Taliban Abaikan Separuh Populasi: UNICEF Desak Anak Perempuan Afghanistan Boleh Sekolah Lagi

Aprilo Ade Wismoyo

Sabtu, 22 Maret 2025 | 21:23 WIB
Taliban Abaikan Separuh Populasi: UNICEF Desak Anak Perempuan Afghanistan Boleh Sekolah Lagi
Perempuan Afghanistan berfoto di Kabul, ibu kota Afghanistan, pada 15 September 2021. [Dok.Antara]

Suara.com - Dana Anak PBB (UNICEF) pada Sabtu mendesak pemerintah Taliban di Afghanistan untuk kembali mengizinkan anak perempuan melanjutkan pendidikan menengah.

Selama tiga tahun terakhir, tahun ajaran baru dimulai tanpa kehadiran siswi di sekolah-sekolah menengah.

"Selama lebih dari tiga tahun, hak-hak anak perempuan di Afghanistan telah dilanggar. Semua anak perempuan harus diperbolehkan kembali ke sekolah saat ini," ujar Direktur Eksekutif UNICEF, Catherine Russell, dalam sebuah pernyataan.

Seorang perempuan Afghanistan menggendong anaknya di tengah orang-orang yang menunggu paket bantuan yang disalurkan oleh sebuah kelompok bantuan kemanusiaan Turki. [Dok.Antara/Reuters]
Seorang perempuan Afghanistan menggendong anaknya di tengah orang-orang yang menunggu paket bantuan yang disalurkan oleh sebuah kelompok bantuan kemanusiaan Turki. [Dok.Antara/Reuters]

Dia menekankan bahwa Afghanistan tidak boleh mengabaikan hak dari separuh populasi yang merupakan perempuan.

"Jika anak-anak perempuan yang cerdas dan berbakat ini terus dilarang mendapatkan pendidikan, dampaknya akan terasa selama beberapa generasi," tambahnya.

Taliban melarang anak perempuan bersekolah setelah mereka lulus dari SD. Russell memperingatkan bahwa jika larangan ini tidak dicabut, lebih dari 4 juta anak perempuan akan kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan menengah pada tahun 2030.

"Larangan ini berdampak buruk pada sistem kesehatan, ekonomi, dan masa depan bangsa," ujar Russell.

UNICEF juga menyebutkan bahwa anak perempuan berisiko lebih tinggi untuk menikah di usia dini, yang dapat berdampak negatif pada kesejahteraan dan kesehatan mereka.

Tanpa pendidikan kesehatan yang memadai, anak perempuan dan perempuan tidak akan mendapatkan perawatan medis yang diperlukan, sehingga berpotensi meningkatkan angka kematian ibu dan bayi.

baca juga

Meski ada larangan, UNICEF telah menyediakan akses pendidikan melalui program pembelajaran berbasis komunitas bagi 445.000 warga Afghanistan, di mana 64 persen di antaranya adalah anak perempuan.

"Kami mendesak otoritas de facto untuk segera mencabut larangan ini. Pendidikan adalah hak fundamental dan juga merupakan jalan menuju masyarakat yang lebih sehat, stabil, dan sejahtera," kata Russell.

Sejak Agustus 2021, Taliban kembali memerintah Afghanistan setelah jatuhnya pemerintah yang didukung AS dan penarikan pasukan asing dari negara yang terletak di persimpangan Asia Selatan dan Asia Tengah tersebut.

Peta dan Bendera Afghanistan.(Unsplash.com/seungyeon kim)
Peta dan Bendera Afghanistan.(Unsplash.com/seungyeon kim)

Aturan Taliban

Sebelumnya, taliban di Afghanistan secara resmi menyusun seperangkat aturan panjang yang mengatur moralitas minggu ini, mulai dari mewajibkan perempuan untuk menutupi wajah mereka dan laki-laki untuk menumbuhkan jenggot hingga melarang pengemudi mobil memutar musik, kata Kementerian Kehakiman.

Aturan tersebut, yang dipromosikan sejalan dengan hukum syariah Islam dan akan ditegakkan oleh kementerian moralitas, didasarkan pada dekrit pemimpin spiritual tertinggi Taliban pada tahun 2022 dan sekarang secara resmi diterbitkan sebagai undang-undang, kata seorang juru bicara Kementerian Kehakiman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PBB Meradang: Keselamatan Staf Terancam, Bantuan ke Gaza Diblokir Israel

PBB Meradang: Keselamatan Staf Terancam, Bantuan ke Gaza Diblokir Israel

News | Sabtu, 22 Maret 2025 | 18:21 WIB

Sekolah Rakyat untuk Memutus Mata Rantai Kemiskinan, Prabowo: Anak Tidak Boleh Jadi Pemulung

Sekolah Rakyat untuk Memutus Mata Rantai Kemiskinan, Prabowo: Anak Tidak Boleh Jadi Pemulung

News | Sabtu, 22 Maret 2025 | 14:07 WIB

Suriah Terjebak Krisis Paling Serius di Dunia: 16,5 Juta Orang Butuh Bantuan Mendesak

Suriah Terjebak Krisis Paling Serius di Dunia: 16,5 Juta Orang Butuh Bantuan Mendesak

News | Sabtu, 22 Maret 2025 | 13:43 WIB

Kemensos Pegang 211 Titik Lokasi Sekolah Rakyat, Salah Satunya STPL Bekasi

Kemensos Pegang 211 Titik Lokasi Sekolah Rakyat, Salah Satunya STPL Bekasi

News | Jum'at, 21 Maret 2025 | 17:02 WIB

Sukses Gelar Berbagai Ajang Olahraga Dunia, Kemenpora dan GGN Fondation Kolaborasi Bersama PBB

Sukses Gelar Berbagai Ajang Olahraga Dunia, Kemenpora dan GGN Fondation Kolaborasi Bersama PBB

Bola | Jum'at, 21 Maret 2025 | 06:49 WIB

UNRWA Berduka: 5 Staf Tewas dalam Serangan Israel di Gaza, Total Korban Meningkat Drastis

UNRWA Berduka: 5 Staf Tewas dalam Serangan Israel di Gaza, Total Korban Meningkat Drastis

News | Jum'at, 21 Maret 2025 | 06:27 WIB

Terkini

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:14 WIB

AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar

AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:11 WIB

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:10 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:07 WIB

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:55 WIB

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:44 WIB

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:34 WIB

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:23 WIB