelola MBG, Khawatir Perguruan Tinggi Kehilangan Independensi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:05 WIB

Rasa Haru Selimuti Rumah Duka Haerul Saleh, Peti Jenazah Diantar Para Pimpinan BPK

Rasa Haru Selimuti Rumah Duka Haerul Saleh, Peti Jenazah Diantar Para Pimpinan BPK

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:53 WIB

Lantai 4 Rumah Anggota BPK Haerul Saleh Hangus 80 Persen

Lantai 4 Rumah Anggota BPK Haerul Saleh Hangus 80 Persen

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:45 WIB

Kesaksian ART Selamat dalam Kebakaran yang Menewaskan Anggota BPK

Kesaksian ART Selamat dalam Kebakaran yang Menewaskan Anggota BPK

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:37 WIB

Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi

Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:22 WIB

Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan

Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:17 WIB

Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci

Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:07 WIB

Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok

Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:58 WIB

Tewas Dalam Kebakaran, Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Dimakamkan di Kolaka

Tewas Dalam Kebakaran, Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Dimakamkan di Kolaka

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:54 WIB