Bisakah Pasien Jantung Mudik dengan Pesawat? Ini Penjelasan Dokter Spesialis

Muhammad Yunus

Rabu, 26 Maret 2025 | 15:58 WIB
Bisakah Pasien Jantung Mudik dengan Pesawat? Ini Penjelasan Dokter Spesialis
Ilustrasi ChatGPT pasien penyakit jantung yang sedang naik pesawat dengan bantuan pramugari [Suara.com/Muhammad Yunus]

Suara.com - Dokter spesialis penyakit jantung dan pembuluh darah lulusan Universitas Padjajaran Mega Febrianora, SpJP(K) mengatakan.

Terdapat beberapa kategori pasien jantung yang sebaiknya tidak naik pesawat, termasuk untuk perjalanan mudik.

Secara garis besar, pasien-pasien dengan kondisi kesehatan jantung yang masih akut artinya belum stabil.

"Belum direkomendasikan seperti pasien yang habis serangan jantung dalam dua minggu terakhir itu jangan dulu karena jika sudah dipasang ring dan dibuka sumbatan pembuluh arah sudah secara sempurna atau belum,” ujar dokter Mega dalam webinar yang dipantau dari Jakarta, Rabu 26 Maret 2025.

Pasalnya, jika pasien dengan pembuluh darah yang sumbatannya belum terbuka, dikhawatirkan nanti terjadi serangan di pesawat terbang dan pasien butuh tindakan segera, sementara di pesawat tidak memiliki dokter siaga.

Kondisi ini pun disarankan pasien yang memiliki riwayat penyakit jantung 2 minggu terakhir agar tidak bepergian dan menunggu kondisi stabil atau menunggu hingga sumbatan terbuka sempurna.

Kemudian pasien yang telah melakukan pembedahan jantung atau tindakan terkait katup jantung dalam waktu tiga minggu terakhir.

Juga sebaiknya tidak melakukan perjalanan dengan pesawat karena tengah membutuhkan kondisi kesehatan yang stabil.

Kondisi pasien yang gagal jantung dalam kondisi berat yakni pasien yang hanya istirahat saja mengalami sesak napas.

Juga tidak disarankan dan harusnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Lebih lanjut, pasien dengan gangguan irama jantung aritmia yang tidak atau belum diterapi juga sebaiknya menghindari menggunakan pesawat terbang.

Pasien dengan sindrom eisenmenger yakni pasien yang mengalami kelainan jantung bawaan juga tidak direkomendasikan naik pesawat karena dipastikan akan ada gangguan pernapasan.

“Secara garis besar adalah pasien dengan kondisi jantung yang akut atau yang baru yang belum selesai penanganannya itu kita tidak rekomendasikan jangankan naik pesawat, sebenarnya belum direkomendasikan untuk pulang atau harus tinggal dulu di rumah sakit sampai dengan kondisinya membaik,” katanya.

Mega juga menyarankan bila pasien yang memang belum pulih total dan masih dirawat di rumah sakit untuk tidak memaksakan diri keluar dari rumah sakit.

Termasuk saat menjelang lebaran. Hal ini untuk menghindari penurunan kondisi kesehatan pasien.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelindo Berangkatkan Ribuan Pemudik dari Tanjung Priok

Pelindo Berangkatkan Ribuan Pemudik dari Tanjung Priok

Bisnis | Rabu, 26 Maret 2025 | 15:42 WIB

Beri Kenyamanan bagi Masyarakat, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik

Beri Kenyamanan bagi Masyarakat, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik

Bisnis | Rabu, 26 Maret 2025 | 15:41 WIB

Mau Mudik Lancar? Cek Jadwal Contraflow, One Way, dan Ganjil Genap Lebaran 2025 di Sini

Mau Mudik Lancar? Cek Jadwal Contraflow, One Way, dan Ganjil Genap Lebaran 2025 di Sini

News | Rabu, 26 Maret 2025 | 15:40 WIB

Terkini

Resmi! Prabowo Berhentikan Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas

Resmi! Prabowo Berhentikan Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:16 WIB

Silmy Karim Diduga Terima Uang Pemerasan Sejak Jadi Dirjen Hingga Wamen Imipas

Silmy Karim Diduga Terima Uang Pemerasan Sejak Jadi Dirjen Hingga Wamen Imipas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:04 WIB

Keras Feri Amsari di Aksi Kamisan: Parpol Jadi Perusahaan Keluarga, Ketua Partainya Hasil Warisan

Keras Feri Amsari di Aksi Kamisan: Parpol Jadi Perusahaan Keluarga, Ketua Partainya Hasil Warisan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:56 WIB

Aksi Kamisan 910: Indonesia Darurat Militerisme, Anak Papua Jadi Korban Agresi di Pengungsian

Aksi Kamisan 910: Indonesia Darurat Militerisme, Anak Papua Jadi Korban Agresi di Pengungsian

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:47 WIB

Modus Kasus Silmy Karim Dkk: Persulit Izin Tinggal WNA, Paksa Bayar Uang Tambahan

Modus Kasus Silmy Karim Dkk: Persulit Izin Tinggal WNA, Paksa Bayar Uang Tambahan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:47 WIB

Hari ke-13 Teror Api di Sleman: Pemilik Rumah Tidur 3 Jam Sehari, Kerugian Tembus Rp70 Juta

Hari ke-13 Teror Api di Sleman: Pemilik Rumah Tidur 3 Jam Sehari, Kerugian Tembus Rp70 Juta

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:32 WIB

Puluhan Motor Terjaring Operasi Parkir Liar di Salemba, Trotoar Kenari Milik Pejalan Kaki Lagi

Puluhan Motor Terjaring Operasi Parkir Liar di Salemba, Trotoar Kenari Milik Pejalan Kaki Lagi

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:32 WIB

Silmy Karim Cs Dirikan Perusahaan Towing Diduga untuk 'Derek' Duit Suap Izin Tinggal WNA

Silmy Karim Cs Dirikan Perusahaan Towing Diduga untuk 'Derek' Duit Suap Izin Tinggal WNA

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:26 WIB

BGN Tak Akan Bangun Dapur MBG Baru di Wilayah 3T, Nanik: Pakai Kantin Sekolah

BGN Tak Akan Bangun Dapur MBG Baru di Wilayah 3T, Nanik: Pakai Kantin Sekolah

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:26 WIB

KPK Pamerkan Barang Bukti Rp17,5 Miliar dari Kasus Silmy Karim, Ada Kripto hingga Emas

KPK Pamerkan Barang Bukti Rp17,5 Miliar dari Kasus Silmy Karim, Ada Kripto hingga Emas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:19 WIB