Viral Akun Anonim Minta Takedown Unggahan Aksi Indonesia Gelap, Ancam Hapus Akun

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 25 Maret 2025 | 19:20 WIB
Viral Akun Anonim Minta Takedown Unggahan Aksi Indonesia Gelap, Ancam Hapus Akun
Ilustrasi [Luis Villasmil on Unsplash]

Suara.com - Viral di media sosial sebuah pesan singkat bernada ancaman untuk take down unggahan negatif tentang pemerintah. Pesan tersebut berbunyi, “take down semua postingan berbau negatif/ bernada kebencian terhadap pemerintah, sebelum Senin. Atau akun ini akan diurus tim Komdigi dengan tembusan ke Twitter Indonesia untuk ditake down permanen dalam urusan Hate Speech. Terima kasih atas kerja samanya.”

Akun yang mendapat pesan tersebut melalui X atau Twitter adalah @ubsansfess. Akun yang kerap memberikan informasi seputar kampus Universitas Brawijaya Malang itu diketahui menjadi salah satu yang vokal menyuarakan tolak revisi UU TNI di media sosial. Akun tersebut bahkan mempertanyakan apakah pesan bernada ancaman tersebut merupakan tanda kembalinya neo orba? Istilah yang merujuk pada masa orde baru, di mana Presiden Soeharto membungkam setiap kritik, dan diduga kuat menculik aktivis mahasiswa yang vokal.

Tidak hanya bersuara lewat media sosial, mahasiswa bersama masyarakat sipil lain juga menggelar demo tolak RUU TNI, Kamis (20/3/2025) pekan lalu.

Massa aksi berhasil merusak pagar berusaha memaksa masuk dalam Gedung DPR RI, namun dihalangi oleh aparat keamanan. Aksi ini berlangsung dengan tensi yang tinggi. Sementara itu, pihak kepolisian telah mengambil tindakan untuk mengamankan situasi dengan menembakan air kepada para massa aksi.

Di Kota Malang, Jawa Timur basis dari akun tersebut, aksi unjuk rasa berlangsung Minggu (23/3/2025). Atau hanya berjarak dua hari dari pengiriman pesan di Twitter pada Jumat pekan lalu. Saat aksi berlangsung,

Sejumlah massa demonstran tolak RUU TNI di Gedung DPRD Kota Malang mengalami luka-luka. Demo yang berujung ricuh ini juga mengakibatkan da beberapa personel TNI dan Polri yang menjaga proses unjuk rasa. Terkait itu, Ketua DPRD Kota Malang Amitya Ratnanggani Sirraduhita menyayangkan adanya korban luka-luka dalam demonstrasi ini.

Selain korban luka, Amithya menyebut ada 2 ruangan yang terbakar yakni pos satpam dan gudang arsip yang berada di sisi utara Gedung DPRD Kota Malang. Kebetulan lokasi gedung berada di dekat kerumunan massa aksi.

Melansir Beritajatim.com - jaringan Suara.com, kebakaran diduga karena lemparan benda menyerupai molotov hingga ban bekas yang telah dibakar. Hingga kini DPRD Kota Malang masih melakukan identifikasi dan inventarisir dampak dari kebakaran ini.

Aksi Demonstrasi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang dilakukan oleh DPR RI. Revisi UU TNI ini mencakup perubahan tiga pasal, yaitu Pasal 3 mengenai kedudukan TNI, Pasal 53 tentang usia pensiun prajurit, dan Pasal 47 terkait penempatan prajurit aktif di jabatan sipil.

Militer Masuk Ruang Siber

Pengesahan RUU TNI ini memicu masuknya militer ke ranah sipil, tak terkecuali ruang siber. Koalisi Masyarakat Sipil Digital Democracy Resilience Network (DDRN) mengatakan kalau UU TNI tersebut mengandung ketentuan yang membuka peluang penggembosan demokrasi digital dan pelanggaran hak-hak digital. "Seperti hak atas kebebasan berekspresi, hak atas privasi, dan hak atas informasi," ungkap DDRN yang diunggah oleh akun X SafeNET.

Dalam draf final RUU TNI, DDRN menyatakan adanya perluasan fungsi pada Pasal 7 Ayat 2b mengenai operasi militer selain perang (OMSP). Fungsi TNI diperluas untuk membantu dalam upaya menanggulangi ancaman siber.

Pada penjelasannya, disebutkan bahwa TNI berperan serta dalam upaya menanggulangi ancaman siber pada sektor pertahanan atau cyber defence. Menurut mereka, pasal ini bersifat karet dan sangat berpotensi disalahgunakan untuk membuka keran militerisasi ruang siber.

"Militerisasi ruang siber dapat melahirkan kebijakan-kebijakan yang koersif-militeristik seperti penyensoran, operasi informasi, hingga pengetatan regulasi terkait ekspresi daring," imbuh DDRN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Benarkah PDIP di Balik Aksi Indonesia Gelap?

CEK FAKTA: Benarkah PDIP di Balik Aksi Indonesia Gelap?

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 16:20 WIB

Kunto Aji Ingatkan Pemerintah Soal Bahaya Remehkan Keluhan Rakyat

Kunto Aji Ingatkan Pemerintah Soal Bahaya Remehkan Keluhan Rakyat

Entertainment | Selasa, 25 Maret 2025 | 13:57 WIB

UU TNI Banjir Protes hingga Digugat ke MK, Puan Santai: Tolong Baca Dulu Isinya, Mencurigakan?

UU TNI Banjir Protes hingga Digugat ke MK, Puan Santai: Tolong Baca Dulu Isinya, Mencurigakan?

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 12:37 WIB

RUU TNI Disahkan, Masyarakat Sipil Bisa Apa?

RUU TNI Disahkan, Masyarakat Sipil Bisa Apa?

Your Say | Selasa, 25 Maret 2025 | 10:23 WIB

Jefri Nichol Blak-blakan Alasan Ogah Demo Lagi: Ternyata Gara-Gara Ini...

Jefri Nichol Blak-blakan Alasan Ogah Demo Lagi: Ternyata Gara-Gara Ini...

Entertainment | Selasa, 25 Maret 2025 | 02:31 WIB

VOXPOP Revisi UU TNI: Disahkan DPR, Acuhkan Kritik Publik!

VOXPOP Revisi UU TNI: Disahkan DPR, Acuhkan Kritik Publik!

Video | Selasa, 25 Maret 2025 | 12:03 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB