Tak Gentar Kantor Diteror Kepala Babi hingga Bangkai Tikus, Tempo: Ini Tindakan Pengecut!

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 22 Maret 2025 | 20:50 WIB
Tak Gentar Kantor Diteror Kepala Babi hingga Bangkai Tikus, Tempo: Ini Tindakan Pengecut!
Teror bangkai tikus di Kantor Redaksi Tempo. Sebelumnya teror kepala babi juga dikirim pelaku misterius ke kantor Tempo. Teror itu ditujukan kepada jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana alias Cica. (Foto: Dok Tempo)

Suara.com - Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) Tempo, Bagja, mengecam adanya dua aksi teror yang diterima redaksinya yakni pertama kiriman kepala babi, dan terbaru kiriman bangkai tikus dengan kondisi kepala terpenggal. 

Ia menegaskan, adanya aksi tersebut merupakan tindakan pengecut. 

"Kami mengecam tindakan pengecut ini," kata Bagja kepada Suara.com, Sabtu (22/3/2025). 

Menurutnya, adanya teror tersebut bahkan sampai dua kali, menandakan teror dialamatkan kepada kerja-kerja jurnalistik. 

Atas dasar itu, Bagja mengaku sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. 

"Dua kali kiriman bangkai hewan jelas meneror kerja-kerja jurnalistik. Kami sudah melaporkannya ke polisi," katanya. 

Pesan Misterius Jelang Kiriman Teror

Sebelumnya Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra menyebut teror bangkai tikus terpenggal itu dilempar oleh orang tidak dikenal ke Kantor Redaksi Tempo pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.11 WIB.

Kantor Redaksi Tempo kembali mengalami peristiwa teroris. Setelah kiriman kepala babi tanpa kuping, kini kantor redaksi Tempo dikirimi bangkai tikus tanpa kepala. (Foto: Dok. Tempo)
Kantor Redaksi Tempo kembali mengalami peristiwa teroris. Setelah kiriman kepala babi tanpa kuping, kini kantor redaksi Tempo dikirimi bangkai tikus tanpa kepala. (Foto: Dok. Tempo)

Jelang paket teror berisi enam bangkai tikus terpenggal, redaksi Tempo ternyata sempat menerima pesan teror yang dikirim melalui dm instagram dengan aku bernama @derrynoah pada Kamis 21 Maret 2025.  

Menurut Setri, menyatakan akan terus mengirimkan teror kepada redaksi Tempo. 

"Sampai mampus kantor kalian," berikut bunyi teror tersebut. 

Kendati begitu, Setri menegaskan, jika kiriman kepala babi dan tikus adalah teror terhadap kerja media dan kebebasan pers.  

"Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis,” ujar Setri. 

Ia pun menegaskan, meski mendapat teror bertubi-tubi tak akan membuat nyali redaksi Tempo menciut.

Setri pun menganggap pelaku teror kepada redaksi Tempo merupakan tindakan pecundang. 

"Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar tapi setop tindakan pengecut ini," pungkasnya. 

Rentetan Teror

Teror bangkai tikus kondisi terpenggal ini merupakan teror kedua yang diterima awak redaksi Tempo. Sebelum itu, terdapat kiriman berupa kepala babi dengan kuping terpotong ke kantor Redaksi Tempo. 

Berdasar rekaman CCTV, kurir pengantar paket kepala babi itu seorang pria. Dia menggunakan sepeda motor Honda Beat putih, berjaket hitam dan helm Gojek.

Paket tanpa dilengkapi identitas pengirimnya tersebut kemudian diserahkan kepada satpam di Kantor Redaksi Tempo.

Kantor Tempo dapat kiriman teror kepala babi yang ditujukan kepada salah satu host Bocor Alus, Kamis (20/3/2025). [Dok. Tempo]
Kantor Tempo dapat kiriman teror kepala babi yang ditujukan kepada salah satu host Bocor Alus, Kamis (20/3/2025). [Dok. Tempo]

Cica baru menerima paket itu sehari kemudian pada Kamis, 20 Maret 2025. Sekitar pukul 15.00 WIB, Cica yang baru usai liputan bersama rekannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran lalu membukanya.

“Sudah tercium bau busuk ketika kardus dibuka,” ucap Hussein.

Lapor ke Bareskrim

Redaksi Tempo telah melaporkan kasus teror kepala babi ini ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (21/3/2025) siang. Laporan itu dilayangkan Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yastra dengan didampingi Komite Keselamatan Jurnalis atau KKJ Indonesia.

Koordinator KKJ Indonesia, Erick Tanjung menyebut teror kepala babi yang dikirim kepada jurnalis Tempo Cica sebagai simbol ancaman pembunuhan.

“Pengiriman paket ini kami curigai sebagai teror, sebagai simbol ancaman pembunuhan,” ucap Erick.

Karena itu dalam laporannya ke Bareskrim Polri, KKJ tidak hanya mempersangkakan pelaku dengan Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tetapi juga disertai Pasal 336 KUHP tentang ancaman pembunuhan.

“Karena dari sekian kasus yang kami laporkan, prosesnya mandek dalam penyelidikan,” ungkapnya.

“Kami uji apakah kepolisian hadir mengungkap semua kasus kekerasan terhadap jurnalis."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Redaksi Tempo Bertubi-tubi Diteror, Usman Hamid: Polisi Harus Ungkap Dalangnya!

Redaksi Tempo Bertubi-tubi Diteror, Usman Hamid: Polisi Harus Ungkap Dalangnya!

News | Sabtu, 22 Maret 2025 | 20:16 WIB

Jelang Kiriman Bangkai Tikus, Terkuak Pesan Teror ke Redaksi Tempo: Mampus Kalian!

Jelang Kiriman Bangkai Tikus, Terkuak Pesan Teror ke Redaksi Tempo: Mampus Kalian!

News | Sabtu, 22 Maret 2025 | 20:02 WIB

Paket 'Kado' Bunga Mawar Merah, Begini Kronologi Teror Bangkai Tikus di Kantor Tempo

Paket 'Kado' Bunga Mawar Merah, Begini Kronologi Teror Bangkai Tikus di Kantor Tempo

News | Sabtu, 22 Maret 2025 | 19:31 WIB

Makin Ngeri! Usai Teror Kepala Babi, Kantor Redaksi Tempo Kini Dikirimi Bangkai Tikus Termutilasi

Makin Ngeri! Usai Teror Kepala Babi, Kantor Redaksi Tempo Kini Dikirimi Bangkai Tikus Termutilasi

News | Sabtu, 22 Maret 2025 | 18:45 WIB

Terkini

Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah

Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:10 WIB

Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte

Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:04 WIB

Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?

Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:55 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan

Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:41 WIB

Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan

Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:23 WIB

Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global

Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:14 WIB

Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim

Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:07 WIB

Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya

Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:59 WIB

504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?

504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:53 WIB

Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo

Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:51 WIB